|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Kasut |
|
13 September 2008
Merawat Kebangsaan Kita yang Majemuk dan Bersatu Jakob Tobing |
|
|
Minggu, 17
Agustus 2008, kita merayakan HUT ke-63 negara tercinta,
Republik Indonesia. Seperti biasanya, hari kemerdekaan
selalu dirayakan meriah. Di mana-mana rakyat memestakan
hari kemerdekaan dengan gembira dan sukacita. Bahkan
beberapa minggu sebelum hari H, bendera merah-putih dan
berbagai ornamen berciri kebangsaan Indonesia yang
didominasi warna merah dan putih, ramai dijual.
Pada hari H, pesta rakyat digelar di mana-mana.
Gang-gang berhias. Berbagai permainan rakyat, panjat
pinang, lomba makan kerupuk, lari karung, diadakan di
lingkungan pemukiman dan kampung-kampung. Mal, toko,
warung dan gedung berhias. Rumah-rumah mengibarkan
bendera merah-putih. Demikian juga tempat-tempat ibadah,
gereja, mesjid, pura dan candi tidak ketinggalan turut
merayakannya dengan berbagai cara. Semua, apapun
agamanya, apa pun suku-bangsanya, di manapun ia tinggal,
tanpa kecuali, merasakan getaran kebesaran hari
kemerdekaan.
Tahun ini GKI Pondok Indah kembali merayakannya. Selama
Agustus, bulan budaya digelar. Kali ini budaya daerah
Papua, Nusa Tenggara Timur, Toraja dan Maluku, dikemas
sebagai bagian dari tata ibadah Minggu. Bahkan pada hari
H, tata ibadah dan khotbah dikemas khusus untuk
merayakan peringatan hari kemerdekaan seraya memanjatkan
doa permohonan agar Tuhan senantiasa memberkati bangsa
dan negara tercinta ini.
Saya sengaja memberi tanda petik pada kata biasanya,
karena pesta hari kemerdekaan itu berjalan begitu saja,
spontan dan merupakan pesta rakyat. Tidak ada perintah
apalagi paksaan dari siapapun. Setiap tahun perayaan
hari kemerdekaan telah menjadi bagian tidak terpisahkan
dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk tetapi
bersatu.Sepanjang pengamatan saya tidak banyak, bahkan
sangat sedikit bangsa di dunia yang demikian antusias
seperti kita merayakan hari kemerdekaannya.
Sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia dan kemerdekaan yang
diperoleh sebagai hasil perjuangan nasional dapat
menjelaskan mengapa bangsa Indonesia demikian menghayati
makna hari kemerdekaan.
Bangsa Indonesia telah lahir 17 tahun sebelum
kemerdekaannya. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, satu nusa,
satu bangsa dan satu bahasa persatuan, Indonesia, adalah
monumen pertanda lahirnya bangsa Indonesia sebagai
sebuah bangsa yang majemuk yang bersatu. Perwakilan kaum
pergerakan dari segenap unsur masyarakat, pemuda Jawa,
pemuda Sumatera, pemuda Ambon, pemuda Tionghoa, pemuda
Arab, pemuda Kristen, pemuda Islam, dan sebagainya
bersumpah bahwa rakyat yang berdiam dalam wilayah Hindia
Belanda, yang terdiri atas 300-an suku bangsa dan
mempunyai lebih dari 500 bahasa dan dialek, adalah satu
bangsa. Faktor persatuan kebangsaan Indonesia bukanlah
agama atau suku atau pulau, tetapi adalah satu kesatuan
politik. Dipersatukan untuk hidup bermartabat dalam
kesetaraan dengan sesama dan bekerjasama. Dipersatukan
oleh cita-cita untuk hidup merdeka, adil dan makmur.
Jelas sekali bahwa konsep kebangsaan Indonesia ini
adalah sebuah konsep modern.
Jika digambarkan secara sederhana, kebangsaan kita
adalah bagaikan tenunan ribuan berbagai macam serat yang
terajut dengan kokoh dan indah.
Di tengah masyarakat bangsa seperti itulah ide
kemerdekaan disemai dan ditumbuh-bangunkan oleh para
pemimpin kita, sehingga pergerakan kemerdekaan Indonesia
mempunyai ciri nasional dan menghimpun segenap unsur
rakyat kita yang majemuk itu, bersifat kerakyatan dan
berwawasan Nusantara.
Kemudian pergerakan itu membuahkan hasil. Kemerdekaan
dapat direbut dan diproklamasikan tanggal 17 Agustus
1945 serta dipertahankan dari serbuan kolonial dengan
pengorbanan jiwa dan raga.
Kualitas itu juga dipancarkan oleh banyaknya lagu-lagu
perjuangan yang dikenal di seluruh pelosok Nusantara.
Lagu Indonesia Raya tentu saja, lagu kebangsaan yang
merupakan salah satu lagu perjuangan kita. Lagu Padamu
Negeri, Dari Barat Sampai Ke Timur, Halo-halo Bandung,
Rayuan Pulau Kelapa, Garudaku, Maju Tak Gentar,
Berkibarlah Benderaku, dan banyak lagi. Dalam pengamatan
saya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbanyak
mempunyai lagu perjuangan.
Selama perjalanan hidup 63 tahun, diterpa dan dihempas
berbagai masalah dan kesulitan, bangsa Indonesia yang
majemuk dan bersatu itu tetap survive. Banyak pihak
meramalkan bahwa Indonesia tidak akan bertahan lama.
Kemajemukannya, tidak hanya suku dan agama, tetapi juga
17.000 pulau-pulaunya yang seolah terpencar di sepanjang
garis katulistiwa, sulit dimengerti bisa mempertahankan
kesatuan Indonesia sebagai satu bangsa. Tetapi sejarah
telah membuktikan bahwa kita bisa.
