Kasut
26 juni 2004
Apakah Anda Penggemar K.F.C?
Paul P. Poli, SH

Tulisan ini dibuat dalam kaitan dengan acara Friday Fellowship GKI Pondok Indah, Jumat, 7 Mei 2004, yang diselenggarakan oleh Komisi Dewasa. Pokok masalah yang diangkat adalah mengenai “Metroseksual,” suatu gaya hidup kota besar.

Mungkin karena masalah gaya hidup yang diangkat Komisi Dewasa sangat akrab bagi para pemerhati gejala tersebut di Megapolitan Jakarta, sehingga berhasil ditarik perhatian demikian banyak peserta yang hadir, yang membuat ramai suasana diskusi.

Pembicara Erwin Parengkuan, Nico Siahaan, dari kelompok dewasa muda, ternyata akrab dengan gaya hidup “Metroseksual’,” sehingga sanggup memberikan informasi aktual. Pada pihak lain, Pdt. Tumpal Tobing sebagai Pendeta Siswa, mengajak hadirin melihat dampaknya dalam perspektif proses Christian Character Building pada generasi penerus di Sekolah Tirta Marta dan Permata Bunda. Ketrampilan Tika Panggabean sebagai moderator, dengan gayanya yang khas, berhasil meramu acara itu, sehingga terjadi interaksi yang segar dan bermanfaat antara para pembicara dengan para peserta.

Judul tulisan ini sengaja dibuat demikian untuk merangsang dan memicu rasa ingin mengetahui pembaca terhadap singkatan KFC. Secara otomatis kependekan itu pasti diasosiasikan dengan reklame: junk food Kentucky Fried Chicken! Padahal kepanjangan dari rangkaian tiga huruf itu adalah: Pengetahuan (Knowledge), Iman (Faith) dan Karakter (Character).

KFC itu ditempatkan pada kerangka paradigma di tataran etika kristiani. Oleh karena itu, berperilaku (conduct) berdasarkan tatanilai kristiani akan membentuk suatu sistem (code), yang menghadirkan singkatan SPK, yakni: Sistem (Code), Perilaku (Conduct), Kristiani (Christian), yang disingkat menjadi: CCC (Christian Code of Conduct). Dalam tulisan ini dipilih penggunaan singkatan KFC dan CCC.

Karena berorientasi pada pencapaian kenikmatan (hedonisme) dalam pemujaan diri sendiri maka gaya hidup “Metroseksual,” juga bersifat narsistik. (Dalam mitologi Yunani pemuda Narcissus, jatuh cinta pada bayangan diri sendiri di permukaan air, dan kemudian mati sebagai sekuntum bunga). Gaya hidup itu dimanfaatkan dengan baik oleh industri pemuasan diri, yang mempromosikannya, antara lain, melalui layar kaca yang hadir di ruangan duduk (living room) setiap rumahtangga, sehingga menyerupai suatu invasi.

Lalu bagaimanakah dampaknya pada masyarakat, khususnya generasi penerus dalam program Christian Character Builiding Pdt. Tumpal Tobing dan jajarannya di Sekolah Tirta Marta dan Permata Bunda?

Gambar dan Rupa Allah
Mukadimah di dalam Tata Dasar, yakni bagian dari Tata Gereja GKI menyatakan, bahwa “Allah yang hidup, yang menyatakan diri-Nya dalam Tuhan Yesus Kristus seperti diberitakan oleh Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.” (Alinea 1 b, Penjelasan Mukadimah). Dalam konteks itu Firman Allah menurut Alkitab Perjanjian Lama mengenai ciptaan manusia, menyatakan: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita.” (Kej. 1:26).

Itulah yang kita imani di GKI, yang diametral bertetangan dengan ajaran evolusi Darwin, dalam “On The Origin of Species by Means of Natural Selection.” (1859), bahwa manusia bukan ciptaan Tuhan tetapi adalah hasil proses evolusi yang panjang. Melalui tahap sebagai monyet barulah manusia mencapai keadaannya sekarang ini.

Gaya hidup “Metroseksual” dengan dukungan industri periklanan dengan cerdik memanfaatkan kecenderungan meniru pada monyet Charles Darwin. Kecendrungan itu secara kelakar dikatakan orang: “Monkey see, monkey do.”

Dapat dikemukakan juga ajaran salah seorang pendekar evolusi lain, yakni filsuf Jerman, Friedrich Nietzsche (1844-1900); dia anak seorang pendeta Luteran. Teori evolusinya memunculkan superman (Uebermensch) ras Aria, yang menghadirkan pria rupawan gagah perkasa (macho), berambut pirang dan bermata biru. Penampilan itu dapat menggoda untuk dijadikan ikon dan idola karena berparas Oksidental. Perlu dicatat bahwa ajaran superman Jerman melahirkan ideologi Naziisme ciptaan Hitler. Adapun Nietzsche sendiri, dia tidak sempat jadi superman, karena meninggal sebagai pasien Rumah Sakit Jiwa.

