|
Menarik sekali bahwa ada orang yang berpendapat bahwa
gereja adalah satu-satunya organisasi di dunia ini di mana
persyaratan keanggotaannya adalah ketidakmampuannya”.
Membaca kalimat ini terbaca di belakangnya setidaknya
beberapa asumsi; (a.) Gereja berada di dunia, (b.) Gereja
adalah sebuah organisasi, (c.) Organisasi gereja bukan
dipimpin oleh ‘orang-orang’ (baca: anggota-anggota) yang
‘mampu’ melainkan oleh Roh Kudus, oleh Tuhan sendiri.
Mengenai asumsi yang pertama mustinya tidak ada masalah.
Sebab memang gereja (baca: “tubuh Kristus”) dipanggil/dihimpunkan/diutus
di dunia. Namun yang kedua dan ketiga merupakan bahan
perdebatan yang belum kunjung selesai, paling tidak antara
para teolog sendiri maupun antara para teolog dan para
sosiolog.
Di antara para teolog reformatoris (protestan, jadi bukan
Katolik, juga bukan dari aliran Pentakosta/Kharismatik)
masih terdapat semacam keraguan bahkan kecurigaan terhadap
penerapan konsep organisasi dalam gereja. Asumsi mereka
biasanya berkisar pada:
- Gereja bukan organisasi;
- Kalaupun gereja hendak disebut organisasi maka ia adalah
organisasi yang unik: persekutuan orang percaya yang
dihimpunkan oleh Tuhan;
- Gereja dipimpin dan dituntun oleh Roh Kudus bukan oleh
manusia dengan kemampuannya;
- Dinamika gereja berdasar bukan pada prinsip-prinsip
organisatoris seperti demo-krasi, efisiensi dan
efektifitas pencapaian tujuan, melainkan pada Firman dan
kehendak Allah.
Bagi para sosiolog tidaklah terlalu sulit untuk mengamini
bahwa gereja adalah sebuah fenomena atau sistem sosial
yang disebut sebagai organisasi (organisasi formal-normatif-sukarela).
Namun mereka menyadari bahkan mengakui bahwa gereja adalah
sebuah organisasi yang unik.
Mady A. Thung, seorang pakar sosiologi agama dari
Nederland, menyebut gereja sebagai: “...an organization
which is focusing on deep-seated orientations, which have
far-reaching concequences for the lives of its members...
yet the normative orientations to which it is geared are
more fundamental and reach farther than occurs in any
other normative organization... they encompass the whole
of life...” (The Precarious Organization hal. 57).
Dengan demikian menarik untuk diamati adalah bahwa baik
para teolog, walau dengan keraguan dan kecurigaan, maupun
para sosiolog, mengakui bahwa gereja adalah organisasi,
namun gereja merupakan sebuah organisasi yang tidak dapat
dibandingkan atau disamakan dengan organisasi biasa (baca:
duniawi atau sekuler). Dan yang juga menarik adalah bahwa
kita rupanya juga berada dalam ketegangan ini: antara
‘mengamini bahwa gereja sebenarnya adalah sebuah
organisasi’ dan ‘menyadari bahwa organisasi gereja harus
lain daripada organisasi biasa’.
Lalu apakah organisasi itu sendiri? Secara ringkas dan
populer, organisasi adalah sekelompok orang yang sepakat
untuk bersama-sama mencapai suatu tujuan. Dalam terang ini
gereja memang adalah organisasi, sebab gereja terdiri dari
orang-orang yang sepakat (dipanggil-percaya-dihimpunkan)
untuk mencapai tujuan tertentu (tugas pengutusan Allah:
missio Dei => missio Christi => missio ecclesiae).
Oleh karena itu prinsip-prinsip organisasi seyogyanya,
bahkan seharusnya diterapkan dalam gereja, demi
efektifitas dan efisiensi gereja dalam mencapai tujuannya.
Di dalam Alkitab prinsip-prinsip itu diindahkan, bahkan
dinasihatkan untuk diterapkan, misalnya:
- Keluaran 18:13-23 (prinsip pembagian
tanggungjawab = pendelegasian)
- II Raja-raja, I Tawarikh (perencanaan
pembangunan Bait Allah oleh Daud kemudian dilanjutkan oleh
Salomo)
- Amsal 14:2;24:6 (pentingnya perencanaan dan
banyak penasihat)
- Nehemia (proses perencanaan dan pelaksanaan yang
rapi)
- Lukas 14:28-30 (pentingnya perencanaan dan
perhitungan ke depan)
- Kisah Para Rasul (‘rencana’ perjalanan pekabaran
Injil Paulus)
Tetapi lalu apa atau di mana sebenarnya perbedaaan gereja
dengan organisasi yang lainnya? Menurut hemat saya
perbedaan yang hakiki terletak pada dasar keberadaan
organisasi (reason for being) gereja.
