|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
KeLuarga |
|
5 Mei 2006
Ekonomi Rumahtangga Pasutri Bep & Paul Poli |
|
|
Keluarga
adalah lembaga ciptaan Tuhan (Kej. 2:24), dan merupakan
gugus terkecil dalam strtuktur masyarakat dan gereja, di
mana gereja adalah bagian masyarakat. Alkitab menampilkan
pasangan suami isteri dari dua keluarga asal, yang mereka
tinggalkan untuk membentuk suatu keluarga baru. Itulah
proses pembentukan rumahtangga oleh dua insan yang
berbeda kelamin.
Kita menempatkan pembentukan keluarga yang ditopang oleh
ekonomi rumahtangga, sehingga menjamin kesejahteraan
hidup keluarga dalam perjuangannya di megapolitan
Jakarta. Suami adalah kepala keluarga, tetapi dalam
seteraan dengan isterinya, serta anak atau anak-anak.
Mereka mengambil perannya masing-masing dalam dinamika
hidup berkeluarga. Inilah kelompok inti yang turut
berperan merajut tatanan masyarakat, dalam cakupan
pelayanan GKI Pondok Indah.
Sebagai bagian dari pembinaan kategorial, Majelis Jemaat
GKI Pondok Indah memberikan secara berkala pembekalan
ekonomi rumahtangga dalam rangka pelayanan Katekisasi
Pernikahan (Bina Pranikah) bagi anggota-anggotanya yang
merencanakan memasuki hidup berumahtangga. |
|
|
|
Latar belakang |
Para pakar
bidang ilmu antropologi budaya mengembangkan berbagai
teori tentang pembentukan, keluarga serta struktur dan
fungsinya. Dalam teori-teori itu dikembangkan kehadiran
dan perilaku manusia nomad penghuni gua yang terdiri dari
beberapa keluarga sepertalian darah. Mereka berkelana
mencari nafkah dari perburuan. Pembagian pekerjaan
terjadi menurut jenis kelamin dengan menampilkan
laki-laki sebagai pemburu, sedang perempuan diberi tugas
memasak makanan dan memelihara anak.
Yang menjadi fokus teori ilmu-ilmu sosial, ialah proses
pembentukan keluarga yang lebih besar mengikuti sistem
keturunan patrilineal, karena memakai garis bapa, seperti
pada masyarakat Batak; atau sistem matrilineal dalam
pertalian keluarga menurut garis ibu yang dijumpai pada
masyarakat Minangkabau. Adakalanya kelompok keluarga
besar (extended family) itu bersama-sama menghuni sebuah
rumah yang cukup luas dan dibangun memanjang, sehingga
dinamakan rumah panjang, seperti dijumpai pada masyarakat
Dayak.
Pada struktur extended family sang anak ditempatkan dalam
jaringan ikatan keluarga yang mencakup beberapa generasi.
Dalam hal ini dijumpai di bawah satu atap, selain
saudara-saudara seayah dan seibu, juga saudara-saudara
sepupu. Pada tingkat berikutnya ialah saudara-saudara
ayah dan ibu, bahkan juga kakek dan nenek dari pihak ayah
maupun ibu. Mereka masing-masing dilengkapi dengan nama
yang lebih menyerupai gelar, karena berfungsi menunjukkan
derajat dalam struktur perkerabatan untuk menjaga
keserasian lalulintas dalam ikatan keluarga. Hubungan
lalulintas keluarga itu dipelihara dan diperbaharui
melalui peristiwa perkawinan, kelahiran, dan kematian,
yang melibatkan seluruh anggota keluarga yang membentuk
suatu extended family. |
|
|
|
Keluarga modern |
Tradisi
extended family terdesak oleh mobilitas perpindahan
keluarga untuk mencari nafkah, dan juga karena
keterbatasan luas rumah di lingkungan perkotaan, apalagi
dalam skala megapolitan Jakarta, di mana harga tanah
begitu melangit. Keadaan itu membatasi luas rumah, yang
hanya dapat menampung satu keluarga saja, yang terdiri
dari ayah, ibu dan anak-anak.
