Navigasi
• Halaman Muka
• Khotbah Minggu
• Kasut
• Renungan
• Refleksi
•Gurat
• Profil
• Kesaksian
• Teologi
• Keluarga
• Kesehatan
• Edukasi
• Bible Talks
• Pastoralia
• Antar Kita
• Remaja
• Media Mall
Warta Jemaat
• Warta Kebaktian
• Warta Keluarga
• Warta Majelis
• Warta Komisi/Tim/ Seksi
Layanan Jemaat
• Keanggotaan
• Layanan Baptisan
• Katekisasi & Sidi
• Layanan Pernikahan
• Konseling Pendeta
Kegiatan Ouikumenis
• Gerakan Orang Tua Asuh
• Balai Pengobatan
• Kunjungan
• Dukungan Posyandu
• Sumbangan Sosial
 
 Keluarga
30 Oktober 2003
Perencanaan dan Pengambilan Keputusan
Untuk Menikah di Masa Dewasa Muda
Jane Simon
Menikah merupakan satu langkah penting dalam kehidupan seorang manusia yang harus dipertimbangkan masak-masak. Menikah merupakan salah satu tugas perkembangan seseorang yang sudah menginjak usia dewasa muda, yaitu ketika ia berada pada usia 20–40 tahun. Menikah tidak hanya melibatkan sepasang laki-laki dan perempuan, tetapi juga keterlibatan keluarga dari kedua belah pihak – calon suami dan istri.

Menikah juga tidak hanya sekedar legitimasi hidup bersama sepasang kekasih, namun mengandung arti yang lebih mendalam, di mana masing-masing pasangan berani memutuskan untuk hidup bersama seumur hidup, bersama-sama menyesuaikan diri terhadap kebiasaan, gaya hidup, sifat-sifat, kepribadian yang berbeda, bersama-sama bertanggung jawab terhadap keluarga yang akan dibangunnya, siap menghadapi kehadiran anak kelak, siap pula menyelami hidup di dalam keluarga pasangan, dan sebagainya.

Oleh karena itu, sebelum sampai pada pengambilan keputusan apakah saya akan menikah atau tidak, perlu dipertimbangkan banyak hal. Di antaranya adalah membuat suatu perencanaan yang matang tentang hidup kita.

Akan kita isi dengan apakah hidup kita ini, apa yang ingin kita lakukan dalam hidup, dan apa tujuan hidup kita. Apakah kita akan menikah atau memilih karir saja, atau menunda pernikahan dulu karena ingin melakukan sesuatu yang lain dalam hidup? Jika memilih menikah, dengan siapakah kita akan menikah, pasangan seperti apa yang kita harapkan, kapankah saat yang tepat untuk menikah, dan seterusnya pertanyaan-pertanyaan tersebut bermunculan di dalam pikiran seseorang.

Mengambil keputusan untuk ‘langkah besar’ ini bukanlah seperti kita memutuskan akan makan apa saya hari ini, akan mengenakan baju apa saya hari ini, atau akan mengerjakan tugas apakah saya hari ini. Namun memerlukan pemikiran yang lebih matang, perencanaan yang baik, agar tidak salah langkah dalam menentukan keputusan mana yang akan diambil.

Mengambil keputusan merupakan salah satu karakteristik dari seorang individu yang matang dan inteligen. Berikut ini marilah kita mengenali lebih jauh siapakah para dewasa muda, apakah arti menikah, motif, dan konsekuensinya, hingga tip-tip perencanaan dan pengambilan keputusan untuk menikah.

Siapakah Para Dewasa Muda Itu?
Mereka adalah individu yang berusia antara 20 hingga 40 tahun. Seorang dewasa muda diasumsikan telah memiliki kematangan, baik dari segi fisik, kognitif, maupun psikososial. Mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari, telah menjadi pengalaman lazim bagi setiap orang.