Sungguh pun mungkin menolak teori evolusi, namun kebebasan manusia egosentris, yang hedonistik dan narsistik itu cenderung meremehkan Tuhan, dan menggeser pemahaman teosentris. Tetapi kekosongan karena absensi Tuhan (teologi Nietzsche: Tuhan mati) segera diisi oleh kesetiaan pada paham yang menyerupai suatu “injil baru” (new gospel), lengkap dengan para “nabi” dan “rasul, serta “ikon-ikon pujaan” (brand image). Penyebaran “injil baru” ini, khususnya melalui layar kaca, dan dilakukan dengan semangat luar biasa oleh industri pemuasan diri, dan dibantu oleh industri periklanan, yang mampu menciptakan kebutuhan (demand creation) akan produk-produk pemuasan diri.

Kegiatan pemasaran mereka menyerupai suatu invasi, yakni serbuan massal dengan mengerahkan barisan mass media cetak dan elektronika. Apabila mereka berhasil, maka kota yang “diduduki” itu segera divermak wajahnya menjadi belantara “billboard” (billboard jungle), yang membuat ungkapan ramah lingkungan suatu lelucon belaka. Dalam hal ini bahasa iklan yang telah disesuaikan, menyatakan: “ini injil baru, dan ini baru injil,” karena memberikan kenikmatan dan kepuasan hidup disertai janji sorgawi “usia remaja abadi” (eternal youth) bagi para pengikut fanatik mereka, yang berkantong tebal.

Persaingan menguasai pasar mondial menghalalkan segala cara. Di samping itu perlu direnungkan, apakah penggunaan bahan-bahan kimia toksik dalam produk-produk industri pemuasan diri yang dipasarkan itu cukup aman, sehingga ramah pemakai (user friendly)? Mungkin karena bisikan hati nurani, sebagian pelaku pasar sadar dan berusaha merayu simpati publik seraya membela diri, bahwa mempopulerkan gaya hidup “Metroseksual” berarti mereka turut membantu menciptakan lapangan kerja dan selalu setia membayar pajak.

Lembaga Keluarga
Lembaga keluarga ciptaan Tuhan (Kej. 2:24) merupakan batu bata (building block) pembangunan jemaat. (Penulis memilih istilah jemaat dan bukan gereja, karena istilah disebut terakhir bermakna lembaga, yang dipakai negara sebagai istilah hukum tentang gereja, sesuai LN No. 156/1927).

Fokus pelayanan GKI Pondok Indah terhadap keluarga adalah realisasi kebijakan dalam Tata Gereja GKI yang, antara lain, menghadirkan Kebaktian Keluarga (pasal 18.4 Tata Laksana), di samping acara tetap tahunan, yakni Bulan Keluarga di GKI Pondok Indah.

Memang disadari oleh kita semua bahwa kebaktian minggu adalah sarana pembentuk persekutuan keluarga-keluarga, yang dilayani dalam suatu liturgi. Tetapi itu sangat sementara sifatnya dan terbatas, baik dari aspek waktu (sekitar satu jam), mau pun interaksi antar pengunjung kebaktian pada kesempatan tersebut. Oleh karena itu, yang menjadi masalah ialah bagaimana kita berperilaku dalam hubungan dengan Tuhan dan sesama kita setelah meninggalkan acara kebaktian minggu?

Apalagi itu jutru menyangkut bagian terbesar alokasi waktu kita! Bagaimanakah penggunaan waktu itu? Itulah wujud ibadah kita di luar kebaktian minggu, dalam perkataan dan perbuatan (liturgy after liturgy). Adalah sahih untuk dipertanyakan apakah mungkin pilihan gaya hidup “Metroseksual,” dapat dipayungi pola CCC dalam hidup keluarga? Atau kita telah hanyut terbawa arus kehidupan Megapolitan Jakarta?

Terdapat berbagai jenis pelayanan kategorial yang dilakukan oleh Badan-badan Pelayanan Jemaat (pasal 99 Tata Laksana), mulai dari Komisi Anak sampai Komisi Senior. Dalam konteks itu dijumpai pelayanan Komisi Dewasa, penyelenggara acara “Metroseksual.”

Kepedulian terhadap kualitas keluarga dan interaksi antar anggota-anggotanya ditempatkan dalam suatu kerangka pelayanan holistik, seperti diperlihatkan oleh jemaat perdana di Yerusalem (Kis. 6:1-6). Pemahaman holistik itu didasarkan atas ajaran Kristus dalam Doa Bapa Kami: “Jadilah kehendak-Mu di bumi, seperti di sorga.”

