Kasut
28 MEI 2004
Komunitas Basis, Suatu Gerakan Akar-Rumput Gerejawi
Paul P. Poli, SH

Jemaat pertama yang terbentuk di Yerusalem pada hari Pentakosta, karena pencurahan Roh Kudus. Menurut apa yang dikisahkan oleh dokter Lukas, jemaat yang terbentuk oleh Roh Kudus itu, terdiri dari orang Yahudi yang berbahasa Yunani dan Ibrani. Kebutuhan pelayanan komunitas itu memerlukan kehadiran tujuh orang diaken dalam diri Stefanus dan kawan-kawannya, sehingga para rasul “dapat memusatkan pikiran dalam doa dan pelayanan Firman,” serta tidak “melalaikan Firman Allah untuk melayani meja.” (Kis. 6:2-5).

Alkitab Perjanjian Baru memberitakan bahwa kelompok murid Kristus di Palestina terdiri dari orang-orang Yahudi dari kawasan Galilea. Sebagai orang Yahudi, partisipasi mereka dalam kegiatan peribadatan dilakukan di lokasi pemukimannya yang dipusatkan di sinagog. Oleh karena itu untuk menemui sesama orang Yahudi di dalam perjalanan misinya di luar Palestina, Paulus selalu mengunjungi sinagog.

Keadaan ini berobah setelah para pengikut Kristus dicap bidat dan dikucilkan dari komunitas Yahudi. Pengucilan itu disertai pemberian label derogatif, yakni Kristen (Kis. 11:26), etiket yang sekarang justeru kita banggakan. Itulah garis pemisah mental di dalam ekuasi: kami dan kamu. Di dalam konteks itulah terjadi pengelompokan, yakni suatu proses sosial yang bermuara kepada eksistensi gereja rumah (house church), seperti terjadi di Korintus di rumah Akwila dan Priskila (Kis. 18:1-).

Kita jumpai gejala yang sama di daratan Cina, pada waktu para pengikut Kristus dikejar penguasa. Proses ini dilihat di dalam peran Roh Kudus, yakni kelanjutan dari pembentukan jemaat pertama di Yerusalem. Oleh karena itu Kitab Kisah Para Rasul, sebenarnya merupakan Kisah Karya Roh Kudus.

GKI, sebagai bagian dari rumpun gereja-gereja reformasi, secara struktural memberi tempat yang seluas-luasnya kepada pelaksanaan imamat am orang percaya (1 Petr 2:9). Doktrin itu dicantumkan dalam Mukadimah Tata Gereja GKI: “Misi gereja dilakukan oleh semua anggota gereja.” (alinea 3 Mukadimah).

Selanjutnya, bahwa: “Jemaat adalah wujud kesatuan GKI dan merupakan persekutuan keseluruhan Jemaat GKI di wilayah itu.,” (ayat 2a pasal 1 Tata Dasar). Dan Jemaat itu melaksanakan panggilannya, karena: “Mampu mewujudkan persekutuan serta melaksanakan kesaksian dan pelayanan.” (ayat 1b pasal 5 Tata Laksana).

Aksentuasi keluarga sebagai jemaat terkecil, yakni batu bata (building block) di dalam pembangunan jemaat GKI dijumpai, antara lain, di dalam kehadiran “Kebaktian keluarga” (ayat 4a pasal 18 Tata Laksana), yang frekuensi dan substansinya berada di luar pengaturan Majelis Jemaat. Kebaktian keluarga itu dipimpin oleh suami, ayah, dan kepala keluarga, yang berfungsi sebagai imam.

Di dalam kerangka berpikir tersebut di atas makalah ini menempatkan kehadiran Komunitas Basis (Basic Christian Community = BCC), sebagai suatu gerakan akar rumput yang bermakna oikumenis di dalam konteks gereja masa depan di Indonesia. Oleh karena itu perlu kiranya disinggung juga Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB), yang mencakup juga GKI Pondok Indah, di dalam konteks gerakan oikumenis institusional oleh PGI, melalui Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG).

GEREJA DAN TUNTUTAN ZAMAN

Jemaat pertama di Yerusalem di dalam pengamatan dan penuturan dokter Lukas, seperti disampaikannya kepada Teofilus, memperlihatkan bagaimana anggapan publik di Yerusalem terhadap sesama orang-orang Yahudi asal Galilea, yang adalah murid-murid Kristus. Jangankan S1, tamat SD saja pun, mungkin tidak. Memang waktu penyusunan SDM, yang direkrut Tuhan Yesus tidak disyaratkan adanya penyerahan CV, salinan ijazah (tidak palsu) serta tanpa keterangan berkelakuan baik dari polisi (gaya kita).

Oleh karena itu, harap maklum mengapa publik waktu itu mengganggap orang-orang Galilea itu tidak mungkin dapat berbicara dalam bahasa Partia, Media, Libia dan sebagainya (K.Ras 2:5-10). Tetapi karena api Roh Kudus, Petrus dan rekan-rekannya bermetamorfosis, dan menjadi singa panggung.

