Kasut
30 September 2003
Organisasi Gereja
Alkitabiah atau Tidak?
Pdt. Purboyo W. Susilaradeya

Menarik sekali bahwa ada orang yang berpendapat bahwa gereja adalah satu-satunya organisasi di dunia ini di mana persyaratan keanggotaannya adalah ketidakmampuannya”. Membaca kalimat ini terbaca di belakangnya setidaknya beberapa asumsi; (a.) Gereja berada di dunia, (b.) Gereja adalah sebuah organisasi, (c.) Organisasi gereja bukan dipimpin oleh ‘orang-orang’ (baca: anggota-anggota) yang ‘mampu’ melainkan oleh Roh Kudus, oleh Tuhan sendiri.

Mengenai asumsi yang pertama mustinya tidak ada masalah. Sebab memang gereja (baca: “tubuh Kristus”) dipanggil/dihimpunkan/diutus di dunia. Namun yang kedua dan ketiga merupakan bahan perdebatan yang belum kunjung selesai, paling tidak antara para teolog sendiri maupun antara para teolog dan para sosiolog.

Di antara para teolog reformatoris (protestan, jadi bukan Katolik, juga bukan dari aliran Pentakosta/Kharismatik) masih terdapat semacam keraguan bahkan kecurigaan terhadap penerapan konsep organisasi dalam gereja. Asumsi mereka biasanya berkisar pada:

  • Gereja bukan organisasi;
  • Kalaupun gereja hendak disebut organisasi maka ia adalah organisasi yang unik: persekutuan orang percaya yang dihimpunkan oleh Tuhan;
  • Gereja dipimpin dan dituntun oleh Roh Kudus bukan oleh manusia dengan kemampuannya;
  • Dinamika gereja berdasar bukan pada prinsip-prinsip organisatoris seperti demo-krasi, efisiensi dan efektifitas pencapaian tujuan, melainkan pada Firman dan kehendak Allah.

Bagi para sosiolog tidaklah terlalu sulit untuk mengamini bahwa gereja adalah sebuah fenomena atau sistem sosial yang disebut sebagai organisasi (organisasi formal-normatif-sukarela). Namun mereka menyadari bahkan mengakui bahwa gereja adalah sebuah organisasi yang unik.

    Mady A. Thung, seorang pakar sosiologi agama dari Nederland, menyebut gereja sebagai: “...an organization which is focusing on deep-seated orientations, which have far-reaching concequences for the lives of its members... yet the normative orientations to which it is geared are more fundamental and reach farther than occurs in any other normative organization... they encompass the whole of life...” (The Precarious Organization hal. 57).

Dengan demikian menarik untuk diamati adalah bahwa baik para teolog, walau dengan keraguan dan kecurigaan, maupun para sosiolog, mengakui bahwa gereja adalah organisasi, namun gereja merupakan sebuah organisasi yang tidak dapat dibandingkan atau disamakan dengan organisasi biasa (baca: duniawi atau sekuler). Dan yang juga menarik adalah bahwa kita rupanya juga berada dalam ketegangan ini: antara ‘mengamini bahwa gereja sebenarnya adalah sebuah organisasi’ dan ‘menyadari bahwa organisasi gereja harus lain daripada organisasi biasa’.

Lalu apakah organisasi itu sendiri? Secara ringkas dan populer, organisasi adalah sekelompok orang yang sepakat untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan. Dalam terang ini gereja memang adalah organisasi, sebab gereja terdiri dari orang-orang yang sepakat (dipanggil-percaya-dihimpunkan) untuk mencapai tujuan tertentu (tugas pengutusan Allah: missio Dei => missio Christi => missio ecclesiae).

Oleh karena itu prinsip-prinsip organisasi seyogyanya, bahkan seharusnya diterapkan dalam gereja, demi efektifitas dan efisiensi gereja dalam mencapai tujuannya. Di dalam Alkitab prinsip-prinsip itu diindahkan, bahkan dinasihatkan untuk diterapkan, misalnya:

  1. Keluaran 18:13-23 (prinsip pembagian tanggungjawab = pendelegasian)
  2. II Raja-raja, I Tawarikh (perencanaan pembangunan Bait Allah oleh Daud kemudian dilanjutkan oleh Salomo)
  3. Amsal 14:2;24:6 (pentingnya perencanaan dan banyak penasihat)
  4. Nehemia (proses perencanaan dan pelaksanaan yang rapi)
  5. Lukas 14:28-30 (pentingnya perencanaan dan perhitungan ke depan)
  6. Kisah Para Rasul (‘rencana’ perjalanan pekabaran Injil Paulus)

Tetapi lalu apa atau di mana sebenarnya perbedaaan gereja dengan organisasi yang lainnya? Menurut hemat saya perbedaan yang hakiki terletak pada dasar keberadaan organisasi (reason for being) gereja.

