|
GKI Pondok Indah dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Waringin
Sari dari Kabupaten Banjar, Jawa Barat, pada hari Minggu,
18 Januari 2004 yang lalu menandatangani suatu Nota
Kesepahaman (Memorandum of Understanding - MoU).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam suatu
upacara di Gedung Pertemuan Lt.III dan dilakukan oleh
Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pondok Indah Pnt. Rudy
Tobing dan Ketua Umum Majelis Jemaat GKJ Waringin Sari Bpk.
Martojo.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai payung bagi kedua
belah pihak sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di sekitar GKJ Waringin Sari tanpa memandang
suku, agama atau golongan yang merupakan kesaksian dan
perwujudan kasih Allah kepada dunia.
Sebagai tahap awal, GKJ Waringin Sari akan mengembangkan
program pembudidayaan kambing dari jenis otawa, yang dapat
berkembang dengan baik di daerah Waringin Sari. Biaya
untuk program pembudidayaan kambing ini akan disediakan
oleh GKI Pondok Indah dan pengelolaan selanjutnya akan
diatur melalui kesepakatan yang akan diatur kemudian oleh
kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Pnt. Rudy Tobing mengharapkan agar
melalui kerjasama ini kedua belah pihak akan terus dapat
mengembangkan berbagai usaha kemitraan yang nantinya akan
dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga di
dan sekitar GKJ Waringin Sari.
Sementara itu, Bpk. Martojo dalam sambutan singkatnya juga
menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian warga
jemaat GKI Pondok Indah yang telah bersedia mengulurkan
bantuan untuk warga jemaat GKJ Waringin Sari. Bpk Martojo
juga mengharapkan kesediaan warga jemaat GKI Pondok Indah
untuk beranjangsana ke GKJ Waringin Sari guna melihat dan
menyaksikan segala kiprah warga desa di daerah tersebut.
Sementara itu, Pnt Samuel A. Oka mengharapkan agar
nantinya GKJ Waringin Sari dapat pula menjalin kerjasama
dengan perguruan tinggi guna menggarap potensi di bidang
pertanian yang ada di daerah Waringin Sari.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang anggota jemaat
GKJ Waringin Sari juga menceriterakan proses pembudidayaan
kambing yang di daerah tersebut yang dikenal sebagai
sistem gaduh.
Upacara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Pdt.
Rudianto Djajakartika, Pdt. Tumpal Tobing, Pdt. Purboyo W.
Susilaradeya, Pdt. Hartono Jati dari GKJ Waringi Sari,
para penatua dari kedua jemaat serta wakil-wakil dari
berbagai komisi di kedua jemaat.
Dalam anjangsananya ke GKI Pondok Indah, paduan suara GKJ
Waringin Sari juga berkesempatan untuk turut melayani
melalui pujian pada Kebaktian ke-2 pada hari Minggu 18
Januari tersebut.(skt) |