|
Beberapa bulan yang lalu pelayanan GKI Pondok Indah kepada
masyarakat dan warga jemaat diperluas, dengan
direalisasikannya pelayanan “konsultasi psikologis” bagi
mereka yang membutuhkannya.
Di satu pihak kita semua patut menyambutnya dengan gembira,
karena dengan demikian pelayanan kesehatan bagi masyarakat
dan warga jemaat menjadi makin lengkap dan komprehensif.
Namun pada pihak lain kiranya tidak dilupakan makna hakiki
dari pelayanan ini, yaitu bentuk nyata dari kepedulian.
Agak berbeda dari pelayanan kesehatan umum dan gigi,
pelayanan konsultasi psikologis berada dalam wilayah
pelayanan penggembalaan atau yang lebih dikenal dengan
istilah pelayanan pastoral yang dilaksanakan oleh gereja.
Pada umumnya dewasa ini, pelayanan konsultasi psikologis
dianggap sebagai pelengkap yang mutlak bagi pelayanan
penggembalaan gerejawi . Artinya tanpa pelayanan
konsultasi psikologis, faedah pelayanan penggembalaan
gerejawi perlu dipertanyakan.
Asumsi itu pada satu sisi bersumber pada keberhasilan yang
luar biasa dari sains tentang manusia (human sciences),
khususnya psikologi dan sosiologi, untuk secara akurat
menjelaskan sumber penderitaan manusia dan bagaimana
mengembangkan relasi dengan manusia untuk menolongnya. Ini
menyebabkan kita berpikir bahkan meyakini bahwa kini kita
mempunyai wawasan yang luas dan canggih tentang interaksi
sosial, teknik menolong dan konseling.
Maka itu tidak heran bila pada sisi lain asumsi di atas
bersumber pada perasaan ketidakpastian di antara para
pendeta dan mereka yang melaksanakan pelayanan
penggembalaan, termasuk para pendeta, bahwa apa yang
mereka lakukan sangatlah tidak memadai. Karena
dibandingkan dengan berbagai teknik menolong dan konseling
yang canggih itu, apa yang mereka lakukan “hanyalah” citra
sederhana seorang gembala yang menuntun domba-dombanya.
Bahkan lalu ada pendeta-pendeta dan pelaku pelayanan
penggembalaan yang memisahkan secara tegas antara
penggembalaan yang menyangkut hal-hal iman dan ajaran,
dengan penggembalaan (baca: konseling atau konsultasi)
yang menyangkut masalah-masalah psikis/psikologis.
Yang pertama adalah terutama tugas gereja, dalam hal ini
para pendeta dan pelaku pelayanan penggembalaan. Sedangkan
yang kedua adalah tugas dari mereka yang memang dididik
dan terlatih untuk itu, baik di dalam maupun di luar
gereja.
Konsekuensinya adalah bahwa dewasa ini literatur tentang
pelayanan penggembalaan sangat didominasi oleh pemahaman
tentang dinamika kejiwaan (psychodynamic) dan metodologi
konseling, yang sesekali (sejauh hal itu dimungkinkan)
dirujukkan pada aspek teologis dari pelayanan
penggembalaan. Pelatihan-pelatihan dalam rangka itu,
terutama misalnya CPE (Clinical Pastoral Education), juga
dirasakan sangatlah diperlukan.
Menurut hemat saya kedua aspek di atas, yaitu pada satu
pihak pelayanan konsultasi psikologis dan pelayanan
penggembalaan gerejawi pada pihak yang lain, saling
menunjang, bila memang keduanya dilakukan secara gerejawi.
Artinya bila keduanya dilaksanakan sebagai pelayanan yang
dilaksanakan oleh gereja, seperti yang dilakukan oleh GKI
Pondok Indah.
Sebagai salah satu pelayanan gerejawi maka pelayanan
penggembalaan haruslah merupakan pelayanan Kristiani (meneladani
Kristus), yang memperlakukan warga jemaat sebagai orang
dewasa (bukan sekadar sebagai domba yang tak berdaya, atau
sekadar sebagai pasien), dalam rangka persekutuan jemaat (relasi
saling mengasihi, saling melayani, saling bertanggungjawab
atas masing-masing dan saling membutuhkan).
Maka secara spesifik pelayanan penggembalaan haruslah
merupakan pelayanan yang terutama bergantung bukan pada
tuntutan pengetahuan (knowledge) atau keahlian (skill),
tetapi pada sikap mengasihi sesama warga jemaat. Dalam
terang penggembalaan, sikap mengasihi berarti sikap peduli
kepada sesama saudara dalam jemaat, yang lahir dari apa
yang dialami secara pribadi, baik itu penderitaan,
ketakutan, kehilangan dan seterusnya.
Pelayanan konsultasi psikologis di jemaat kita seyogyanya
dilaksanakan dalam terang ini. Ia bukan sekadar pelayanan
yang dilakukan oleh seorang konselor terhadap pasiennya,
artinya yang membutuhkan sebenarnya hanyalah sang pasien,
bukan sang konselor. Melainkan pelayanan yang dilakukan
atas dasar sikap saling peduli sebagai sesama warga jemaat.
Bahwa secara teknis yang dapat melakukannya adalah
saudara-saudara yang memang dididik dan terlatih untuk itu,
hal itu tak boleh meniadakan karakteristik kepedulian di
atas.
Di sini kita bisa dapat belajar dari Henri Nouwen, yang
memperkenalkan citra “penyembuh yang terluka” (the wounded
healer). Secara ringkas yang dimaksudkannya adalah, bahwa
hanya Kristus yang “luka” (karena pengorbanan-NYA di kayu
salib) yang dapat memahami “luka” manusia dan dunia untuk
menyembuhkannya. Kasih yang mengalami “luka” seperti
itulah yang mempunyai kekuatan untuk menyembuhkan, karena
ia masuk ke dalam kelemahan kita sebagai manusia,
merasakan penderitaan kita, sehingga dapat mendampingi
kita secara mantap.
Seorang konselor bukanlah seorang “dokter” yang tugasnya
menghilangkan penyakit, tetapi seseorang yang mengenali
“luka-lukanya sendiri” dan terbebas darinya, sehingga
peduli dan bersedia serta dapat menolong saudaranya yang
mempunyai “luka-luka”. |