Namun demikian, ikatan keluarga itu terus dipelihara oleh
tradisi perayaan peristiwa kelahiran, perkawinan, dan
kematian. Perayaan demikian itu menggerakkan
anggota-anggota keluarga dari seluruh penjuru angin untuk
hadir di lokasi perayaan. Dengan demikian,
penyelenggaraan perayaan itu berfungsi memelihara dan
memperbaharui ikatan keluarga. Frekuensinya dapat
ditambah dengan perayaan hari ulang tahun, di samping
acara Natal, dan Tahun Baru, demikian pun perayaan Paskah
yang diindahkan oleh masyarakat kristiani.
Dalam proses pembentukan keluarga Kristen, jemaat-jemaat
dalam rumpun gereja-gereja reformasi menganut paham,
bahwa perkawinan adalah suatu peristiwa sipil (burgerlijk
huwelijk). Prinsip itu tidak ditampung dalam UU
Perkawinan No.1/1974. Pemahaman bahwa perkawinan adalah
suatu peristiwa sipil tidak mengurangi kadar kesakralan
lembaga perkawinan dalam hidup bergereja, sungguh pun
bukan merupakan suatu sakramen. Dengan demikian,
gereja-gereja Protestan memberkati pasangan yang secara
hukum sudah berstatus suami-isteri.
Ini berbeda dengan pemahaman Gereja Roma Katolik, yang
mengukuhkan perkawinan sebagai sakramen, sehingga
perceraian diatur juga oleh Hukum Gereja, karena
perkawinan di Gereja Protestan adalah peristiwa sipil (perdata),
maka perceraian merupakan kompetensi Pengadilan Negeri.
Pemahaman Gereja Roma Katolik sama dengan yang dianut
dalam agama Islam, bahwa perkawinan terjadi di depan
Penghulu, maka perceraian pun merupakan urusan intern
Agama Islam.
Memang UU Perkawinan No. 1/1974 adalah produk hukum yang
tidak melayani kebutuhan hukum masyarakat Indonesia yang
serba pluralistis. Oleh karena itu perkawinan lintas
agama terpaksa dilakukan secara sipil di luar negeri, dan
kemudian didaftar di Kantor Catatan Sipil di Indonesia,
sebagai perkawinan yang sah. |
|
|
|
Fungsi keluarga |
Acara
National Geographic di TV memperlihatkan bagaimana anak
zebra sudah dapat berlari beberapa menit setelah lahir,
sehingga dapat menghindar dari pemangsanya. Tidak
demikian halnya dengan bayi manusia yang bertahun-tahun
lamanya memerlukan bantuan dan perlindungan dalam cakupan
kasih sayang orangtuanya. Dalam suatu diskusi dengan
seorang pendeta Amerika, yang juga membidangi psikologi;
beliau menamakan keluarga:the safest place on earth.
Penulis menyanggah pendapat itu dengan mengemukakan
contoh, bahwa: Kain membunuh adiknya, dan Yusuf dijual
abang-abangnya.
Yang hendak dikemukakan bapak pendeta tersebut ialah,
bahwa dalam lingkungan keluarga sang anak diasuh
(nurture) yang di kalangan kita berarti dibekali dengan
nilai-nilai kristiani, dalam pembentukan karakter sang
anak berdasarkan kasih Kristus. Ini tugas utama orangtua,
yang dilakukan secara kontinyu (Ul.6:4-9), dan
difasilitasi sekolah dan gereja, tanpa mengambilalih
tugas itu dari orangtua. Itulah sebabnya mengapa diadakan
Katekisasi Pernikahan (Bina Pranikah) oleh Majelis Jemaat,
sebagai bagian dari pembinaan anggota-anggota jemaat yang
hendak berkeluarga. Dan itu pulalah mengapa di dalam
kalender pelayanan GKI PI terdapat acara tetap, yakni:
Bulan Keluarga.