Dasar keberadaan gereja sebagai organisasi bukanlah hanya visi dan misinya, tetapi Kristus sendiri. Di sinilah letak perbedaan utama antara gereja sebagai organisasi dengan organisasi biasa (lihat misalnya gambaran gereja di PB: ‘tubuh Kristus’, ‘mempelai Kristus’ dan sebagainya di surat-surat Paulus). Tubuh Kristus harus melanjutkan apa yang telah dimulai oleh ‘sang Kepala’, tetapi harus tetap berusaha setia pada kehendak-Nya.

Dalam dialektika inilah gereja berfungsi di dunia ini sebagai organisasi, melaksanakan misi-Nya yang didapatnya dari Kristus, seraya tetap taat kepada-Nya. Berangkat dari sini ada beberapa hal yang mendasar:

  1. Gereja harus merupakan dan adalah organisasi, namun ia merupakan organisasi yang unik. Ia memang bukan didirikan manusia tetapi oleh Roh Kudus, namun ia hanya dapat menjadi gereja sebagaimana yang dikehendaki Kristus dengan menjadi a concrete and down-to-earth community and institute. Ia harus ‘eviden’ dalam waktu dan konteks tertentu, sekaligus ia harus tetap meneladani Kristus menjadi ‘buah sulung’ Allah.

  2. Yang membedakan gereja dari organisasi lainnya bukan hanya hakikat dari aktivitasnya (institutional elements) tetapi terutama hakikat dari tolok ukurnya (institutional norm) yang sekaligus adalah sumber dan dasar keberadaannya, yaitu Tuhan Yesus Kristus sendiri dan teladan-Nya (Firman dan Karya-Nya). Oleh karena itu ketaatan kepada-Nya baik sebagai gereja/jemaat maupun sebagai individu, menentukan kesetiaan gereja pada Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala.

  3. Gereja hadir sebagai persekutuan dan sekaligus sebagai organisasi yang harus dapat dikenali melalui tiga aktivitas yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Dengan kata lain gereja adalah persekutuan (berarti bersekutu adalah juga tugas panggilan dan tujuan) yang bersaksi dan melayani.

  4. Gereja dipimpin dan dituntun Allah melalui Roh Kudus yang mengaruniakan karunia-karunia-Nya (lihat surat Roma, Korintus dan Efesus). Karunia-karunia itu dianugerahkan bukan hanya kepada ‘beberapa orang’ (para pejabat gerejawi misalnya) tetapi kepada segenap gereja/jemaat, berarti kepada segenap warganya, segenap orang percaya tanpa kecuali. Dalam terang ini berarti jantung jemaat adalah segenap warganya, dan jabatan gerejawi hanyalah salah satu dari karunia Roh (kharisma) yang dianugerahkan kepada gereja agar dapat berfungsi sebagai tubuh Kristus.

Ini punya konsekuensi langsung dengan relasi antara warga jemaat dengan para pejabat gerejawi (para penatua dan pendeta) yang setara. Namun yang lebih hakiki adalah bagaimana mewujudnyatakan “warga jemaat sebagai jantung jemaat” dalam proses gereja/jemaat berorganisasi, termasuk menentukan, menjabarkan dan melaksanakan visi dan misinya serta segenap proses pengambilan keputusan di dalamnya.

Secara praktis, pada satu pihak, berbagai prinsip organisasi umum harus diterapkan di gereja, namun pada pihak lain berarti harus ada perbedaan baik dalam karakter maupun dalam penerapannya di dalam dinamika bergereja.

Inilah tugas kita sebagai gereja dan terutama sebagai jemaat untuk mengejawantahkannya, bila kita memang bersungguh-sungguh hendak membangun gereja dan jemaat kita menjadi gereja dan jemaat sesuai dengan maksud Kristus.

 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003