|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Media Mall |
|
13 Oktober 2008
Kesucian Politik: Agama dan Politik Di Tengah Krisis Kemanusiaan P. Mutiara Andalas, SJ |
|
|
Penulis : P. Mutiara Andalas, SJ
Pengantar : Christianto Wibisono
Spesifikasi : xvi + 254 halaman; 14 x 21 cm; soft cover
Bulan Mei merupakan bulan yang bersejarah bagi rakyat
Indonesia. Sejarah yang “cerah” dan sejarah yang “kelam”.
Sejarah yang cerah mengimplikasikan suatu momentum
historis yang membawa rakyat Indonesia ke suatu
paradigma kebangsaan yang baru - sebuah cara pandang
bermartabat terhadap nasionnya sendiri. Itulah yang
kemudian kita peringati sebagai momentum kebangkitan
nasional setiap 20 Mei. Tahun 2008 momentum kebangkitan
nasional diperingati dalam kurun 100 tahun (1908-2008).
Namun, bulan Mei juga mencatat sejarah yang kelam. Mei
1998 menjadi sebuah momentum berdarah yang selalu
dikenang oleh setiap rakyat Indonesia - kecuali mereka
yang ingin sengaja menutupinya atau melupakannya. Sebuah
titik balik politik Indonesia yang sebelumnya dibisukan
oleh rezim otoriter, yang pecah dalam perlawanan massal
mengusung bendera reformasi. Kebisuan sosial berhasil
dipecahkan, penguasa digulingkan, tetapi rezim otoriter
itu sendiri tak mampu ditaklukkan. Titik balik atau
reformasi 1998 pun menagih nyawa sebagai ongkos
politiknya. Ribuan nyawa anak bangsa kehilangan raga
dalam kesewenang-wenangan amuk massa, ribuan perempuan
dirobek-robek batin dan tubuhnya oleh kebengisan syahwat
massal, orangtua-orangtua melepas anak-anaknya dalam
jasad tak berwujud - hangus dan hilang. Reformasi 1998
berutang nyawa dan darah anak-anak bangsa ini.
Sejarah kelam Mei 1998 sangat menyakitkan. Apalagi
menggeliat selama sepuluh tahun [1998-2008] reformasi
itu ternyata masih setengah hati. Rakyat boleh berteriak
tetapi faktanya hanya untuk mereka dengar sendiri;
rakyat boleh mengkritik tetapi untuk kesalahan mereka
sendiri; rakyat boleh menuntut tetapi tidak boleh lebih
tinggi harganya dari harga BBM dan kebutuhan pokok yang
makin mencakar langit; rakyat boleh marah tetapi hanya
kepada nasib mereka sendiri. Sementara kaum punggawa
tetap bertahta dalam kenyamanan karena reformasi membuka
celah-celah memutarbalik hukum untuk bersembunyi dan
cuci tangan. Rakyat tetap adalah “kambing-hitam”; rakyat
tetap harus menjadi tumbal dan korban dari perubahan;
rakyat tetap keset bagi sepatu lars rezim yang masih
otoriter - karena itu semua yang berkaitan dengan derita
dan keluh rakyat sah-sah saja untuk dilupakan. Rezim
otoriter memutuskan untuk berpolitik lupa (amnesia).
Buku ini merupakan suatu refleksi perlawanan korban Mei
1998 terhadap politik lupa yang sedang dan terus-menerus
dirayakan oleh rezim dalam kemasan simbolik “reformasi”
dan “peradaban bangsa”. Slogan “bersama kita bisa”
mengambang dalam tujuan dan visi politik bangsa yang
kabur dan berkabut kepentingan. Faktanya, pergantian
penguasa negara makin menumpulkan harapan, dan kita
gagal menjadi bangsa yang besar karena tidak menghargai
rakyatnya sendiri.
