|
Di penghujung tahun 1970an atau di awal tahun 1980an,
anggota Bakal Jemaat Kebayoran Selatan yang jumlahnya
sekitar 200 orang, tidak pernah membayangkan akan memiliki
tempat ibadah yang berlokasi di daerah Pondok Indah
seperti sekarang ini.
Walaupun lokasi peruntukan sosial ini ditawarkan dengan
harga seperempat dari harga kavling perumahan, tetap saja
tidak terjangkau. Oleh karena itu, betapa bersyukurnya
kami ketika mendengar bahwa Bajem Kebayoran Selatan
memperoleh sebidang tanah di daerah Terogong, Cilandak,
walaupun lokasinya berada di satu jalan kecil yang hanya
dapat dilalui oleh satu mobil.
Namun, kegembiraan ini tidak berlangsung lama. Baru
melakukan beberapa kali ibadah di tempat tersebut, jemaat
muda ini mendapat aniaya, yaitu dengan terjadinya
pelemparan batu oleh penduduk setempat yang menolak
kehadiran gereja di wilayahnya. Surat Keputusan Ibadah
yang telah diterimapun kemudian dicabut kembali.
Keterlibatan saya dalam Panitia Pembangunan Gereja bermula
ketika saya yang pada saat itu bekerja di PT Metropolitan
Kencana, developer kawasan perumahan Pondok Indah,
diperlihatkan SK Ibadah yang dibatalkan tersebut dengan
coretan supidol tebal di peta situasi yang berbunyi
Harap dipindah ke lokasi real estate di sebelahnya.
Lokasi yang dimaksud adalah kawasan Pondok Indah.
Di master plan Pondok Indah memang ada daerah peruntukan
sosial, yaitu lahan yang diperuntukkan bagi sekolah,
fasilitas umum seperti rumah ibadah, rumah sakit dan
sebagainya. Akan tetapi, semua lahan peruntukan sosial
tersebut telah habis terpakai oleh beberapa yayasan,
seperti Yayasan Tirta Marta untuk membangun sekolah dan
Yayasan Mardiko yang belum memulai pembangunan fisiknya.
Hanya tersisa sedikit lahan saja yaitu sekitar 1.500 m2,
yang tidak mencukupi untuk membangun sebuah gereja.
Pilihan yang paling logis dan cepat pada waktu itu adalah
menjalin kerjasama dengan Yayasan Mardiko. Rapat dan
diskusi yang terjadi berjalan dengan alot dan lamban.
Berbagai argumen tentang pembagian lantai, mengatur
perjanjian kepemilikan, dan sebagainya tidak kunjung
disepakati.
Akhirnya kami mengajukan usul, bagaimana kalau lahan yang
1.500 m2 tersebut dibeli saja dulu sambil mengajukan
permohonan penambahan lahan seluas 1.000 m2, walaupun kami
tidak terlalu optimis akan dikabulkan, terutama mengingat
harga tanah yang cukup mahal.
Rapat kemudian memutuskan untuk bertemu dengan Presiden
Direktur PT Metropolitan Kencana, Bapak Sudwikatmono (adik
presiden kita pada waktu itu). Tuhan juga telah
menempatkan seorang utusan yang tepat, yaitu Ketua Panitia
Pembangunan Gereja, Bapak Jacob Tobing yang pada waktu itu
adalah seorang petinggi di salah satu Partai Politik.
Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana bila kita diminta
untuk membayar uang muka sebagai tanda jadi. Tentunya kita
harus mempunyai back-up finansial, dan seseorang yang
diharapkan dapat membantu adalah Bapak William Suryadjaja.
Demikianlah, keesokan harinya sebelum bertemu dengan Pak
Dwi, Pak Jacob direncanakan akan bertemu dulu dengan Pak
William untuk memohon dukungan dana.
Malam itu, panitia berdoa dengan sangat khusuk dan
bersungguh-sungguh memohon kepada Tuhan. Kami merasa
sangat kecil dan tidak berdaya, hanya Tuhan saja yang
sanggup menggerakkan para petinggi terkait untuk
mengabulkan kerinduan jemaat atas keinginannya untuk
memiliki rumah ibadah.
Masih segar dalam ingatan saya, keesokan harinya sekitar
pukul 10.00, Pak Jacob dengan mata yang berbinar-binar dan
muka yang berseri-seri, dengan langkah yang sangat ringan
datang menghampiri meja kerja saya dan menunjukkan peta
situasi dan secarik memo dari Pak Dwi yang menyetujui
pembelian lahan seluas sekitar 4.000 m2 dengan status
peruntukan sosial. Hati saya diliputi dengan rasa syukur
dan pujian atas campur tangan Tuhan yang demikian nyata.
Terlebih lagi ketika mendengar kisah perjumpaan Pak Jacob
dengan Oom William.
Seperti kita ketahui, Oom William pada masa itu adalah
salah satu konglomerat yang sangat sibuk sehingga untuk
bertemu beliau kita harus membuat janji terlebih dahulu,
namun pada pagi itu beliau dengan sangat mudah ditemui dan
serta merta memberikan dukungan penuh untuk apapun yang
diperlukan. Yang juga mengherankan adalah Pak Jacob dapat
langsung bertemu dengan Pak Dwi dan mengabulkan permohonan
panitia, bahkan memberikan bonus tanah yang lebih luas
dari permintaan panitia.
Janji Tuhan adalah Ya dan Amin, sebagaimana salah satu
ayat pegangan Panitia Pembangunan, yaitu Yesaya 26:12b,
sebab
segala sesuatu yang kami kerjakan Engkaulah yang
melakukannya bagi kami.
Jakarta, 19 Mei 2004 |