Kasut
30 Januari 2004
Penandatanganan Nota Kesepahaman
GKI Pondok Indah dan GKJ Waringin Sari

GKI Pondok Indah dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Waringin Sari dari Kabupaten Banjar, Jawa Barat, pada hari Minggu, 18 Januari 2004 yang lalu menandatangani suatu Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam suatu upacara di Gedung Pertemuan Lt.III dan dilakukan oleh Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pondok Indah Pnt. Rudy Tobing dan Ketua Umum Majelis Jemaat GKJ Waringin Sari Bpk. Martojo.

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai payung bagi kedua belah pihak sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar GKJ Waringin Sari tanpa memandang suku, agama atau golongan yang merupakan kesaksian dan perwujudan kasih Allah kepada dunia.

Sebagai tahap awal, GKJ Waringin Sari akan mengembangkan program pembudidayaan kambing dari jenis otawa, yang dapat berkembang dengan baik di daerah Waringin Sari. Biaya untuk program pembudidayaan kambing ini akan disediakan oleh GKI Pondok Indah dan pengelolaan selanjutnya akan diatur melalui kesepakatan yang akan diatur kemudian oleh kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, Pnt. Rudy Tobing mengharapkan agar melalui kerjasama ini kedua belah pihak akan terus dapat mengembangkan berbagai usaha kemitraan yang nantinya akan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga di dan sekitar GKJ Waringin Sari.

Sementara itu, Bpk. Martojo dalam sambutan singkatnya juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian warga jemaat GKI Pondok Indah yang telah bersedia mengulurkan bantuan untuk warga jemaat GKJ Waringin Sari. Bpk Martojo juga mengharapkan kesediaan warga jemaat GKI Pondok Indah untuk beranjangsana ke GKJ Waringin Sari guna melihat dan menyaksikan segala kiprah warga desa di daerah tersebut.

Sementara itu, Pnt Samuel A. Oka mengharapkan agar nantinya GKJ Waringin Sari dapat pula menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi guna menggarap potensi di bidang pertanian yang ada di daerah Waringin Sari.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang anggota jemaat GKJ Waringin Sari juga menceriterakan proses pembudidayaan kambing yang di daerah tersebut yang dikenal sebagai sistem gaduh.

Upacara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Pdt. Rudianto Djajakartika, Pdt. Tumpal Tobing, Pdt. Purboyo W. Susilaradeya, Pdt. Hartono Jati dari GKJ Waringi Sari, para penatua dari kedua jemaat serta wakil-wakil dari berbagai komisi di kedua jemaat.

Dalam anjangsananya ke GKI Pondok Indah, paduan suara GKJ Waringin Sari juga berkesempatan untuk turut melayani melalui pujian pada Kebaktian ke-2 pada hari Minggu 18 Januari tersebut.(skt)

 

>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003