|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Keluarga |
|
20 Januari 2007
Alokasi Waktu untuk Keluarga, Gereja dan Bisnis
Pasutri Bep dan Paul Poli |
|
|
Intisari
makalah ini dipakai dalam renungan pada acara Doa Subuh
GKI Pondok Indah, Sabtu, 9 September 2006, yang seharusnya
disampaikan oleh pemilik nama kedua pada Pasutri tersebut
di atas. Tetapi karena statusnya sebagai konsultan hukum
dalam likuidasi suatu perusahaan pupuk patungan
negara-negara Asean, maka skala prioritas dalam alokasi
waktu mendadak berubah. Para pemegang saham perusahaan
termaksud sekonyong-konyong harus mengadakan rapat
koordinasi di Jakarta, pada jam dan hari yang sama untuk
menjawab pertanyaan DPR tentang likuidasi perusahaan
tersebut, maka renungan di atas dibawakan oleh penyandang
nama yang disebut pertama.
Dalam renungan itu dipakai perikop “Orang Samaria yang
Murah Hati,” sesuai Markus 10:25-37. Tuhan Yesus memakai
perumpamaan itu untuk menjawab pertanyaan siapa yang
dianggap sesama manusia? Dalam perumpamaan itu Kristus
menampilkan perilaku seorang Samaria. Justru orang Samaria
yang dianggap rendah masyarakat Yahudi, tetapi mendapat
acungan jempol Tuhan Yesus, karena sanggup menjawab
pertanyaan siapa sesungguhnya sesama manusia, melalui
pelayanannya.
Dalam renungan Doa Subuh tersebut dipakai perikop yang
sama, namun aplikasinya diberikan makna lain dari yang
dikemukakan Tuhan Yesus, yakni tentang alokasi waktu dalam
skala prioritas, sehingga 100% bagi keluarga, 100% bagi
gereja, dan 100% bagi kantor, atau dunia usaha yang
ditekuni. |
|
|
|
Tata Gereja GKI |
Dalam Tata
Gereja GKI, yakni pasal 18 ayat 4 Tata Laksana, diatur
jenis-jenis kebaktian. Salah satu dari jenis kebaktian
yang disebut secara khusus ialah Kebaktian Keluarga, yang
diselenggarakan sendiri oleh keluarga ybs. tanpa campur
tangan Majelis Jemaat, dan dipimpin oleh kepala keluarga,
sebagai imam.
Bahkan dalam struktur organisasi kemajelisan kita, dapat
dilihat betapa pentingnya keluarga, sehingga diperlukan
kehadiran Majelis Bidang Pembinaan (Mabid).
Mabid ini mengasuh badan-badan pelayanan dengan fokus
perhatian kepada pelayanan kategorial yang berporos pada
pembinaan keluarga, yakni mulai dari Komisi Anak sampai
Komisi Senior. Di samping pelayanan kepada Pasutri, ada
jenis pelayanan yang dilakukan jauh di hulu, yakni untuk
persiapan pembentukan keluarga, dalam wujud Katekisasi
Bina Pra-Nikah. Bagaimana kegiatan-kegiatan pembinaan
keluarga oleh Mabid Pembinaan, dapat diteliti dalam
rincian Program dan Anggaran GKI Pondok Indah 2006/2007.
Dengan memakai kriterium keluarga sebagai batubata
(building block) dalam membangun persekutuan jemaat GKI
Pondok Indah, maka dengan apik Panitia Bulan Keluarga 2006
yang diketuai Sdr. Darwin Silalahi, menampilkan pada hari
Minggu, 1 Oktober 2006 Kebaktian Pembukaan. Pada acara itu
dengan khidmat dirayakan Sakramen Perjamuan Kudus, sedang
tema yang dipakai adalah: “Keluarga yang Menjadi
‘Penyelamat’ Sesamanya.”