Itu adalah suatu doa tetapi sekaligus juga pernyataan penyerahan diri tanpa syarat oleh pendoa, bahwa semuanya tanpa kecuali berada dalam penguasaan Tuhan. Penjabaran prinsip pelayanan holistik itu terdapat dalam cakupan visi dan misi GKI Pondok Indah, sebagaimana diperlihatkan oleh susunan Program Pelayanan Tahunan Jemaat.

Pelayanan Komisi Anak mengundang pertanyaan mengapa kegiatan itu dimulai demikian dini? Alkitab membuat kita sadar akan hal itu dengan merujuk kepada pernyataan Tuhan: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau.” (Yer. 1:4).

Oleh karena itu orangtua yang bijaksana, khususnya ibu yang mengandung perlu melindungi pribadi dalam kandungannya, yang sudah dikenal Tuhan. Hal itu dilakukan, antara lain, dengan berusaha menjauhkan diri dari kecanduan pada produk-produk industri pemuasan diri, seperti alkohol dan rokok. Risiko penyakit akibat rokok secara resmi tercantum pada labelnya.

Konsistensi perilaku orangtua yang bijaksana mengungkapkan relasi berdimensi kasih kepada Tuhan pada jalur hubungan lalulintas dua arah. Hal itu menjadi rujukan dan panutan anak dalam pertumbuhannya, termasuk memilih gaya hidupnya! Gereja dan sekolah memang membantu dan memfasilitasi pendidikan anak dalam keluarga, tetapi jelas tidak akan mengambilalih fungsi tersebut, karena itu merupakan fungsi pokok orangtua (Ula. 6:6-7).

Perlu direnungkan bahwa bukan saja anak yang mengalami pertumbuhan. Ternyata dalam proses pendidikan itu tanpa disadari orangtua, mereka pun sebenarnya turut bertumbuh, yakni dalam kadar kearifan dan kebijaksanaan. Hal itu ditandai oleh rambut beruban yang dibanggakan (Ams. 20:29), laksana kebanggaan seorang perwira yang dadanya bertaburan aneka pita tanda jasa, yang pasti tidak akan ditutupinya dengan cat.

Peran Sekolah

Firman Tuhan dalam Ulangan 6:6-7 yang telah dikutip di atas, menekankan konsistensi berperilaku orangtua dalam mendidik anak. Majelis GKI Pondok Indah melihat kehadiran Sekolah Tirta Marta dan Permata Bunda sebagai sarana dan lahan pelayanan, yang dipakai untuk membantu orangtua memantapkan CCC, yang mencakup trilogi KFC dalam kurikulum sekolah. Penugasan Pendeta Siswa secara struktural berada dalam jajaran kemajelisan GKI Pondok Indah, khususnya dilihat dari perspektif pelaksanaan visi dan misinya.

Secara komprehensif dan berencana (jangka panjang) faktor K dilaksanakan sebagai ungkapan realisasi faktor F (Yak.1:22) di dalam menghadirkan faktor C, untuk melengkapi trilogi KFC, yang tercakup dalam kurikulum sekolah, sehingga secara sistemik mampu menghadirkan CCC.

Angkatan demi angkatan (1 Pet. 2:9) telah dilepaskan Sekolah Tirta Marta, yang kemudian diperkuat oleh kehadiran Sekolah Permata Bunda. Itu adalah realisasi pelayanan GKI Pondok Indah ke arah kaderisasi untuk mempersiapkan generasi penerus yang berkarakter kristiani, melalui proses Christian Character Building asuhan Pdt. Tumpal Tobing dan jajarannya.

Disadari bahwa selama puluhan tahun kita telah membiarkan diri disandera oleh sistem pemerintahan diktatorial. Demi keamanan pengendalinya maka sistem itu disakralkan, sehingga yang diperbolehkan muncul di atas pentas sejarah hanyalah kader-kader jinak, serta kerdil mungil, laksana bonsai. Perubahan suasana melalui proses transformasi memungkinkan terjadinya pertumbuhan dari manusia lama kepada manusia baru (Ef. 4:17-32).

Proses transformasi yang sedang berlangsung ini diperhadapkan pada gaya hidup yang, antara lain, berpola “Metroseksual.” Oleh karena itu kita diajak untuk merenungkan, apakah pilihan gaya hidup “Metroseksual” itu tidak mengkontaminasi angkatan-angkatan yang telah dihasilkan Sekolah Tirta Marta dan Permata Bunda?

Selanjutnya, apakah kader-kader yang telah dipersiapkan GKI Pondok Indah itu dapat menjadi garam dunia untuk mencegah proses pembusukan masyarakat, atau malahan larut terbawa arus gaya hidup “Metroseksual”?

Dalam konteks yang sama, apakah kader-kader itu dapat berfungsi sebagai terang dunia, atau malahan merelakan terang itu ditudungi gantang gaya hidup “Metroseksual”? (Mat. 5:13-14).

Jakarta, 8 Mei 2004


>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003