Penulis buku ini mencoba menghimpun kembali energi yang
masih tersisa dalam perjuangan melawan politik lupa oleh
rezim otoriter negeri ini. Paguyuban korban yang setia
pada panggilan nurani kemanusiaan bertekad menentang
arus kenyamanan hidup agar tidak terseret dan terhempas
untuk lupa bahwa orang-orang yang mereka cintai pernah
menjadi tumbal sejarah perubahan bangsa ini. Tidak semua
mampu bertahan, hanya segelintir yang memilih tetap
mementaskan kelaliman; bukan untuk menggulingkan
kekuasaan tetapi untuk selalu mengingatkan bahwa ada
martabat kemanusiaan yang diperkosa di dalamnya. Dan itu
tidak boleh dibiarkan. Sekali dibiarkan, maka akan
menjadi sebuah kebiasaan.
Toh, kesewenang-wenangan kekuasaan bukan hanya sejarah
kelam Indonesia. Itu adalah sejarah kelam bangsa-bangsa
di dunia. Sejarah yang juga melahirkan paguyuban korban
yang berjuang melawan pelupaan historis. Mutiara Andalas
merajut cerita-cerita korban - yang nyaris tak tercatat
dalam buku-buku sejarah resmi - dalam suatu dialog
imajiner yang membawa kita - orang-orang yang menolak
lupa - terhenyak dalam kesadaran yang bisa jadi makin
meredup bahwa kita hampir lupa suara-suara korban itu.
Pelekatan “politik” pada judulnya mengundang kita masuk
dalam ruang gelap yang kerap membuat kita meraba-raba
tak tentu arah. Tetapi jika kita terbiasa di dalam ruang
gelap itu mata-nurani kita akan makin terbiasa untuk
berjalan dalam gelap dengan senantiasa waspada terhadap
lubang yang mungkin berada di jalan setapak yang kita
langkahi. Politik bukan sekadar teori. Politik adalah
praksis kekuasaan.
Dalam buku ini, Mutiara Andalas menyajikan politik
sebagai praksis kekuasaan, yang dalam proses
teorisasinya kerap tercecer cerita-cerita korban,
cerita-cerita rakyat. Rakyat bukanlah objek politik,
meski dalam teori politik rakyat sering dibendakan dalam
alur perakitan sistem politik suatu negara. Rakyat
adalah subjek politik. Rakyat berpolitik, tetapi dalam
caranya sendiri. Rakyat berpolitik dalam kepolosan hidup,
bukan dengan ketrampilan berdiplomasi. Rakyat berpolitik
karena merekalah energi yang menggerakkan negara, bukan
karena sekadar berafiliasi dalam partai politik.
Kalau bagi penguasa, politik adalah seni menguasai dan
berkuasa; bagi rakyat, politik adalah hidup untuk
bertahan dalam kerentanan. Kalau karena kesalahkaprahan
politik telah membawa kita melihat politik sebagai
“najis” dan “kotor”, maka sebenarnya buku ini
membentangkan kepada kita bahwa politik rakyat -
khususnya mereka yang dikorbankan oleh rezim otoriter -
adalah suatu meditasi dan praksis kontemplatif untuk
menyucikan politik agar tidak “berbohong” dan
“melupakan” para korban.
Steve Gaspersz
http://katabuku.wordpress.com |
|
Kesucian Politik: Agama dan Politik di tengah Krisis
Kemanusiaan
Oleh Mutiara Andalas, S.J.[1]
Korban tinggal angka, bayang-bayang gelap masa lalu,
dan tersisa di tepian ingatan yang menua.
Elie Wiesel [2]
Kesucian politik lahir dari rahim paguyuban keluarga
korban yang menggeluti iman-politik di tengah krisis
kemanusiaan. Keluarga korban mencari identitas korban
dalam tubuh yang rusak pasca-tragedi 1998. Mereka
bersimpuh di depan nisan korban dengan hati tengadah
kepada Tuhan. Mereka membentuk paguyuban keluarga korban
untuk saling mendukung kehidupan pasca-tragedi. Mereka
mendatangi instansi-instansi negara yang terkait dengan
kasus korban. Mereka berdiri hening di depan Istana
Presiden untuk menggugat politik yang dehumanitatif
terhadap korban. Mereka juga mengetuk pintu rumah-rumah
ibadat untuk menggugah bela rasa terhadap korban.
Paguyuban keluarga korban mengundang komunitas-komunitas
agama untuk melukis ulang hubungan agama dan politik di
tengah krisis kemanusiaan.