Menghadapi tantangan separatisme dan dominasi keagamaan,
seperti Negara Islam Indonesia dengan DI/TIInya,
separatisme kedaerahan seperti Negara Pasundan, Negara
Indonesia Timur, atau RMS, GAM, OPM, juga PRRI/Permesta
atau pemberontakan komunis 1948 dan 1965, kita berhasil
mengatasinya. Ide negara serikat RIS yang hendak
memilah-milah kebangsaan Indonesia berdasarkan
kedaerahan, juga dapat kita atasi.
Terakhir, sewaktu bangsa Indonesia menjalani proses
reformasi, mengubah diri dari negara otoriter terbesar
ke-2 di dunia setelah Cina menjadi negara demokratis
terbesar ke-3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat,
bangsa ini juga selamat, tidak robek-cabik. Tidak
seperti Uni Soviet, negara super power, Cekoslowakia dan
Yugoslavia, yang hilang dari muka bumi dan tinggal dalam
kenangan sejarah. Mereka terpecah menjadi banyak negara
dengan ciri kesukuan atau etnik sewaktu negara-negara
itu mengalami proses reformasi diri.
Apa
sebenarnya kekuatan bangsa Indonesia sehingga bisa
bertahan menghadapi berbagai tantangan yang hebat itu?
Salah satunya, dan yang pokok adalah hakikat kebangsaan
kita, majemuk dan bersatu. Bhinneka Tunggal Ika. Adanya
ikatan di antara unsur-unsur bangsa yang majemuk yang
berdasarkan atas kesetaraan, saling menghargai dan
saling bekerjasama.
Kalau kita cermati, sebenarnya tantangan atas kebangsaan
kita yang bersifat majemuk dan bersatu itu selain
berasal dari luar, misalnya dari ide separatisme, ide
negara agama atau ide negara serikat, juga berasal dari
dalam, dari kita sendiri, yakni manakala kita tidak
memahami hakikat kebangsaan kita yang majemuk dan
bersatu dan karena itu kita tidak merawatnya dengan baik
dan secara tidak sadar kita merusaknya.
Pada tataran kebijakan negara, kebangsaan kita yang
majemuk dan bersatu itu dirawat dengan pelbagai
kebijakan di bidang politik dan hukum, ekonomi,
kebudayaan, dan pertahanan-keamanan, sedemikian agar
tenunan serta kebangsaan kita itu tidak terurai tetapi
semakin kokoh. Kita berharap dan harus turut berusaha
agar kebijakan-kebijakan negara/pemerintah memperkokoh
kebangsaan kita dan tidak justru melemahkan kemajemukan
masyarakat yang bersatu.
Contoh positif misalnya dapat kita lihat dalam hukum
kewarganegaraan kita. Perubahan UUD 45 menegaskan bahwa
untuk menjadi Presiden Indonesia tidak disyaratkan harus
beragama Islam (seperti pernah diusulkan menjelang
Proklamasi 17 Agustus 1945) dan juga tidak disyaratkan
harus orang Indonesia asli (pribumi). Dari segi
kewarganegaraan, seorang calon Presiden harus telah
menjadi warga negara semenjak kelahirannya dan tidak
pernah meninggalkan kewarganegaraannya itu karena
kehendaknya sendiri. Ketentuan UUD itu ditegaskan lagi
dalam UU no. 12/2005 tentang Kewarganegaraan yang
menyatakan bahwa orang Indonesia asli adalah setiap
orang yang telah menjadi warga negara Indonesia semenjak
lahirnya.
Contoh negatif misalnya adalah ketentuan UU no 12/2005
itu belum diterapkan secara konsekuen oleh berbagai
aparatur yang bertugas melaksanakannya dan berbagai
kebijakan diskriminatif.
Pada tataran masyarakat, kita juga harus berperan untuk
memperkuat jalinan persatuan kita di tengah masyarakat
luas.
Contoh positif misalnya adalah keterlibatan kita dalam
mengatasi masalah kesehatan di lingkungan di mana GKI
Pondok Indah berada. Demikian pula keterlibatan warga
gereja dalam kegiatan kemasyarakatan. Pelaksanaan Bulan
Budaya adalah juga contoh positif, meski masih terbatas
dalam lingkungan gereja dan orang seiman.
Contoh negatif misalnya adalah sikap hidup eksklusif
menyendiri, baik dari sisi suku ataupun agama, tidak ada
interaksi dan empati terhadap lingkungan kehidupan
sehari-hari. Sikap eksklusif dalam kehidupan ekonomi dan
politik juga termasuk contoh yang negatif.
Ke masa
depan, bentuk masyarakat bangsa yang majemuk dan bersatu
perlu terus kita pelihara dan mantapkan karena bentuk
masyarakat inilah yang sesuai dengan asas-asas kehidupan
yang menghargai hak-hak asasi manusia dan juga sejalan
dengan pandangan iman Kristen. Dalam masyarakat seperti
itu anak Tuhan dapat berperan sebagai lilin yang
menerangi dan sebagai garam yang memberi rasa dan
mengawetkan.
Dalam hubungan itu, setiap kita dapat berperan, besar
atau pun kecil, untuk merawat dan menumbuhkan kebangsaan
kita yang majemuk dan bersatu. Setiap kita harus menjadi
serat yang memperkokoh tenunan masyarakat bangsa, bukan
menjadi bagian yang mengurai dan memperlemah rajutan
kebangsaan kita.
GKI Pondok Indah telah dan dapat terus berperan
memperkokoh kebangsaan Indonesia yang Bhinneka Tunggal
Ika. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|