|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Teologi |
|
13
Mei 2008
Perjumpaan Kristen-Islam: Konflik
dan Kerjasama Pdt. Dr. Albertus
Patty |
|
|
Entah kapan
tepatnya, Kristen, terutama Protestan, masuk ke Indonesia.
Tetapi bahwa yang paling nyata tercatat dalam sejarah
adalah ketika kekuasaan VOC menancapkan kakinya di
beberapa wilayah di Nusantara pada abad ke-17. Kedatangan
kekristenan bersama dengan penjajah Belanda itu sedikit
membuka pemikiran orang-orang pribumi tentang
Protestantisme. Orang-orang Maluku dan Sulawesi Utara yang
pada abad ke-16 dikonversi ke Katolik oleh orang-orang
Portugis dan Spanyol, dipaksa oleh Belanda pindah ke
Protestan.
Tetapi secara umum, tujuan VOC bukanlah menyebarkan agama,
melainkan berdagang dan mencari keuntungan ekonomi
sebanyak-banyaknya. Karena itu, dalam sejarahnya,
pemerintah kolonial Belanda tidak sepenuhnya mendukung
kegiatan-kegiatan missi Kristen, bahkan wilayah-wilayah
tertentu dianggap sensitif, dilarang untuk operasi
kegiatan missi. Baru setelah paroh kedua abad ke-19,
seturut dengan dimulainya politik etis terhadap Hindia
Belanda pemerintah kolonial Belanda mendukung
kegiatan-kegiatan missi, bahkan menggaji para pendeta dan
memberikan dana untuk lembaga-lembaga sosial Kristen.
Dukungan pemerintah kolonial terhadap missi Kristen
semakin menimbulkan pandangan negatif di kalangan Muslim
bahwa Kristen adalah agama para penjajah. Lebih-lebih
ketika diketahui bahwa bantuan pemerintah kolonial
terhadap gereja dan lembaga-lembaga Kristen lainnya sangat
jauh lebih besar daripada yang diberikan kepada kaum
Muslim.
Di sisi lain, di kalangan Muslim muncul reaksi yang
berbeda dalam menghadapi pihak asing ini. Kalangan ulama
tradisional memutuskan untuk tidak menjalin hubungan yang
dekat dengan pemerintah kolonial dan memusatkan perhatian
mereka pada dakwah Islam melalui pesantren-pesantren.
Sebaliknya, kalangan reformis–yang menonjol di antaranya
adalah pendiri Muhammadiyah, Ahmad Dachlan–mencoba
mengadopsi lembaga-lembaga sosial seperti rumah sakit dan
panti yang dikembangkan oleh para missionaris, dan sistem
sekolah yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial.
Karena sikapnya ini, lembaga-lembaga Muhammadiyah menerima
subsidi pemerintah, meskipun jumlahnya tetap lebih minim
dibandingkan dengan yang diterima lembaga-lembaga Kristen.
Konon Dachlan semasa hidupnya menjalin hubungan dekat
dengan para missionaris di Yogyakarta (mungkin untuk
mencari tahu bagaimana cara mengelola lembaga-lembaga
sosial), tetapi sepeninggalnya, hubungan pemimpin
Muhammmadiyah dengan tokoh-tokoh Kristen memburuk karena
konflik soal bantuan pemerintah kolonial yang dianggap
menganakemaskan Kristen. Jadi, titik konflik antara
Kristen dan Islam pada saat ini ada pada dua hal. Pertama,
Kristen sebagai agama penjajah. Kedua, soal “UUD” (ujung-ujungmya
duit), yaitu sokongan Belanda yang tidak adil.
Politik etis yang dimulai 1901 berhasil membuka wawasan
bagi orang-orang pribumi, terutama dengan adanya
kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan modern
a la Belanda. Sejarah juga mencatat bahwa kesadaran
nasionalisme justru tumbuh dari generasi yang mendapatkan
keuntungan dari ‘politik etis’ tersebut.
Pada tiga dekade awal abad ke-20, mulai bermunculanlah
tokoh-tokoh nasional yang dipengaruhi oleh
ideologi-ideologi Barat seperti sosialisme, marxisme dan
nasionalisme. Di pihak lain, kelompok Muslim santri ada
juga yang mengenyam pendidikan Barat dan kemudian secara
berangsur percaya bahwa Islam dapat dijadikan ideologi
alternatif untuk masa depan Indonesia.