Kesucian yang Digagahi
Kesucian politik, kosa kata yang memayungi pertautan
baru agama dan politik, bertunas saat saya menengok para
korban yang dibakar dalam tragedi Mei 1998. Saya
berhadapan dengan tubuh korban yang rusak. Saya hampir
tak mengenali korban sebagai manusia lagi. Kondisi
korban mengingatkan saya pada Pontius Pilatus saat
mempertontonkan Yesus sebelum mengundinya dengan Barabas
dihadapan massa, “Ecce homo!” [3] Saya ingin cepat
berlalu dari ruangan itu karena ngeri memandang korban.
Di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, saya pertama kali
berjumpa dengan keluarga korban. Mereka mengorek tubuh
korban untuk mengenali identitasnya. Sebagian keluarga
berhasil menemukan identitas korban dan membawa pulang
jenazah untuk pemakaman. Pondok Rangon, tempat sebagian
besar korban tanpa identitas, menjadi saksi keluarga
korban yang memberi nama pada korban tanpa identitas.
Tubuh rusak korban suci di mata keluarganya.
Perjumpaan dengan korban lain terjadi saat saya bersama
rekan-rekan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TruK)
menengok jenazah Ita Martadinata. Kematian dini Ita
menyadarkan kami akan rezim kekerasan dan diskriminasi
yang menghalangi kesaksian akan tragedi kekerasan
seksual terhadap para perempuan etnis Tionghoa. Rezim
kekerasan menyerang target korbannya dan bahkan
pendamping korban. Kematian Ita merupakan contoh lain
penodaan terhadap kehidupan korban. Identitasnya sebagai
korban rezim kekerasan digelapkan dengan penyebaran
berita sekitar aktivitas seksual korban. Para pelaku
hendak menyampaikan terapi kejut, bahkan teror kepada
para pekerja kemanusiaan yang mendampingi korbannya.
Perjuangan untuk mendaku kembali kemanusiaan korban
mulai dengan membersihkan stigma pada tubuh korban.
Panggilan untuk melukis ulang hubungan agama dan politik
di bertumbuh saat menemukan tanggapan mendua, bahkan
seringkali cenderung negatif dari komunitas agama
dihadapan persoalan kemanusiaan. Saya menangkap
kegagapan di banyak komunitas beriman dalam menanggapi
persoalan korban. Komunitas agama menghabiskan banyak
energi untuk menjadi juru bicara Tuhan berhadapan dengan
masalah teodice. Mereka membela kebaikan Tuhan di
tengah-tengah tragedi yang menyerakkan kehidupan korban.
Mereka menyibak rencana suci Tuhan di balik tragedi
kemanusiaan. [4] Saya juga menangkap geliat komunitas
beriman bersama komunitas-komunitas lain untuk membela
kasus korban. Mereka mencari spiritualitas keterlibatan
politik dari teks-teks agama. Pertautan agama dan
politik yang ada terbukti hanya sedikit mendorong,
bahkan menarik diri dari keterlibatan menyelamatkan
kemanusiaan korban.
Kesaksian Tanpa Pendengar
Tragedi kemanusiaan Mei 1998 menyentuh kemanusiaan kita.
Ungkapan bela sungkawa dan bantuan kemanusiaan kepada
korban merupakan tanggapan awal masyarakat non-korban.
Rasa kasihan terhadap penderitaan korban berlangsung
karena penderitaan berlangsung dalam jarak pandang mata
masyarakat. Bantuan kemanusiaan biasanya berdurasi
pendek. [5] Rasa kasihan tak cukup untuk menanggapi
tragedi kemanusiaan 1998 secara memadai karena
penderitaan korban berdurasi panjang. Bela rasa adalah
paradigma baru dihadapan penderitaan korban. Ia keluar
dari rahim perjumpaan nyata kita dengan (penderitaan)
korban. Kita membuka diri untuk disentuh (penderitaan)
korban. Perjumpaan dengan korban menumbuhkan
persaudaraan dengan mereka, dan mendorong kita untuk
membangun dunia yang lebih bersaudara. [6]
Stigma negara terhadap korban menghancurkan jembatan
solidaritas yang menghubungkan masyarakat dengan korban.
