Kasut
13 September 2008
Merawat Kebangsaan Kita yang Majemuk dan Bersatu
Jakob Tobing
Minggu, 17 Agustus 2008, kita merayakan HUT ke-63 negara tercinta, Republik Indonesia. Seperti “biasanya”, hari kemerdekaan selalu dirayakan meriah. Di mana-mana rakyat memestakan hari kemerdekaan dengan gembira dan sukacita. Bahkan beberapa minggu sebelum hari H, bendera merah-putih dan berbagai ornamen berciri kebangsaan Indonesia yang didominasi warna merah dan putih, ramai dijual.

Pada hari H, pesta rakyat digelar di mana-mana. Gang-gang berhias. Berbagai permainan rakyat, panjat pinang, lomba makan kerupuk, lari karung, diadakan di lingkungan pemukiman dan kampung-kampung. Mal, toko, warung dan gedung berhias. Rumah-rumah mengibarkan bendera merah-putih. Demikian juga tempat-tempat ibadah, gereja, mesjid, pura dan candi tidak ketinggalan turut merayakannya dengan berbagai cara. Semua, apapun agamanya, apa pun suku-bangsanya, di manapun ia tinggal, tanpa kecuali, merasakan getaran kebesaran hari kemerdekaan.

Tahun ini GKI Pondok Indah kembali merayakannya. Selama Agustus, bulan budaya digelar. Kali ini budaya daerah Papua, Nusa Tenggara Timur, Toraja dan Maluku, dikemas sebagai bagian dari tata ibadah Minggu. Bahkan pada hari H, tata ibadah dan khotbah dikemas khusus untuk merayakan peringatan hari kemerdekaan seraya memanjatkan doa permohonan agar Tuhan senantiasa memberkati bangsa dan negara tercinta ini.

Saya sengaja memberi tanda petik pada kata “biasanya”, karena pesta hari kemerdekaan itu berjalan begitu saja, spontan dan merupakan pesta rakyat. Tidak ada perintah apalagi paksaan dari siapapun. Setiap tahun perayaan hari kemerdekaan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk tetapi bersatu.Sepanjang pengamatan saya tidak banyak, bahkan sangat sedikit bangsa di dunia yang demikian antusias seperti kita merayakan hari kemerdekaannya.

Sejarah terbentuknya bangsa Indonesia dan kemerdekaan yang diperoleh sebagai hasil perjuangan nasional dapat menjelaskan mengapa bangsa Indonesia demikian menghayati makna hari kemerdekaan.

Bangsa Indonesia telah lahir 17 tahun sebelum kemerdekaannya. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan, Indonesia, adalah monumen pertanda lahirnya bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang majemuk yang bersatu. Perwakilan kaum pergerakan dari segenap unsur masyarakat, pemuda Jawa, pemuda Sumatera, pemuda Ambon, pemuda Tionghoa, pemuda Arab, pemuda Kristen, pemuda Islam, dan sebagainya bersumpah bahwa rakyat yang berdiam dalam wilayah Hindia Belanda, yang terdiri atas 300-an suku bangsa dan mempunyai lebih dari 500 bahasa dan dialek, adalah satu bangsa. Faktor persatuan kebangsaan Indonesia bukanlah agama atau suku atau pulau, tetapi adalah satu kesatuan politik. Dipersatukan untuk hidup bermartabat dalam kesetaraan dengan sesama dan bekerjasama. Dipersatukan oleh cita-cita untuk hidup merdeka, adil dan makmur. Jelas sekali bahwa konsep kebangsaan Indonesia ini adalah sebuah konsep modern.

Jika digambarkan secara sederhana, kebangsaan kita adalah bagaikan tenunan ribuan berbagai macam serat yang terajut dengan kokoh dan indah.

Di tengah masyarakat bangsa seperti itulah ide kemerdekaan disemai dan ditumbuh-bangunkan oleh para pemimpin kita, sehingga pergerakan kemerdekaan Indonesia mempunyai ciri nasional dan menghimpun segenap unsur rakyat kita yang majemuk itu, bersifat kerakyatan dan berwawasan Nusantara.

Kemudian pergerakan itu membuahkan hasil. Kemerdekaan dapat direbut dan diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 serta dipertahankan dari serbuan kolonial dengan pengorbanan jiwa dan raga.

Kualitas itu juga dipancarkan oleh banyaknya lagu-lagu perjuangan yang dikenal di seluruh pelosok Nusantara. Lagu Indonesia Raya tentu saja, lagu kebangsaan yang merupakan salah satu lagu perjuangan kita. Lagu Padamu Negeri, Dari Barat Sampai Ke Timur, Halo-halo Bandung, Rayuan Pulau Kelapa, Garudaku, Maju Tak Gentar, Berkibarlah Benderaku, dan banyak lagi. Dalam pengamatan saya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbanyak mempunyai lagu perjuangan.

Selama perjalanan hidup 63 tahun, diterpa dan dihempas berbagai masalah dan kesulitan, bangsa Indonesia yang majemuk dan bersatu itu tetap survive. Banyak pihak meramalkan bahwa Indonesia tidak akan bertahan lama. Kemajemukannya, tidak hanya suku dan agama, tetapi juga 17.000 pulau-pulaunya yang seolah terpencar di sepanjang garis katulistiwa, sulit dimengerti bisa mempertahankan kesatuan Indonesia sebagai satu bangsa. Tetapi sejarah telah membuktikan bahwa kita bisa.