Bersamaan dengan kesadaran ini mulai muncul polemik keras
melalui tulisan-tulisan teologis dari kalangan Kristen
terhadap Islam dan sebaliknya. Muhammad Natsir, misalnya,
adalah tokoh yang paling menonjol pada saat itu, di mana
ia pernah menuntut seorang tokoh Katolik asal Belanda, Ten
Berg, untuk diadili karena dianggap telah menghina Islam
dalam sebuah tulisannya. |
|
|
|
Masa Jepang |
Kedatangan
bangsa Jepang pada tahun 1942 telah membuka harapan baru
bagi kaum santri untuk lebih berperan dalam politik
nasional. Didorong oleh keinginan untuk memobilisasi massa
rakyat demi kejayaan Asia Timur Raya, pemerintah kolonial
Jepang mencoba mendekati pemimpin-pemimpin Muslim santri,
baik melalui pendirian organisasi seperti Masyumi, ataupun
melalui latihan-latihan militer. Sebagian dari tokoh-tokoh
nasionalis Muslim juga mau bekerjasama dengan Jepang.
Di sisi lain, di masa Jepang ini, banyak di antara
missionaris Kristen yang dibunuh atau ditangkap, dan
hubungan gereja-gereja lokal dengan ‘ibu kandungnya’ di
Eropa sempat terputus. Peristiwa ini nampaknya begitu
berat dirasakan oleh orang-orang Kristen. Orang Kristen
mulai menyadari bahwa kekristenan tidak dapat lagi
bersandar pada kekuasaan hegemoni dan kolonialisme
manapun.
Situasi ini menimbulkan akibat positif, yaitu munculnya
kemandirian gereja dan semangat nasionalisme di kalangan
Kristen. Umat Kristen mulai menyadari bahwa kekristenan
harus berada di dalam keindonesiaannya. Sejak saat itu
pula pertemuan-pertemuan pemahaman Alkitab sering diwarnai
dengan issu-issu sosial seperti nasionalisme dan
kemerdekaan.
Pada tahun 1945, Jepang akhirnya menyetujui pembentukan
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) yang
anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang Indonesia dan
juga orang Jepang. Pada Mei hingga Juli 1945, BPUPK
bersidang, membahas rancangan konstitusi dan dasar Negara
Indonesia. Pada saat itulah dua sudut pandang bertarung,
yakni antara golongan nasionalis yang menginginkan
kebangsaan sebagai dasar Negara dan golongan agama yang
menginginkan Islam sebagai dasar Negara. Kompromi akhirnya
dibuat dengan rumusan yang kemudian dikenal sebagai ciri
khas Piagam Jakarta: ‘Ketuhanan dengan kewadjiban
mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja.’
Namun pada 7 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) dibentuk, yang anggota-anggotanya
didominasi golongan nasionalis dan tidak ada orang Jepang
seperti di BPUPK sebelumnya. Setelah peristiwa bom atom di
Hiroshima dan Nagasaki yang segera disusul oleh proklamasi
kemerdekaan kita tanggal 17 Agustus 1945, PPKI pun
bersidang. Maka sejarah mencatat bahwa dikarenakan
keberatan dari orang-orang Kristen di Indonesia Timur,
maka dibuatlah kompromi lagi tanggal 18 Agustus 1945,
yaitu ‘pencoretan tujuh kata’ dan menggantikannya dengan
‘yang maha esa’ sehingga rumusannya menjadi ‘Ketuhanan
Yang Maha Esa.’
Dalam pandangan sebagian golongan Islam, pencoretan tujuh
kata di atas merupakan pengkhianatan golongan kebangsaan
atas sesama teman seperjuangan. Apalagi, ketika diusulkan
dalam sidang PPKI itu agar didirikan Departemen Agama,
sidang menolaknya.
Tetapi rupanya kompromi dengan golongan agama Islam tidak
bisa dihindari, terutama ketika kemerdekaan Indonesia
diancam oleh kekuatan Belanda yang ingin kembali menguasai
Indonesia. Konon di antaranya karena ingin mengambil hati
golongan Islam dan menjaga persatuan dan kesatuan, maka
Sutan Sjahrir selaku perdana menteri memutuskan untuk
mendirikan Departemen Agama pada bulan Januari 1946. Jadi,
eksistensi Depag dapat dianggap sebagai wujud nyata dari
kompromi ideologis. Terlepas dari itu, kerjasama yang
sudah terjalin baik dalam upaya mewujudkan kemerdekaan
Indonesia telah tergores oleh persoalan politik menyangkut
dasar negara. |
|
|
|
Masa Orde Lama |
Dalam
perjalanan sejarah bangsa kita, memang pendulum kadang
bergerak ke arah sekuler dan kadang ke arah Islam, tetapi
tidak pernah yang satu ditinggalkan secara total oleh yang
lain. Kompromi-kompromi terus dibuat, dan nampaknya bangsa
ini bisa bertahan, salah satunya adalah karena
kompromi-kompromi itu.
