Gurat
13 September 2006
Merdeka Tapi Taat
Sindhu Sumargo
Pengertian Merdeka, sering disalahartikan sebagai boleh melakukan apa saja, tidak usah mengikuti aturan, boleh berbuat seenaknya dan sebagainya, pokoknya semau gue. Memang, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata Merdeka, artinya “bebas dari tekanan, berdiri sendiri, tidak dibatasi, tidak dihalang-halangi, tidak terikat dengan”. Akan tetapi, sebagai sebuah negara yang merdeka, maka negara akan membuat peraturan agar kehidupan di negara tersebut berjalan dengan baik dan teratur, tidak semrawut. Dan sebagai warga negara, kalau ingin disebut sebagai manusia beradab, tentunya kita harus menaati peraturan tersebut.

Taat, lagi-lagi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, artinya “patuh menuruti perintah dengan ikhlas”. Kata ikhlas di sini adalah penting, karena ikhlas artinya sukarela, tidak terpaksa, bukan karena rasa takut dan tidak pamrih. Kalau kita membuang sampah di tempat sampah, kita melakukannya dengan sukarela, tanpa paksaan. Kalau kita tidak membuang kulit rambutan atau kantong plastik atau gelas plastik atau kertas tisu dari mobil ke jalan, kita melakukannya dengan sukarela dan tanpa ada paksaan. Kalau kita berhenti di lampu lalu-lintas yang menyala merah pada jam 12 malam, kita melakukannya dengan ikhlas, bukan karena rasa takut ditangkap pak polisi atau karena terpaksa. Kalau kita tidak berbicara atau mengobrol apalagi bercanda pada saat ibadah berlangsung, maka kita juga melakukannya dengan sukarela, bukan karena terpaksa. Kalau kita sudah melakukan itu semua, kita dapat dikategorikan sebagai manusia atau warga negara yang taat. Tetapi ketaatan kita itu baru diberlakukan kepada atau untuk diri kita sendiri.

Di negera tetangga, di mana negara tersebut membeli atau mengimpor air bersih, ada peraturan bahwa tidak boleh menyuci mobil dengan menggunakan selang karena hal itu merupakan pemborosan air. Alkisah, ketika ada seseorang yang menyuci mobilnya dengan menggunakan selang air, tetangga dari orang yang menyuci mobil itu melaporkan hal itu kepada polisi dan polisi datang untuk menegur orang tersebut. Yang menarik adalah, sang tetangga yang terkesan jahat karena dia melaporkan perbuatan tetangganya itu ke polisi, sebenarnya dia taat kepada peraturan dan peduli terhadap negara karena tetangganya itu memboroskan air yang diimpor oleh negaranya. Pemborosan itu bisa berdampak juga pada orang-orang lain, bagaimana kalau cadangan air itu habis, misalnya.

Di negara tetangga yang lain, ada larangan untuk menggunakan HP atau melakukan percakapan telepon sambil mengemudi. Hal ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri kita sendiri maupun orang lain. Ketika ada seseorang yang menelepon sambil mengemudi, bisa saja pengemudi lain yang melaporkan pelanggaran itu kepada polisi, jadi jangan heran apabila tiba-tiba ada pak polisi yang menghentikan mobil anda walaupun pada saat itu anda tidak sedang menelepon. Pengemudi melaporkan hal itu ke polisi karena dia taat kepada peraturan serta peduli terhadap keselamatan orang lain. Kedua contoh tersebut di atas adalah satu contoh ketaatan yang sudah lebih maju, bukan sekadar untuk diri sendiri, tetapi sudah memikirkan kepentingan orang banyak.

Bagaimana sikap kita mengenai ketaatan tersebut, apakah masih diberlakukan untuk diri sendiri saja atau kita juga sudah memikirkan orang banyak? Mungkin kita bisa mulai dari lingkungan yang kecil di sekitar kita. Kalau kita sudah mau mulai memikirkan orang banyak, beberapa contoh pertanyaan di bawah ini perlu kita renungkan :
  • Apakah kita tidak akan membuang sampah sembarangan?
  • Apakah kita sudah berani menegur orang yang membuang sampah seenaknya di jalan?
  • Apakah kita tidak akan melanggar lampu lalu lintas walaupun kondisi jalan sudah sepi?
  • Apakah kita masih melakukan percakapan telepon atau bahkan menulis SMS sambil mengemudi?
  • Apakah kita tidak mengobrol apalagi bercanda ketika mengikuti kebaktian di gereja atau di suatu persekutuan?
  • Apakah kita sudah berani menegur orang yang mengobrol atau bercanda di suatu kebaktian, karena hal itu mengganggu banyak orang?
  • Dan tentunya masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan lainnya.
Semua ini kembali kepada diri kita masing-masing, bagaimana kita menyikapi ketaatan terhadap peraturan. Merdeka sih merdeka, tapi harus taat dong ya?! Dirgahayu Republik Indonesia!
 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003