Sungguh pun sesama orang Yahudi, tetapi di dalam interaksi mereka ternyata faktor perbedaan daerah sangat menonjol. Itulah perlakuan yang dialami orang-orang dari luar Palestina. Kelompok non-Plaestina ini lebih suka berbicara bahasa Yunani, dari pada Ibrani. Perbedaan bahasa dan orientasi kedaerahan itu merupakan faktor penyebab terjadinya diskriminasi pelayanan, yakni terhadap janda-janda berbahasa Yunani.

Untuk mengindari bahaya api di dalam sekam, karena suasana konflik, maka para rasul mengadakan PMJ Khusus (gaya PI), dengan agenda tunggal: memilih tujuh orang diaken. Mereka diambil dari antara orang-orang bijak, “yang terkenal baik, yang penuh Roh dan hikmat.” Karena tidak ada “keberatan yang sah dari jemaat,” maka terpilihlah, antara lain: “Nikolaus, seorang penganut agama Yahudi dari Anthiokhia.” (K.Ras 6:1-7).

Ternyata, manual mengenai persyaratan jabatan (job requirement) dan uraian tugas (job description) jabatan gerejawi, yakni sebagai penatua dan diaken, yang baru kemudian dirumuskan Paulus, yakni dalam kasus pendeta Timotius di Efesus dan pendeta Titus di Kreta (1 Tim 3:1-13 serta Tit 1:5-9).

Masalah isteri pejabat gerejawi juga belum diatur, tetapi sudah mendapat perhatian dan dipersoalkan Paulus. Masalahnya, karena Petrus/Kefas biasa membawa isterinya di dalam perkunjungan gerejawi (1 Kor 9:5). Waktu itu belum ada konven isteri pendeta. Yang mau dikemukakan di sini ialah bahwa kasus-kasus itu membuka jendela waktu lampau dan menyingkapkan kepada kita keadaan jemaat pertama di dalam interaksinya.

Kalau kita sekarang menggunakan istilah kontekstual, maka pola berpikir itu juga dijumpai di kalangan jemaat pertama di Yerusalem, yang bermakna penginjilan dalam lingkungan masyarakat Yahudi. Kasus Kornelius, perwira Romawi, yang dibaptis Petrus menimbulkan heboh besar di Yerusalem. Jemaat pertama yang terdiri dari orang-orang Yahudi di kota itu memang benar telah menerima Kristus. Namun dalam konteks pola berpikir jemaat pertama itu, karunia Roh Kudus dianggap hak prerogatif dan ekslusif orang Yahudi. Oleh karena itu, orang-orang Yahudi yang menyaksikan peristiwa itu menjadi “tercengang-cengang, karena melihat, bahwa karunia Roh Kudus dicurahkan ke atas bangsa-bangsa lain juga.” (Kis. 10:1-).

Kasus di atas membuktikan bahwa kontekstualisasi tidak menjanjikan akomodasi yang mudah, karena ia menantang diri sendiri. Sejauh mana fokus kita tetap dapat diarahkan kepada Injil Kristus, dalam konteks kita masing-masing, khususnya Jemaat GKI Pondok Indah dengan kebijakan mengenai pembentukan Komunitas Basis? Dalam hal ini kiranya masih tetap relevan bagi jemaat GKI Pondok Indah nasihat Paulus sekitar dua ribu tahun yang lalu kepada jemaat di Roma: “Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu.” (Roma 12:2).

Teologi kontekstual selalu bermakna oikumenis, karena bersifat lintas jemaat. Dikatakan pendekatan oikumenis, karena terdapat saling mengoreksi dan proses memperkaya sesama saudara seiman. Sikap ini dijunjung nilai-nilai yang luhur, seperti yang dijumpai dalam ucapan seorang tokoh Dewan Gereja Sedunia: “Setiap ungkapan kekristenan yang timbul dalam bentuk historis tertentu perlu ditantang oleh bentuk ungkapan lain agar ia tidak menjadi beku, agar ia senantiasa ingat akan keterbatasannya.” (Visser `t Hooft, 1967).

Pada pihak lain, ada pesan yang bijak dari seorang teolog Asia agar tetap bijaksana dan hati-hati, sehingga janganlah karena keasyikan kita dengan “konteks,” membuat kita mungkin tidak dapat melihat, dan bahkan melupakan “TEKS,” yakni: “Firman yang menjadi manusia.” Nasehat yang diberikannya ialah untuk tetap memelihara keseimbangan antara kebutuhan akan relevansi dan kesetiaan kepada teks, yakni dengan rumus: “Setia pada teks, tetapi relevan kepada konteks.” (Shoki Coe, 1973). Setia kepada “teks”, menurut pemikir tersebut, merujuk kepada memberikan otoritas dan otentisitas berita kristiani dalam kehidupan kristiani. Pada pihak lain, “konteks” merujuk kepada situasi keseluruhan tempat dan waktu tertentu. Dalam suratnya kepada jemaat di Korintus, Paulus mengemukakan pola pemikiran senada: “Tetapi harta ini [Injil] kami punyai dalam bejana tanah liat, supaya nyata bahwa kekuatan yang melimpah-limpah berasal dari Allah dan bukan dari kami.” (2 Kor 4:7). Yang dimaksudkan oleh Paulus ialah bahwa Injil tetap tak berobah, sedang yang berobah, ialah bejana tanah liat (kemasan).....

>>
 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003