Namun ketika ia dihadapkan pada alternatif untuk menikah atau tidak, ia perlu memikirkan secara mendalam dan hati-hati mengambil keputusan. Berdasarkan tugas perkembangan dan norma yang berlaku di masyarakat, sewajarnya ia menikah, memulai hidup baru dan membina suatu keluarga.

Dari segi fisik, orang dewasa muda sedang berada di puncaknya, baik kesehatan, kekuatan, energi, daya tahan maupun fungsi sensori motoriknya. Hal ini akan menjadi optimal bila ditunjang oleh asupan nutrisi seimbang, olah raga dan istirahat yang cukup. Dari kesiapan fisik, orang dewasa muda, siap untuk menikah. Mengingat ada penurunan fisik yang terjadi di usia 30an, maka disarankan orang menikah di bawah usia 30 an.

Dari segi kognitif, orang dewasa mampu berpikir secara matang berdasarkan pengalaman subjektif, intuitif dan logik sehingga ia dapat dihadapkan pada situasi sulit sekalipun. Orang dewasa muda tidak lagi membutuhkan pengetahuan semata-mata, dapat memecahkan masalah yang berkaitan dengan tanggung jawabnya, serta bertanggung jawab terhadap hubungan yang lebih kompleks, maka ia pun mampu mencapai tujuan hidup yang lebih kompleks, seperti menikah.

Dari segi psikososial, orang dewasa muda memiliki ketertarikan terhadap orang lain, dan keinginan untuk membina hubungan dekat dengan orang lain, termasuk di dalamnya persahabatan, rasa cinta, intimasi, hingga hubungan seksual. Karena ia telah memiliki sense of self yang kuat, maka ia siap untuk melebur identitas dirinya dengan identitas diri orang lain, sekalipun ada pengorbanan dan kompromi yang harus dilakukannya.

Artinya ia bersedia menerima pandangan orang lain tentang kekurangan-kekurangan atau kelebihan-kelebihannya, bersedia melakukan perubahan/perbaikan terhadap kekurangan tersebut jika diperlukan, atau bahkan menghilangkannya, atau dikompromikan dengan orang lain. Oleh karena itu, orang dewasa muda siap memasuki tahap menikah dalam hidupnya.

Apakah Menikah Itu?
Menikah adalah penyatuan sepasang laki-laki dan perempuan dari dua keluarga yang berbeda, secara legal untuk membentuk sistem keluarga yang baru.

Apakah Motif Untuk Menikah?

Setiap orang tentu memiliki motif yang berbeda dalam melakukan suatu pernikahan, di antaranya adalah:

  • Komitmen: orang ingin merasakan ada seseorang yang secara tulus berdedikasi padanya.
  • Relasi one-to-one: orang ingin mempunyai suatu relasi intim, awet, terhadap satu orang saja. Banyak orang ingin hidup dengan seseorang yang memberikan dukungan emosional melalui afeksi, rasa hormat, kepercayaan dan keintiman.
  • Persahabatan dan saling berbagi: pernikahan memberikan kesempatan untuk mengatasi kesepian dan rasa terisolasi dengan persahabatan dan aktivitas untuk saling berbagi dengan pasangan.
  • Cinta: orang ingin mencintai dan dicintai orang lain. Dalam satu perkawinan terdapat kesempatan untuk terpenuhinya kebutuhan dasar akan cinta.
  • Kebahagiaan: perkawinan diharapkan sebagai sumber kebahagiaan seseorang. Namun itu semua bergantung pada orangnya dan cara pasangan tsb berinteraksi dalam relasi perkawinan itu sendiri.
  • Legitimasi seks dan anak-anak: perkawinan merupakan wadah yang dapat diterima masyarakat untuk melakukan hubungan seks dan juga mempunyai anak secara sah.
  • Ada pula motif menikah yang negatif sifatnya, seperti untuk memperkaya diri, atau demi keamanan emosional seseorang, takut kesepian, atau karena ingin melarikan diri dari situasi rumah yang tidak bahagia.


....>>

 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003