Negara melucuti identitas korban di pusat-pusat ekonomi
dengan dakwaan “perusuh” dan “penjarah.” Ia mengulang
refrain lama era kolonial yang menuduh etnis Tionghoa
sebagai biang keladi krisis ekonomi nasional. Ia juga
mendakwa mereka yang menyelamatkan diri keluar Indonesia
sebagai pelanggar patriotisme “lebih baik hujan batu di
negeri sendiri daripada hujan emas di negeri orang.”
Suara lirih korban perkosaan massal terbenam diantara
teriakan parau negara yang menyangsikan, bahkan menolak
kesaksian korban sebagai kebenaran. Mereka mengalami
penderitaan ganda
sebagai korban dan terdakwa sekaligus. Masyarakat
cenderung menjauhkan diri, bahkan menarik garis pemisah
dari paguyuban keluarga korban. Mereka mencondongkan
diri kepada negara sebagai pembawa kisah kebenaran
mengenai tragedi ini. Tragedi Mei 1998 menyusut dari
persoalan kemanusiaan bersama menjadi persoalan
kemanusiaan korban. Pada akhirnya, tragedi kemanusiaan
1998 mengalami mutasi dari fakta menjadi misteri.
Paguyuban keluarga korban terus-menerus mencari ruang
kesaksian untuk melawan negara yang mempraktekkan
politik pelupaan. Mereka pada awalnya bertumpu pada
hukum sebagai instrumen kebenaran. Berkas kemanusiaan
korban yang berserakan cacat dalam proses hukum.
Kejaksaan Agung bahkan pernah menyatakan berkas korban
tragedi 1998 hilang dan kemudian mengembalikannya kepada
paguyuban keluarga korban. Aparat hukum masih bersimpuh
di kaki rezim yang berkuasa di era reformasi. Alih-alih
menjadi instrumen kebenaran, hukum justru menjadi alat
untuk impunitas pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan.
Perangkat hukum di Indonesia belum memberikan jaminan
perlindungan terhadap korban dan saksinya.
Peringatan 10 tahun tragedi kemanusiaan merupakan saat
istimewa bagi masyarakat untuk berpaling kembali kepada
paguyuban keluarga korban. Paguyuban keluarga korban
semakin berjalan sendirian dalam memperjuangkan kasusnya.
Politik amnesia sangat berbahaya karena ia meniadakan
pendengar saat paguyuban keluarga korban memberikan
kesaksiannya. Ketiadaan pendengar berpotensi menyurutkan
langkah paguyuban keluarga korban untuk bersaksi kembali
di ruang publik.[7]
Elie Wiesel, seorang korban hidup tragedi Holocaust,
berbicara antara hubungan terbalik antara kesaksian
korban dan taboo masyarakat. Semakin paguyuban keluarga
korban mengungkapkan kebenaran, masyarakat semakin
menutup telinganya karena menganggapnya sebagai
kebohongan. Garis pemisah antara perikemanusiaan dan
pelanggaran terhadap perikemanusiaan luntur di mata
masyarakat. [8]
Kesaksian menyusut menjadi monolog bisu saat kesaksian
berlangsung tanpa pendengar. Kenangan korban menderita
kematian prematur di rezim yang memeluk politik amnesia.
Kamisan, aktivitas paguyuban keluarga korban untuk
hening di depan Istana Presiden, dan aktivitas-aktivitas
simbolis lainnya barangkali merupakan gerilya
kemanusiaan terakhir untuk mengetuk kemanusiaan
Indonesia. [9]
Agama di Sisi Korban
Paguyuban keluarga korban mengundang komunitas-komunitas
agama pasca-tragedi kemanusiaan 1998 untuk merengkuh
kembali korban.10 Saya melihat beberapa sketsa wajah
komunitas agama berdasarkan tanggapannya terhadap
peristiwa kemanusiaan Mei 1998. Dengan menyebut beberapa
sketsa dominan, saya menyadari godaan menyederhanakan
keragaman sketsa yang timbul dari dialog nyata agama dan
politik di tengah krisis kemanusiaan. Diskusi-diskusi
agama dan politik seringkali pincang sejak awal karena
persoalan korban dicerabut dari wilayah agama atau
dikunci mati sebagai aktivitas politik. Kecerobohan
ganda ini berakibat fatal terhadap kemanusiaan korban.