Setelah pemilu yang demokratis tahun 1955, partai-partai
Islam kembali berusaha memperjuangkan Islam sebagai dasar
Negara, terutama sidang Konstituante tahun 1957. Sidang
ini akhirnya berujung pada jalan buntu karena baik
pendukung Islam maupun Pancasila tidak ada yang memperoleh
mayoritas dua pertiga suara. Kemudian atas dukungan
militer, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5
Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945. Tetapi lagi-lagi
dalam Dekrit tersebut Soekarno pun membuat kompromi di
mana disebutkan: “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni
1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah
merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi
tersebut.”
Soekarno kemudian menerapkan idenya tentang Demokrasi
Terpimpin dengan ideologi ‘sintetis’ NASAKOM (Nasionalis,
Agama, Komunis). Sebagai bentuk kompromi dengan golongan
Islam, khususnya NU yang mau bergabung dalam gerbong
Demokrasi Terpimpin, Soekarno tetap mempertahankan
Departemen Agama.
Ketika ketegangan antara PKI dan NU semakin meningkat di
akhir paruh pertama tahun 1960-an, Menteri Agama yang juga
tokoh NU, Saifuddin Zuhri, berhasil mendesak Presiden
Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden No.1 Tahun 1965
mengenai ‘Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan
Agama.’ Pasal 1 Tap Presiden ini menyatakan; Setiap
orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan,
menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk
melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di
Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang
menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu;
penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok
ajaran agama itu.
Larangan ini merefleksikan keinginan NU membendung
kekuatan PKI yang pada saat itu aktif memobilisasi
kelompok-kelompok kebatinan di Jawa untuk melawan Islam
santri. Tap Presiden ini menjadi salah satu sumber hukum
dalam penggusuran terhadap kelompok-kelompok seperti Al
Qiyadah Al Islamiyah dan Islam lokal lainnya.
Ada sisi lain dari Tap Presiden No.1 Tahun 1965 ini. Dalam
penjelasan Tap ini disebutkan bahwa agama-agama yang
dipeluk oleh penduduk Indonesia adalah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, dan pada saat yang
sama ditegaskan pula bahwa agama-agama lain misalnya
Yahudi, Zoroaster dan Shinto tidaklah dilarang
kehadirannya di Indonesia. Meskipun demikian, nampaknya
penjelasan Tap inilah yang kemudian menggiring kepada
kebijakan tentang ‘agama yang diakui dan tidak diakui’ di
Indonesia.
Kudeta 30 September 1965 yang gagal telah mengubah arah
politik bangsa Indonesia. Dalam perlawanan terhadap PKI
yang dilakukan setelah kudeta, kaum Muslim dan Kristen
bekerjasama bahu-membahu dengan tentara. Pada sidang MPRS
tahun 1966 diputuskan bahwa pendidikan agama wajib
dilaksanakan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan
tinggi. Hal ini sejalan dengan asumsi bahwa PKI itu atheis
dan anti agama, maka untuk melawannya, generasi muda perlu
diberikan pendidikan agama. Tidak hanya itu, asumsi bahwa
orang tidak beragama (baca; masuk agama resmi) akan
cenderung dituduh PKI telah membawa akibat lain, yaitu
berbondong-bondongnya orang konversi ke agama resmi.
Konversi besar yang terjadi karena banyaknya orang yang
masuk Kristen (meski yang masuk Islam dan agama lain juga
banyak) yang kemudian dibesar-besarkan oleh media Barat
dan missionaris asing, membuat kalangan Muslim (dan dalam
batas tertentu juga kalangan Hindu Bali) merasa ketakutan
dan merasa terancam. Inilah pangkal dari wacana mengenai
ancaman kristenisasi di kalangan Islam yang berujung pada
tuntutan untuk:
- Membatasi penyiaran agama hanya kepada yang belum
beragama;
- Agar pembangunan tempat ibadah mendapat persetujuan
penduduk setempat;
- Agar bantuan luar negeri kepada lembaga-lembaga
keagamaan dikontrol pemerintah;
- Larangan kawin antar agama;
- Tuntutan agar pengajaran agama diberikan oleh guru
yang seagama. Soal kristenisasi mulai menjadi akar
konflik.