Megapolitan Jakarta mempunyai daya tarik dan pengaruh
luarbiasa besar terhadap orangtua dalam mengasuh anak.
Penulis mengenal seorang ibu yang berprofesi pengacara.
Beliau mengatakan bahwa dari pk. 18.00 hingga pk.10.00
pagi dia adalah ibu rumahtangga untuk mengurus suami dan
anak-anaknya. Setelah itu barulah dia berprofesi sebagai
pengacara. Apakah dia berhasil dalam alokasi waktu (time
management) itu? Demi keluarga dia berusaha menghindari
pesta dan business dinner; jadi business lunch tidak
apa-apa. Ini adalah kasus orangtua profesional, karena
masing-masing menjalani profesinya.
Sebagai seorang Opa, penulis senang dan bahagia sekali
menjemput cucu di Taman Bermain Tirta Marta. Cucu itu
sangat senang digendong Opa sampai ke mobil, sedang
ibunya yang berpredikat S2 bidang manajemen dari suatu
universitas Amerika, menunggu di rumah. Dia memutuskan
mengorbankan profesinya di suatu perusahaan asing, demi
pendidikan anaknya. Ini adalah suatu pilihan yang sangat
sulit, karena bukan saja mengorbankan karier, tetapi
secara drastis memangkas salah satu sumber dana keluarga.
Pada kesempatan menjemput cucu dapat dilihat betapa
banyak anak sebaya, yang dijemput pembantu berseragam
putih, lengkap dengan HP, agar sang nyonya nun di
seberang sana dapat melakukan penginderaan jarak jauh
dari kantor. Keadaan itu berarti bahwa dalam satu hari
anak itu lebih intensif berhubungan dengan pembantu
daripada dengan ibu kandungnya. Pembentukan
perbendaharaan kata anak pun mengikuti ocehan pembantu,
demikian juga kebiasaan menonton sinetron, yang sesuai
selera pembantu. Ini merupakan suatu contoh tentang
proses nurture! Jadi boleh pilih!
Alkitab bercerita tentang Samuel, hakim terakhir umat
Israel. Samuel menyaksikan bagaimana bejat perilaku
anak-anak hakim Eli, yakni Hofni dan Pinehas. Namun,
karena kesibukan tugas Samuel mengurus raja Saul dan raja
Daud, maka dia juga melalaikan penggunaan otoritasnya
sebagai kepala keluarga. Kita dapat membaca pengakuan
yang bermakna penyesalan atas kegagalannya sebagai bapa.
Samuel pun menulis: Tetapi anak-anaknya itu tidak hidup
seperti ayahnya; mereka mengejar laba, menerima suap dan
memutarbalikkan keadilan. (1Sam. 8:3).
Contoh mutakhir adalah kasus Billy Graham, evangelis
termashur dan pendeta Gedung Putih selama pemerintahan
tujuh presiden. Keluarganya berantakan, karena Billy
Graham super sibuk menginjil ke seluruh muka bumi.
Berkenaan dengan yubileumnya dia diwawancarai Larry King
dari CNN. Atas pertanyaan Larry King apa yang akan dia
lakukan, andaikata dia harus memulai pelayanannya kembali,
dia menjawab dengan tegas: I will spend more time with
my family! |
|
|
|
Penggunaan budget |
Pembentukan
keluarga bukan saja berarti pencapaian tingkat kedewasaan
biologis, tetapi juga psikologis, karena dewasa dalam
kemandirian finansial, yakni lepas dari keluarga asal.
Tanpa disadari adakalanya terbawa dalam pembentukan
keluarga pola dari keluarga asal. Ini adalah masalah yang
peka yang memerlukan kerelaan untuk menyesuaikan diri,
demi keharmonisan keluarga yang baru dibentuk.