Korban disingkirkan dari hidup agama dan politik.
Gagasan kesucian politik mempertautkan kembali agama dan
politik di tengah krisis kemanusiaan. Saya mengembalikan
komunitas agama, meminjam istilah Sosiolog David Held,
pada habitat sosialnya sebagai salah satu agensi yang
memiliki “kuasa transformatif untuk memproduksi dan
mereproduksi masyarakat.”[11]
Sketsa pertama, komunitas agama menempatkan diri sebagai
abdi negara. Negara berdiri sebagai pengayom masyarakat,
termasuk masyarakat agama. Komunitas agama mendukung
setiap usaha negara sebagai yang bertujuan untuk
kepentingan umum. Mereka selalu menyetujui
kebijakan-kebijakan negara karena mengandaikan negara
mengetahui kepentingan rakyatnya. Negara melalui aparat
militernya berhasil mengurangi jumlah korban tragedi
karena segera bertindak saat tragedi itu meletus.
Pasca-tragedi Mei, negara mengundang para pemimpin agama
dan paguyuban keluarga korban untuk menyelenggarakan
ritual keagamaan di lokasi tragedi untuk mendoakan
korban dan mengajak keluarga korban untuk melangkah ke
masa depan. Negara meminta para pemimpin agama untuk
menyelenggarakan ibadat requiem bagi keluarga korban.
Pemimpin agama berbicara kepada keluarga korban mengenai
rencana Tuhan yang penuh misteri di balik tragedi
kemanusiaan. Komunitas beriman mengambil keputusan
mengenai korban dengan memperhitungkan efek negatifnya
terhadap relasi selanjutnya dengan negara.
Aktivitas-aktivitas kemanusiaan yang berpotensi
mengganggu relasi mereka dengan negara harus
diselenggarakan di luar tempat ibadat.
Sketsa kedua, komunitas agama memandang dirinya sebagai
pasangan sempurna untuk negara. Tragedi kemanusiaan
terjadi karena negara mengabaikan nilai-nilai agama.
Komunitas agama memandang nilai-nilai agama sebagai hati
kehidupan bernegara. Mereka melihat kegagalan
ideologi-ideologi lain untuk mengatur negara.
Partai-partai berbasis agama saling sikut dan menawarkan
diri sebagai pasangan negara untuk menjalankan kekuasaan.
Negara agama merupakan persetubuhan sempurna antara
politik dan agama. Mereka menunggangi negara untuk
kepentingan agamanya. Mereka terlibat dengan kehidupan
bernegara demi melindungi kepentingan-kepentingan
keagamaannya. Mereka mengerahkan massa dengan
persetujuan negara untuk melindungi kepentingannya.
Persoalan kemanusiaan berangsur-angsur tersingkir dari
wilayah agama dan dilemparkan ke negara untuk
mengurusinya. Dalam tragedi kemanusiaan Mei 1998,
atribut-atribut keagamaan memberikan jaminan aman kepada
pemiliknya dari amuk massa. Bantuan kemanusiaan
cenderung diberikan kepada mereka yang memeluk agama
yang sama.
Sketsa ketiga, komunitas agama melihat dirinya sebagai
yang dipanggil Tuhan untuk berada di sisi korban. Mereka
berusaha membuka pintu-pintu rumah ibadat mereka yang
memeluk sketsa abdi negara atau negara agama. Pada
awalnya mereka mencari celah masuk dalam komunitasnya
dan mempengaruhi komunitasnya untuk lebih peduli dengan
korban. Mereka seringkali mendapatkan kritik keras atas
tindakan yang dianggap subversif terhadap negara. Karena
kecewa dengan sikap komunitas beriman, sebagian dari
aktivis memilih menanggalkan identitas keagamaan mereka
dan menggunakan bendera kemanusiaan dalam aktivitasnya.