|
|
Masa Orde Baru |
Setelah PKI
dan Soekarno berhasil disingkirkan, tentara menganggap
bahwa kekuatan Islam merupakan rival politik yang paling
berbahaya dan karena itu harus disingkirkan. Dalam kondisi
seperti ini, orang-orang Kristen dan minoritas lainnya
tentu memilih beraliansi dengan ‘hijaunya’ tentara yang
sedang naik panggung kekuasaan dan mengusung ideologi
nasionalis ketimbang tunduk pada ‘hijaunya’ Islam. Karena
itu, pada sidang MPRS 1967, usaha-usaha partai-partai
Islam untuk memperjuangkan Piagam Jakarta mengalami
kegagalan karena dibendung oleh tentara, kaum Muslim
sekuler dan minoritas Kristen.
Setelah kegagalan ini, di beberapa daerah tertentu sempat
ada usaha-usaha menerapkan syariah secara lokal, namun
Mendagri memerintahkan pemerintah daerah yang bersangkutan
untuk mencabutnya. Selain itu, rehabilitasi partai Masyumi
juga tidak disetujui oleh pemerintah, dan Parmusi yang
diharapkan mengganti Masyumi juga tidak boleh dipimpin
oleh mantan tokoh Masyumi.
Pemerintah Orde Baru menekankan pentingnya ‘pembangunan
ekonomi’ dan untuk itu, debat ideologis harus dihentikan.
Pancasila kemudian dijadikan ideologi satu-satunya yang
absah dan harus ditafsirkan sesuai dengan apa yang telah
dibuat oleh pemerintah. Kondisi yang cukup menekan ini
kemudian melahirkan satu gerakan pemikiran di kalangan
muda Islam yang mencoba menawarkan suatu teologi politik
yang non-ideologis. Slogan ketua HMI, Nurcholis Madjid:
‘Islam Yes, Partai Islam No?’ adalah arah baru
pemikiran Islam saat itu. Munculnya gerakan Islam
non-ideologis ini di satu pihak membuka jalan bagi
terciptanya hubungan yang lebih terbuka dengan golongan
nasionalis Muslim ataupun non-Muslim.
Tak perlu diragukan lagi bahwa pemerintah Orde Baru
menyukai pandangan Islam non-idelogis ini. Kalangan
Kristen yang dimotori oleh TB Simatupang, yang merasa
terancam oleh ambisi ideologis gerakan-gerakan Islam,
merasa mendapatkan teman sejalan. Langkah meninggalkan
Islam sebagai ideologi ini kemudian diikuti oleh NU di
awal tahun 1980-an, sesuai dengan kebijakan Orde Baru
mengenai keharusan orpol dan ormas berasas tunggal
Pancasila.
Ketika Mukti Ali terpilih sebagai Menteri Agama di tahun
1972, dia mencoba meretas dialog antar agama di Indonesia.
Meskipun sebagai menteri Orba, Mukti Ali tak bisa lepas
dari wacana pesanan, yakni ‘pembangunan,’ yang mendasari
proyek kerukunan yang dijalankannya, ia bagaimanapun juga
adalah tokoh Muslim pertama di Indonesia yang
mempromosikan pentingnya dialog. Sejak saat itu dialog
antar-agama di Indonesia baik yang disponsori oleh
pemerintah ataupun oleh lembaga-lembaga swasta. Melalui
dialog inilah para tokoh agama mencoba mencari titik temu
dan kemungkinan kerjasama antar agama. Alhasil, munculnya
kubu non-ideologis di kalangan Islam telah membuka jalan
bagi dialog antar agama di Indonesia.
Di sisi lain, kelompok Islam ideologis atau Islam politik
tetap tumbuh dan berkembang, baik secara terbuka atau
sembunyi-sembunyi. Kelompok inilah yang biasanya bersuara
sangat tajam mengkritik pandangan-pandangan teologis
kalangan Muslim non-ideologis. Selama masa Orde Baru
kelompok ini cukup lama tertekan dan menderita. Ada
sebagian mereka yang dipenjarakan bahkan ada pula yang
dibunuh. Satu dua dari organisasi kepemudaan mereka juga
dilarang pemerintah karena menolak asas tunggal. Ketika
Soeharto memilih beraliansi dengan tokoh-tokoh Islam,
terutama yang di ICMI di tahun 1990-an, sebagian tokoh
Islam ideologis tersebut agak mendapat angin, meskipun
sudah cukup terlambat karena tidak lama kemudian Soeharto
tergusur. |
|
|
|
Masa Reformasi |
Kejatuhan
Soeharto di tahun 1998 dan lahirnya era Reformasi telah
membuka kembali berbagai gerakan Islam ideologis yang
selama ini tertekan atau bergerak secara sembunyi-sembunyi.