Dasar keberadaan gereja sebagai organisasi bukanlah hanya
visi dan misinya, tetapi Kristus sendiri. Di sinilah letak
perbedaan utama antara gereja sebagai organisasi dengan
organisasi biasa (lihat misalnya gambaran gereja di PB:
‘tubuh Kristus’, ‘mempelai Kristus’ dan sebagainya di
surat-surat Paulus). Tubuh Kristus harus melanjutkan apa
yang telah dimulai oleh ‘sang Kepala’, tetapi harus tetap
berusaha setia pada kehendak-Nya.
Dalam dialektika inilah gereja berfungsi di dunia ini
sebagai organisasi, melaksanakan misi-Nya yang didapatnya
dari Kristus, seraya tetap taat kepada-Nya. Berangkat dari
sini ada beberapa hal yang mendasar:
- Gereja harus merupakan dan adalah organisasi,
namun ia merupakan organisasi yang unik. Ia memang bukan
didirikan manusia tetapi oleh Roh Kudus, namun ia hanya
dapat menjadi gereja sebagaimana yang dikehendaki Kristus
dengan menjadi a concrete and down-to-earth community and
institute. Ia harus ‘eviden’ dalam waktu dan konteks
tertentu, sekaligus ia harus tetap meneladani Kristus
menjadi ‘buah sulung’ Allah.
- Yang membedakan gereja dari organisasi lainnya
bukan hanya hakikat dari aktivitasnya (institutional
elements) tetapi terutama hakikat dari tolok ukurnya
(institutional norm) yang sekaligus adalah sumber dan
dasar keberadaannya, yaitu Tuhan Yesus Kristus sendiri dan
teladan-Nya (Firman dan Karya-Nya). Oleh karena itu
ketaatan kepada-Nya baik sebagai gereja/jemaat maupun
sebagai individu, menentukan kesetiaan gereja pada Tuhan
Yesus Kristus sebagai Kepala.
- Gereja hadir sebagai persekutuan dan sekaligus
sebagai organisasi yang harus dapat dikenali melalui tiga
aktivitas yaitu bersekutu, bersaksi dan melayani. Dengan
kata lain gereja adalah persekutuan (berarti bersekutu
adalah juga tugas panggilan dan tujuan) yang bersaksi dan
melayani.
- Gereja dipimpin dan dituntun Allah melalui Roh
Kudus yang mengaruniakan karunia-karunia-Nya (lihat surat
Roma, Korintus dan Efesus). Karunia-karunia itu
dianugerahkan bukan hanya kepada ‘beberapa orang’ (para
pejabat gerejawi misalnya) tetapi kepada segenap
gereja/jemaat, berarti kepada segenap warganya, segenap
orang percaya tanpa kecuali. Dalam terang ini berarti
jantung jemaat adalah segenap warganya, dan jabatan
gerejawi hanyalah salah satu dari karunia Roh (kharisma)
yang dianugerahkan kepada gereja agar dapat berfungsi
sebagai tubuh Kristus.
Ini punya konsekuensi langsung dengan relasi antara warga
jemaat dengan para pejabat gerejawi (para penatua dan
pendeta) yang setara. Namun yang lebih hakiki adalah
bagaimana mewujudnyatakan “warga jemaat sebagai jantung
jemaat” dalam proses gereja/jemaat berorganisasi, termasuk
menentukan, menjabarkan dan melaksanakan visi dan misinya
serta segenap proses pengambilan keputusan di dalamnya.
Secara praktis, pada satu pihak, berbagai prinsip
organisasi umum harus diterapkan di gereja, namun pada
pihak lain berarti harus ada perbedaan baik dalam karakter
maupun dalam penerapannya di dalam dinamika bergereja.
Inilah tugas kita sebagai gereja dan terutama sebagai
jemaat untuk mengejawantahkannya, bila kita memang
bersungguh-sungguh hendak membangun gereja dan jemaat kita
menjadi gereja dan jemaat sesuai dengan maksud Kristus. |