Kisah seorang Haji yang menggunakan kepemimpinan
agamanya untuk menyelamatkan seorang warga Tionghoa dari
amuk massa yang hendak membakarnya, seorang ibu yang
mengenakan pakaian muslim pada seorang perempuan
Tionghoa untuk melindunginya dari ancaman perkosaan
massal, dan tempat-tempat ibadat untuk pengungsian
sementara korban adalah praksis nyata agama yang berada
di sisi korban.
Tragedi kemanusiaan 1998 merupakan tamparan keras
terhadap sketsa komunitas agama pertama dan kedua.
Negara de facto dapat menjadi pelaku kekerasan dan
diskriminasi yang menyebabkan kematian prematur terhadap
warganya. Ia dapat menyalib putera-puteri Tuhan dengan
stigma “perusuh”, “penjarah”, “biang keladi krisis
ekonomi”, “penyebar kabar bohong perkosaan,” “pencoreng
muka bangsa sendiri”, dan sebagainya. Anggota komunitas
agama dalam kenyataannya dapat bermetamorfose menjadi
massa anarkis setelah menerima hasutan bernada agama dan
ras. Tragedi kemanusiaan ini mengundang kita untuk
melukiskan hidup politik dan agama secara baru
pasca-tragedi kemanusiaan. Kekerasan dan diskriminasi
berlawanan dengan Tuhan kehidupan dalam agama-agama.
Tragedi kemanusiaan mengundang komunitas-komunitas agama
keluar dari altar menuju pe-latar-an. Tuhan kehidupan
yang memanggul penderitaan korban dalam teks kitab suci
mengundang komunitas beriman untuk memanggul salib
bersama korban dalam sejarah.
Agama Pembela Kemanusiaan
Saya mengakhiri gagasan baru kesucian politik dengan
mengundang komunitas-komunitas agama untuk melihat
kondisi terakhir perjuangan paguyuban keluarga korban
untuk keadilan korban dan humanisasi Indonesia. Pada
tanggal 1 April 2008 yang lalu, Kejaksaan Agung
mengembalikan berkas tragedi kemanusiaan Mei 1998.
Pengembalian berkas kasus Mei ini di mata paguyuban
keluarga korban merupakan penjegalan negara terhadap
kasus mereka secara hukum. Jalan menuju keadilan korban
secara hukum semakin gelap ke depan. Anggota paguyuban
keluarga korban yang aktif terlibat untuk penuntasan
kasus mereka juga mengalami penyusutan. Sebagian memilih
undur diri karena berkonsentasi untuk bangkit dari
keterpurukan ekonomi pasca-tragedi dan sebagian lain
karena capai dengan capaian perjuangan mereka. Kondisi
serupa terjadi terhadap para pendampingnya. Sebagian
masyarakat umum melihat tragedi kemanusiaan Mei 1998
sebagai peristiwa masa lalu yang mulai dilupakan.
Masyarakat cenderung peduli dengan kasus-kasus
kemanusiaan yang berlangsung dalam jarak pandang mereka
dan berakibat langsung kepada kehidupan mereka.
Paguyuban keluarga korban mengundang komunitas-komunitas
agama untuk mendampingi perjuangan mereka. Teks-teks
suci agama menyingkap sosok Tuhan kehidupan dan
mengundang para pemeluknya untuk menjadi saksi Tuhan
kehidupan di tengah krisis kemanusiaan. Dalam tradisi
komunitas kristiani, Yesus mengungkapkan solidaritasnya
dengan mereka yang disalib penderitaan dengan memanggul
salib bersama korban. Ia tidak berpaling dari
penderitaan korban, melainkan berpaling kepada korban.
Apatisme dengan korban tak sekedar menjadikan
komunitas-komunitas agama kurang beriman, melainkan
menjadi tidak beriman. Gagasan kesucian politik hendak
menjejakkan kaki komunitas agama kembali ke tanah
Indonesia yang rusak karena praktek politik negara yang
melanggar perikemanusiaan. Refleksi 10 tahun era
reformasi cacat jika mengabaikan paguyuban keluarga
korban yang masih berjuang demi keadilan bagi korban dan
humanisasi bagi Indonesia.