Pembukaan itu disusul dengan rangkaian acara-acara yang
sangat menarik untuk mendapat sambutan dan partisipasi
jemaat. Acara penutup Bulan Keluarga dimasukkan dalam
Kebaktian Minggu, 22 Oktober 2006, dan menggunakan tema:
“Tuhan Sumber Berkat Keluarga.” Karena Bulan Keluarga
dilihat dari aspek pembangunan persekutuan jemaat, maka
penyelenggaraannya bukan menjadi bagian program Mabid
Pembinaan, tetapi menjadi tanggungjawab Mabid Persekutuan. |
|
|
|
Kuantitas dan Kualitas Waktu |
Dalam perikop
“Orang Samaria yang Murah Hati,” katakanlah bahwa dia
telah berjanji pada isterinya untuk menyelenggarakan acara
perayaan hari ulangtahun perkawinan perak mereka,
sekembalinya dari perjalanan bisnis. Apakah insiden
tentang korban penganiayaan perampok yang dijumpainya di
tengah jalan akan merubah jadual perjalanannya? Mari kita
selidiki.
Kalau dilihat dalam konteks keadaan kita dewasa ini,
apakah karena keadaan darurat yang dihadapinya, maka orang
Samaria itu sebagai “boss” tidak SMS sekretarisnya untuk
segera mengirim e-mail perubahan jadual pertemuan kepada
kantor perusahaan yang akan dia kunjungi? Tidak, sama
sekali tidak! Dia telah melayani dengan baik korban
perampokan itu, dan menyerahkan perawatan selanjutnya
kepada pihak yang profesional atas biayanya, yakni dengan
perantaraan pemilik penginapan. Setelah mendapat kepastian
itu, maka orang Samaria itu pun dengan hati lega
melanjutkan perjalanan bisnisnya.
Sekembalinya dari perjalanan bisnisnya itu, dia singgah
sebentar dan menanyakan kepada pemilik penginapan tentang
kemajuan pasien serta biaya perawatan yang menjadi
tanggungannya. Dengan penuh sukacita dia bergegas kembali
ke kota asalnya untuk menjumpai keluarganya di rumah. Sang
isteri dan anak-anak ternyata sudah menyiapkan
segala-galanya untuk perayaan perkawinan perak mereka,
bukan mencari kemeriahan komersial di hotel tetapi dalam
kehangatan suasana keluarga di rumah.
Perayaan itu didahului dengan suatu kebaktian keluarga
yang mencakup tiga generasi itu dipimpin sendiri oleh sang
ayah dan opa, sebagai imam. Liturgi yang digunakan disusun
bersama isterinya, dengan menyelipkan ke dalamnya mata
acara paduan suara yang terdiri dari delapan orang cucu.
Menurut pernilaian Oma dan Opa Samaria kemerduan suara
cucu-cucu mereka mirip dengan kualitas Die Wiener Singer
Knaben. Ini suatu lompatan kuantun! Jadi harap pembaca
maklum!
Dapat disimpulkan, bahwa “Orang Samaria yang Baik Hati”
itu dengan bijaksana dan penuh tanggungjawab mengatur
dengan teliti skala prioritasnya dalam mengalokasi
waktunya. Dia telah memberikan alokasi waktu 100% (quality
time) kepada keluarganya, dengan menepati janjinya untuk
merayakan perkawinan perak dengan isteri dan anak-anak
serta cucu-cucu. Perayaan bukan dilakukan di hotel tetapi
di dalam kehangatan suasana keluarga di rumah.
Dia juga tanpa ragu-ragu telah merawat korban perampokan.
Bahkan dia berani mengambil risiko menjadi korban
perampokan berikutnya. Selanjutnya, agar dia dapat
melakukan perjalanan bisnisnya sesuai jadual, maka
diserahkannya perawatan korban perampokan kepada pihak
profesional, atas biayanya. Apabila perilakunya itu dapat
dikategorikan sebagai partisipasinya dalam pelayanan
gerejawi, maka dia telah mengalokasikan 100% waktunya
untuk gereja, bahkan disertai penyediaan dana untuk itu.
Lalu bagaimana dengan alokasi waktu untuk kepentingan
kantor dan bisnisnya? Juga 100%.
Dengan demikian, secara kuantitas dan kualitas, alokasi
waktu kepada keluarga adalah 100%, kepada gereja 100%, dan
kepada kantor atau bidang usaha yang ditekuninya, juga
100%, dalam suatu perpaduan yang sangat harmonis. |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|