Angin kebebasan dalam demokrasi Indonesia era reformasi,
telah memberikan suasana baru bagi kelompok-kelompok ini
untuk tampil kembali di ruang publik. Sebagian dari mereka
berasal dari gerakan-gerakan dakwah kampus seperti KAMMI
dan PKS, sebagian lagi berasal dari gerakan Islam luar
negeri seperti Hizbut Tahrir, dan sebagian lagi adalah
gerakan teroris a la Imam Samudera dan Amrozi. Mungkin
banyak lagi kelompok-kelompok Islam garis keras yang
bermunculan saat ini dengan agenda dan strategi yang
berbeda-beda.
Di awal era reformasi, sejarah mencatat betapa ribuan
nyawa melayang dalam konflik bersenjata dengan menggunakan
simbol-simbol agama Islam dan Kristen di Poso dan Maluku.
Tragedi di dua tempat ini seolah mengingatkan kita bahwa
konflik atas nama agama dapat menimbulkan akibat yang
begitu mengerikan, dan bahwa masalah hubungan antar agama
harus dilihat dari konteks lokal ketimbang sekadar
pandangan umum di tingkat nasional (Jakarta atau Jawa).
Bukankah sejarah menunjukkan bahwa pada mulanya kita ini
adalah suku-suku yang hidup dalam berbagai kerajaan dengan
pengalaman historis, termasuk pengalaman hidup beragama
yang berbeda-beda?
Masa reformasi juga ditandai dengan munculnya perdebatan
isu-isu lama berkaitan dengan masalah kebebasan beragama
dan kerukunan. Perdebatan seputar RUU Sisdiknas beberapa
tahun yang silam, munculnya perda-perda syariah di
berbagai tempat yang mayoritas penduduknya beragama Islam
hingga heboh soal RUU KUB dan SKB No. 8 dan No. 9 tahun
2006 yang berkaitan dengan masalah pendirian rumah ibadah
baru dan Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB), semua ini
merupakan masalah-masalah yang berakar sejarah panjang.
Persoalan politik dan hukum pun mulai menjadi arena
perdebatan dan konflik antara kelompok nasionalis,
termasuk Kristen, dan kelompok Islam ideologis.
Selain itu, peristiwa 11 September di New York dan
kebijakan politik Amerika sesudahnya di Afghanistan dan
Irak tentu sedikit banyak memberikan alasan yang kuat bagi
sikap anti Barat dan anti Kristen di kalangan
kelompok-kelompok Islam tertentu. Isu adanya konspirasi
Kristen dan Yahudi untuk menaklukkan Islam semakin sering
dihembuskan. Di sisi lain, ‘perang terhadap teror’ yang
dikumandangkan Amerika dan telah pula mendorong munculnya
gerakan pemikiran Islam non-ideologis dan sekuler di
kalangan muda Muslim Indonesia, yang salah satunya adalah
barangkali Jaringan Islam Liberal (JIL). Perkembangan dua
kutub ini kadang muncul dalam bentuk polemik yang saling
mengancam bahkan aksi kekerasan. Banyak kalangan
non-Muslim gembira dengan munculnya kelompok liberal ini,
tetapi di kalangan Islam sendiri telah terjadi
perkembangan yang agak lain. Tidak jarang label ‘liberal’
digunakan masyarakat Muslim untuk ‘stigmatisasi’ terhadap
pemikiran apa pun yang tidak disukai mereka. |
|
|
|
Penutup |
Pertemuan
antara Kristen dan Islam di Indonesia mengalami
pasang-surut. Ada banyak titik singgung negatif yang
muncul baik oleh karena persoalan politik, ekonomi, hukum
atau pun masalah teologi seperti missi. Tetapi, ada juga
relasi yang positif terutama ketika kedua kelompok ini
sama-sama berjuang demi kemerdekaan bangsa dan dalam upaya
menyingkirkan PKI. Yang pasti, pertemuan antara kedua
kelompok keagamaan ini pasti akan terus terjadi dalam
berbagai bidang kehidupan.