Tulisan diambil dari:
http://www.overseasthinktankforindonesia.com/wp-content/uploads/2008/06/kesucian-politik.pdf
==================
1 Rohaniwan Katolik yang menulis buku Kesucian Politik:
Agama dan Politik di tengah Krisis Kemanusiaan, Kata
Pengantar Christianto
Wibisono (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2008).
2 Elie Wiesel, One Generation After (New York: Schocken
Books, 1982), 3 – 4. 11. 44. 171.
3 Pandanglah manusia itu!
4 Elie Wiesel sangat konsisten untuk menolak pembicaraan
mengenai Tuhan saat sedang mendiskusikan tragedi
kemanusiaan Holocaust. Wiesel khawatir bahwa
komunitas-komunitas agama berpaling dari korban dengan
cara melarikan diri kepada Tuhan. Ia mengungkapkan
kekhawatiran itu dalam pernyataan getirnya, “Jika Tuhan
merupakan jawaban untuk menjelaskan Holocaust, jawaban
kita keliru.” Elie Wiesel, One Generation After (New
York: Schocken Books, 1982), 166 – 167.
5 Kita berhadapan dengan peran ambivalen media massa di
tengah krisis kemanusiaan. Di satu sisi, media berperan
positif untuk mendekatkan korban dengan masyarakat yang
secara geografis hidup sangat jauh dari lokasi korban.
Di sisi lain, media mudah sekali mengabaikan peristiwa
kemanusiaan penting karena telah kehilangan unsur
sensasi berita.
6 Jon Sobrino, Where is God? Earthquake, Terrorism,
Barbarity and Hope, Translated by Margareth Wilde (Maryknoll,
NY: Orbis Books,
2004), 17 - 23.
7 Kesaksian korban kekerasan seksual hampir semuanya
berlangsung dengan menyembunyikan identitas korban demi
keselamatannya. Seorang perempuan Tionghoa dalam
wawancara tertutup dengan CNN berkisah, “Apa kesalahan
saya? Saya lahir dan tumbuh di Indonesia. Saya tidak
dapat berbicara bahasa Cina. Namun, mengapa massa dalam
tragedi kemanusiaan Mei 1998 bertindak sedemikian kejam?
Saya sekarang ketakutan setiap berjumpa dengan orang.”
Lihat lebih lanjut di www.cnn.com dalam artikel
Reports allege organized raping during Indonesian riots
yang dimuat pada tanggal June 28, 1998 pukul 11:51 a.m.
EDT (15.51 GMT).
8 Elie Wiesel, One Generation After (New York: Schocken
Books, 1982), 7 – 8.
9 Paguyuban keluarga korban menyelenggarakan acara
Kamisan sejak tanggal 18 Januari 2007. Aksi Kamisan
merupakan perlawanan terhadap pelupaan sosial. Ia juga
diselenggarakan dalam rangka menunggu proses hukum atas
kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia berat yang
telah diselidiki oleh Komnas HAM sampai negara
menyelenggarakan pengadilan hak asasi manusia ad hoc.
10 Johann Baptist-Metz, teolog politik katolik dari
Jerman, dalam sebuah diskusi panel bersama filsuf Milan
Machovec dari Czech dan Karl Rahner menerima pertanyaan
dari Machovec mengenai kemungkinan Gereja untuk dapat
berdoa pasca-Auschwitz. Metz tanpa keraguan menyatakan
bahwa umat kristiani dapat berdoa pasca-Auschwitz karena
umat kristiani juga berdoa untuk para korban saat
tragedi kemanusiaan Auschwitz. Jawaban Metz merupakan
tanggapan positif terhadap pernyataan getir Adorno bahwa
penyair tak dapat lagi menulis sajak pasca-Auschwitz.
Johann Baptist-Metz, A Passion for God: The Mystical –
Political Dimension of Christianity, translated by James
Matthew Ashley (New Jersey: Paulist Press, 1998), 122.
11 David Held, Political Theory and Modern State: Essays
on State, Power, and Democracy (Stanford: Stanford
University Press, 1989), 243–258.
|
|
|
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|