|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
| Layanan
Keanggotaan |
|
|
BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA INGIN MENJADI ANGGOTA
GKI PONDOK INDAH? |
|
|
|
|
Secara umum ada dua cara untuk menjadi anggota GKI
Pondok Indah:
1. Melalui Atestasi Masuk.
Jika Anda sudah dibaptis/sidi di jemaat lain dan sudah
menjadi anggota anggota jemaat tersebut, Anda dapat
menjadi anggota jemaat dengan meminta surat atestasi
dari jemaat lama Anda.
Mintalah kepada jemaat lama Anda tersebut untuk
mengirimkan surat atestasi tersebut kepada Majelis
Jemaat GKI Pondok Indah, Jl. Sekolah Kencana IV/TN-7
Pondok Indah, Jakarta 12310.
Keanggotaan Anda di jemaat lama akan dihapus dan Anda
akan tercatat sebagai anggota baru di GKI Pondok Indah.
Anda dapat menghubungi kantor gereja untuk mendapat
bantuan dalam mengurus surat atestasi ini.
2. Melalui Sakramen Baptis Kudus atau Pelayanan Sidi.
Jika Anda belum dibaptis atau menerima pelayanan Sidi,
berarti Anda belum tercatat secara resmi menjadi salah
satu anggota jemaat. Anda dapat menerima sakramen
Baptis Kudus atau pelayanan Sidi dengan mengiktui
terlebih dahulu kelas katekisasi.
Setelah menyelesaikan kelas tersebut dan menerima
pelayanan sakramen Baptis Kudus atau Sidi, otomatis
Anda tercatat sebagai anggota jemaat GKI Pondok Indah.
Biasanya kelas katekisasi berlangsung selama sembilan
bulan, dimulai pada bulan Agustus setiap tahunnya.
Untuk mengetahui jadwal kelas katekisasi yang baru,
silakan lihat situs ini sekitar bulan Juli atau
Agustus atau hubungi kantor gereja untuk mendapat
penjelasan.
|
|
BAGAIMANA CARANYA JIKA SAYA KELUAR DARI JEMAAT GKI
PONDOK INDAH? |
|
Anda dapat meninggalkan keanggotaan Anda di GKI Pondok
Indah dengan meminta surat atestasi keluar ke jemaat
baru Anda. Surat ini akan kami kirimkan ke alamat
jemaat yang baru. Untuk itu Anda dapat menyatakan
keinginan Anda kepada Majelis Jemaat melalui kantor
gereja dengan menyertakan alamat jemaat yang baru,
jika Anda ingin pindah ke jemaat bukan GKI. |
|
APAKAH SAYA PERLU MEMBERITAHUKAN GEREJA JIKA SAYA
PINDAH ALAMAT? |
Anda diharapkan juga memberitahukan Gereja, melalui
kantor gereja, jika terdapat perubahan-perubahan
menyangkut kehidupan Anda, seperti: kematian,
kelahiran dan lain sebagainya. Misalnya, berita
kelahiran atau kematian akan dituliskan di dalam Warta
Jemaat sebagai pernyataan sukacita (dalam hal
kelahiran) atau dukacita (dalam hal kematian),
sekaligus mengundang anggota jemaat lain untuk ikut
mendoakan.
Juga, jika Anda pindah ke luar kota, sebaiknya Anda
memberitahukan hal tersebut kepada kami. Kantor gereja
dapat membantu Anda mencarikan jemaat GKI yang
terdekat dengan alamat baru Anda, sekaligus
menguruskan surat atestasi Anda. |
|
|
|
|
[klik
disini] untuk menghubungi kami. |
|
|
|
|