Saya tertarik untuk mengutip teori seorang ahli sosiologi
agama asal Amerika, Peter L. Berger. Menurutnya, tantangan
modernitas terhadap agama ada dua, yaitu sekularisasi dan
keagamaan. Dalam kenyataannya, masyarakat modern tidak
selalu mengalami sekularisasi jika yang dimaksud dengan
term ini adalah bahwa agama hanya menjadi persoalan
pribadi. Di banyak tempat, termasuk Amerika, kata Berger,
agama adalah persoalan publik. Tantangan yang lebih berat
terhadap agama justru keragaman agama. Menurutnya, dalam
menghadapi tentangan keragaman, para penganut agama bisa
memilih salah satu dari tiga sikap:
- Reconquista atau penaklukan keragaman kepada kesatuan;
- Mengasingkan diri dari hiruk-pikuk keragaman;
- Atau membuka diri untuk berdialog. Semua pilihan
mengandung risiko, tetapi dialog nampaknya adalah pilihan
yang tepat dan realistis.
Sistem politik demokratis yang kita pilih saat ini tentu
telah membuka pintu dialog itu selebar-lebarnya. Dapatkah
kiranya dialog melahirkan sikap yang positif terhadap
keragaman dan usaha yang sungguh-sungguh untuk mengelola
keragaman itu demi tercapainya bangsa yang damai dan
berkeadilan? |
|
|
|
*) Disampaikan dalam Program PTJ di GKI
Pondok Indah pada tgl 12 Nopember 2007 yang lalu oleh Pdt.
Dr. Albertus Patty dari GKI Maulana Yusuf, Bandung. |
Kepustakaan:
- Adolf Heuken, “Be my Witness to the
Ends of the Earth!” The Catholic Church in Indonesia
Before the 19th Century (Jakarta: Cipta Loka Caraka,
2002).
- Alwi Shihab, The
Muhammadiyah Movement and Its Controversy with Christian
Mission in Indonesia (PhD Thesis, Temple University,
1995).
- Aqib Suminto, Politik
Islam Hindia Belanda (Jakarta: LP3ES, 1985).
-
Alfian, Islamic Modernism in Indonesian
Politics: The Kaum Muda Movement during the Dutch Colonial
Period, 1912-1942 (University of Wisconsin, 1969).
-
Kasus Ten Berg telah dibahas dalam Karel A.
Steenbrink, Ducth Colonialism and Indonesian Islam:
Contacts and Conflicts 1596-1950 (Amsterdam: Rodopi,
1993).
- Harry J. Benda, The
Crescent and the Rising Sun: Indonesian Islam under the
Japanese Occupation: 1942-1945 (The Hague: W. van Hoeve,
1958).
- Bagi Romo Manguwijaya,
kehidupan gereja di era penjajahan Jepang merupakan contoh
ideal. Lihat Mujiburrahman, “The Diaspora Church in
Indonesia: Mangunwijaya on Nationalism, Humanism and
Catholic Praxis” Journal of Ecumenical Studies, Vol. 38
No. 4 (Fall, 2001).
- Endang
Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, Sebuah
Konsensus Nasional tentang Dasar Negara Republik Indonesia
(Jakarta, Gema Insani Press, 1997)..
-
Deliar Noer, The Administration of Islam in
Indonesia (Ithaca: Cornel Modern Indonesian Project,
1978).
- Untuk kajian mengenai
siding Konstituante, lihat Adnan Buyung Nasution, The
Aspiration for Constitutional Government in Indonesia: a
Socio-Legal Study of the Indonesian Konstituante 1956-1959
(Jakarta: Sinar Harapan, 1992, dan Ahmad Syafi’i Maarif,
Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Percaturan
dalam Konstituante (Jakarta: LP3ES, 1985).
-
Teks lengkap Tap President No. 1 Tahun 1965
dapat dibaca dalam Weinata Sairin, Himpunan Peraturan di
Bidang Keagamaan (Jakarta, BPK, 1994)
-
Mujiburrahman, Feeling Threatened:
Muslim-Christian Relations in Indonesia’s New Order
(Amsterdam: ISIM/Amsterdam University Press, 2006).
-
Peter L. Berger, “The Desecularization of
the World: a Global Overview” dalam Peter L. Berger (ed),
The Desecularization of the World: Resurgent Religion and
World Politics (Michigan: William B. Eerdmand Publishing
Company, 1999).
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|