Sudah merupakan pola yang tidak asing, ialah adanya
perjanjian perkawinan (prenuptual agreement), yang
memelihara kekayaan terpisah antara suami-isteri. Tetapi
yang juga sudah baku, ialah penggunaan joint account di
bank, demikian pun pemakaian credit card, apakah
masing-masing mempunyai penghasilan, atau mengandalkan
hanya ada satu sumber saja untuk kepentingan ekonomi
keluarga. Yang perlu disadari ialah, bahwa ekonomi
keluarga dihadapkan dengan gelombang penciptaan
permintaan (demand creation) dalam tataran ekonomi, yang
menjurus kepada konsumerisme.
Oleh karena itu, perlu diwaspadai agar tidak terseret
gelombang konsumerisme, dengan bujukan: buy now, pay
later. Sebelum terpengaruh ajakan untuk membeli, adalah
bijaksana untuk menyediakan waktu dan merenungkan tiga
pertanyaan di bawah ini:
- Apakah yang diingini?
- Tetapi apakah yang diingini itu benar dibutuhkan?
- Dan apakah yang dibutuhkan itu bisa diabaikan?
Yang diingini dan cocok dengan selera tetangga, belum
tentu menjadi kebutuhan kita, sehingga prioritas kita
tidak perlu dirobah, semata-mata demi trend mode mutakhir.
Apakah itu jenis pakaian, aksesoris yang dipakai para
selebritis, alat-alat elektronik, atau bahkan keremajaan
abadi yang ditawarkan industri kecantikan melalui invasi
reklame TV pada setiap rumahtangga. Apakah memang benar
tidak dapat diabaikan pembelian, semata-mata karena
anak-anak merasa minder sebab di seluruh kompleks
perumahan semua orang membelinya, dan hanya keluarga kita
yang menjadi kecuali?
Budget merupakan sarana untuk memelihara disiplin
keuangan. Dengan sarana itu keluarga dapat mengontrol
apakah pemakaian sumber dana (yang per definisi terbatas)
dapat dilakukan secara efisien. Dikatakan efisien karena
sesuai rencana pengeluaran, atau penyimpangan pengeluaran
dapat dipantau, sehingga rencana menabung tidak
berantakan dan membahayakan pembangunan ekonomi
rumahtangga.
Anggota-anggota gereja yang mengikuti Jadual Pranikah
adalah anggota sidi, berarti telah menjadi anggota penuh
GKI PI, sehingga dibekali Kartu Persembahan. Pada mulanya
dia menyisihkan sebagian uang saku dari orangtuanya untuk
maksud tersebut. Akan tetapi kini dia memutuskan untuk
membangun rumahtangga bersama teman akrabnya, sebagai
pasangan suami-isteri (Pasutri). Sekarang mereka tidak
lagi mempersembahkan sebagian uang saku dari orangtua,
tetapi sebagai Pasutri, yakni pasangan dalam kelompok
kategorial jemaat Dewasa Muda, yang mandiri secara
finansial. Oleh karena itu, mereka menyisihkan sebagian
dari berkat penghasilan yang diterima dari Tuhan, dan
dengan penuh sukacita membawa persembahan itu sebagai
ucapan syukur kepada-Nya. Mereka juga tidak lupa membayar
pajak kepada Negara (Rom. 13: 6), sebagai pemegang kartu
NPWP.
Semua penerimaan dan pengeluaran dituangkan dalam budget
keluarga sebagai alat kontrol rencana keuangan ekonomi
rumahtangga, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Apalagi dengan kehadiran anak atau anak-anak yang
benar-benar memerlukan rencana investasi dalam mengelola
ekonomi rumahtangga. Melalui proses itu berangsur-angsur
ekonomi rumahtangga bertumbuh melalui pengalaman hidup
berkeluarga, seraya turut merajut tatanan masyarakat
Indonesia yang pluralistis. Dan serentak dengan itu
secara partisipatif berkontribusi membangun Jemaat GKI
Pondok Indah, Hal itu dilakukan dalam pemahaman iman,
bahwa Roh Kudus yang hadir dan bersemayam dalam diri kita
menjadikan kita Bait Allah (1Kor. 3:16), sehingga memandu
roh kita dalam pertumbuhan iman secara transformatif. |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|