|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Kasut |
|
9 Desember 2004
Jemaat yang Beraktifitas Sindhu Sumargo |
|
|
Jumlah anggota jemaat GKI Pondok Indah, adalah sebanyak
2707 orang.Namun jumlah tersebut bukanlah jumlah yang
sebenarnya, masih harus dikurangi dengan jemaat yang telah
meninggal dunia dan anggota jemaat yang pindah (atestasi)
ke gereja lain baik di dalam maupun di luar negeri.
Setelah dikurangi, maka jumlah anggota jemaat riil adalah
sebanyak 2198 orang. (Data dari Buku Kehidupan Jemaat
2003-2004).
Dijelaskan pula bahwa jumlah jemaat yang mengikuti
kebaktian hari Minggu adalah sebanyak 1.300 orang, dengan
perbandingan antara anggota dan simpatisan adalah 2:1.
Jadi, anggota jemaat yang mengikuti kebaktian hari Minggu
adalah sekitar 858 orang. Dibandingkan dengan jumlah riil
anggota jemaat yang 2.198 orang, jumlah anggota jemaat
yang mengikuti kebaktian hari Minggu hanyalah sekitar 40%.
Pertanyaannya adalah, ke mana sekitar 1.300 anggota jemaat
lainnya?
Kegiatan di gereja yang mendapatkan jumlah pengunjung
terbanyak adalah acara kebaktian, terutama kebaktian hari
Minggu, khususnya di kebaktian pukul 08.30. Sampai-sampai
muncul istilah prime-time untuk kebaktian pukul 08.30
tersebut. Akan tetapi, untuk menjaring 10% saja dari
jumlah jemaat yang hadir di kebaktian hari Minggu untuk
hadir di acara-acara di luar kebaktian hari Minggu,
seperti acara Bulan Keluarga, Persekutuan Wilayah, dan
sebagainya adalah amat sangatlah sulit. Apa penyebabnya,
sampai dengan saat ini belum dapat dipastikan.
Institusi gereja berbeda dengan institusi pemerintah
seperti Kelurahan. Rupanya selama ini Gereja dianggap
tidak mempunyai dampak secara langsung terhadap hajat
hidup anggota jemaat, sehingga kalau ada perubahan alamat
rumah, perubahan nomor telepon dan perubahan-perubahan
lainnya tidak perlu dilaporkan ke kantor gereja. Kita
bahkan lebih mengutamakan untuk memberitahukan perubahan
tersebut ke agen surat kabar ketimbang ke kantor gereja,
sebab kalau tidak, bisa-bisa pada pagi hari kita tidak
dapat membaca surat kabar. Begitu juga dengan Kelurahan,
kita segera melapor perubahan atau keberadaan kita di
daerah tersebut, sebab bisa-bisa kita tidak mendapatkan
Kartu Pemilih atau akan mengalami kesulitan ketika hendak
memperpanjang KTP.
Manusia bebas memeluk suatu agama yang sesuai dengan
pilihan dan keyakinannya, itu adalah hak asasi manusia.
Dalam agama Kristen, setiap manusia juga bebas untuk
beribadah di gereja manapun juga, itu juga merupakan hak
asasi setiap pemeluk agama Kristen. Apakah seorang jemaat
harus melapor apabila ia beribadah di suatu gereja? Bisa
ya, bisa juga tidak. Tidak perlu apabila jemaat tersebut
hanya sesekali saja beribadah di tempat itu, tetapi kalau
sudah merasa cocok dan sudah memutuskan untuk beribadah di
suatu gereja, ya seyogyanya melapor. Mengapa?
Selain beribadah pada hari Minggu, bukankah paling tidak
kita diharapkan untuk terus menerus mempelajari dan
memahami Alkitab serta bersekutu dengan jemaat lain? Kedua
kegiatan ini ada di Persekutuan Wilayah, bahkan ada juga
di komisi-komisi. Kita juga dapat melakukan persekutuan di
kegiatan-kegiatan Kombas, baik Kombas Teritorial maupun
Kombas Kategorial.
Kalau kita sudah merasa sreg beribadah di suatu gereja,
sebaiknya kita juga menyelesaikan masalah administrasinya,
misalnya tentang keanggotaan kita. Suatu saat nanti, kita
butuh untuk membaptis anak, atau sidi atau menikahkan anak
kita. Akan terasa janggal bila kita membaptis atau
menikahkan anak di gereja di mana kita menjadi anggota,
tetapi kita beribadah di tempat lain. Yang akan terasa
lebih janggal lagi apabila, maaf, kita meninggal. Biasanya,
yang melakukan pelayanan ketika seorang jemaat meninggal
adalah gereja di mana jemaat tersebut menjadi anggota.
Bayangkan saja, dalam acara kebaktian penghiburan yang
dilayani oleh Pendeta dari gereja tempat si almarhum
menjadi anggota, tetapi tidak ada satupun jemaat yang
hadir dikenal atau mengenal sang Pendeta, bahkan
jangan-jangan Pendetanya-pun tidak mengenal almarhum. Nah,
ada baiknya hal-hal seperti ini dihindari, bukan?
Gereja memang tidak sama dengan Kelurahan, tetapi tidak
ada salahnya kalau kita juga melaporkan segala perubahan
mengenai data kita. Mari, kita mulai aktivitas kita
sebagai jemaat untuk segera melaporkan data kita yang
paling mutakhir. Yang kedua, marilah kita mulai hadir dan
beraktivitas di kegiatan-kegiatan atau acara-acara, baik
yang diadakan di gereja maupun di Wilayah atau Kombas.
Dengan aktivitas ini, mudah-mudahan jumlah anggota riil
yang tercatat akan sesuai atau mendekati jumlah jemaat
yang beraktifitas. |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|