Menghadapi tantangan separatisme dan dominasi keagamaan, seperti Negara Islam Indonesia dengan DI/TIInya, separatisme kedaerahan seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, atau RMS, GAM, OPM, juga PRRI/Permesta atau pemberontakan komunis 1948 dan 1965, kita berhasil mengatasinya. Ide negara serikat RIS yang hendak memilah-milah kebangsaan Indonesia berdasarkan kedaerahan, juga dapat kita atasi.

Terakhir, sewaktu bangsa Indonesia menjalani proses reformasi, mengubah diri dari negara otoriter terbesar ke-2 di dunia setelah Cina menjadi negara demokratis terbesar ke-3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat, bangsa ini juga selamat, tidak robek-cabik. Tidak seperti Uni Soviet, negara super power, Cekoslowakia dan Yugoslavia, yang hilang dari muka bumi dan tinggal dalam kenangan sejarah. Mereka terpecah menjadi banyak negara dengan ciri kesukuan atau etnik sewaktu negara-negara itu mengalami proses reformasi diri.

Apa sebenarnya kekuatan bangsa Indonesia sehingga bisa bertahan menghadapi berbagai tantangan yang hebat itu?

Salah satunya, dan yang pokok adalah hakikat kebangsaan kita, majemuk dan bersatu. Bhinneka Tunggal Ika. Adanya ikatan di antara unsur-unsur bangsa yang majemuk yang berdasarkan atas kesetaraan, saling menghargai dan saling bekerjasama.

Kalau kita cermati, sebenarnya tantangan atas kebangsaan kita yang bersifat majemuk dan bersatu itu selain berasal dari luar, misalnya dari ide separatisme, ide negara agama atau ide negara serikat, juga berasal dari dalam, dari kita sendiri, yakni manakala kita tidak memahami hakikat kebangsaan kita yang majemuk dan bersatu dan karena itu kita tidak merawatnya dengan baik dan secara tidak sadar kita merusaknya.

Pada tataran kebijakan negara, kebangsaan kita yang majemuk dan bersatu itu dirawat dengan pelbagai kebijakan di bidang politik dan hukum, ekonomi, kebudayaan, dan pertahanan-keamanan, sedemikian agar tenunan serta kebangsaan kita itu tidak terurai tetapi semakin kokoh. Kita berharap dan harus turut berusaha agar kebijakan-kebijakan negara/pemerintah memperkokoh kebangsaan kita dan tidak justru melemahkan kemajemukan masyarakat yang bersatu.

Contoh positif misalnya dapat kita lihat dalam hukum kewarganegaraan kita. Perubahan UUD 45 menegaskan bahwa untuk menjadi Presiden Indonesia tidak disyaratkan harus beragama Islam (seperti pernah diusulkan menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945) dan juga tidak disyaratkan harus orang Indonesia asli (pribumi). Dari segi kewarganegaraan, seorang calon Presiden harus telah menjadi warga negara semenjak kelahirannya dan tidak pernah meninggalkan kewarganegaraannya itu karena kehendaknya sendiri. Ketentuan UUD itu ditegaskan lagi dalam UU no. 12/2005 tentang Kewarganegaraan yang menyatakan bahwa orang Indonesia asli adalah setiap orang yang telah menjadi warga negara Indonesia semenjak lahirnya.

Contoh negatif misalnya adalah ketentuan UU no 12/2005 itu belum diterapkan secara konsekuen oleh berbagai aparatur yang bertugas melaksanakannya dan berbagai kebijakan diskriminatif.

Pada tataran masyarakat, kita juga harus berperan untuk memperkuat jalinan persatuan kita di tengah masyarakat luas.

Contoh positif misalnya adalah keterlibatan kita dalam mengatasi masalah kesehatan di lingkungan di mana GKI Pondok Indah berada. Demikian pula keterlibatan warga gereja dalam kegiatan kemasyarakatan. Pelaksanaan Bulan Budaya adalah juga contoh positif, meski masih terbatas dalam lingkungan gereja dan orang seiman.

Contoh negatif misalnya adalah sikap hidup eksklusif menyendiri, baik dari sisi suku ataupun agama, tidak ada interaksi dan empati terhadap lingkungan kehidupan sehari-hari. Sikap eksklusif dalam kehidupan ekonomi dan politik juga termasuk contoh yang negatif.

Ke masa depan, bentuk masyarakat bangsa yang majemuk dan bersatu perlu terus kita pelihara dan mantapkan karena bentuk masyarakat inilah yang sesuai dengan asas-asas kehidupan yang menghargai hak-hak asasi manusia dan juga sejalan dengan pandangan iman Kristen. Dalam masyarakat seperti itu anak Tuhan dapat berperan sebagai lilin yang menerangi dan sebagai garam yang memberi rasa dan mengawetkan.

Dalam hubungan itu, setiap kita dapat berperan, besar atau pun kecil, untuk merawat dan menumbuhkan kebangsaan kita yang majemuk dan bersatu. Setiap kita harus menjadi serat yang memperkokoh tenunan masyarakat bangsa, bukan menjadi bagian yang mengurai dan memperlemah rajutan kebangsaan kita.

GKI Pondok Indah telah dan dapat terus berperan memperkokoh kebangsaan Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003