|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
|
Gurat |
|
30 Nopember 2003
Instan Sindhu Sumargo |
|
|
Merdeka atau Mati, begitulah slogan yang sering kita
dengar dari cerita-cerita perjuangan para pahlawan kita
ketika berjuang untuk merebut kemerdekaan negara kita.
Kesimpulan yang dapat diambil dari slogan tersebut adalah
bahwa Kemerdekaan itu begitu berharga sehingga mereka rela
menebusnya dengan kematian.
Bagaimana dengan kondisi negara kita setelah merdeka,
sudahkan kemerdekaan ini dihayati sebagaimana yang
dirasakan oleh para pahlawan kita? Apakah hasil perjuangan
mereka sudah diteruskan oleh kita yang telah menikmati
kemerdekaan ini?
Kalau Heriyanto, seorang siswa SD di Garut yang nekad
berupaya bunuh diri karena merasa sangat tertekan dan malu
tidak dapat membayar biaya ekstra kurikuler sebesar Rp.
2.500,-, apakah dia sudah merasakan kemerdekaan di negeri
ini?
Kalau Wahyu Hidayat, seorang praja (mahasiswa) STPDN
Jatinangor, harus mengorbankan nyawanya akibat menerima
siksaan fisik para seniornya, apakah dia sudah merasakan
hasil perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan rakyat
negeri ini?
Kalau kita sudah membayar untuk lewat di jalan
tol, yang katanya jalan bebas hambatan, tetapi ternyata
lebih lambat dari lewat jalan biasa, apakah kita sudah
merasa dibebaskan dari hambatan?
Kalau kita masih merasa
takut dan khawatir untuk bepergian malam hari seorang diri,
apakah kita sudah merasa berada di negera yang merdeka?
Kalau kita masih merasa takut untuk mengutarakan pendapat
dan saran kita, apakah kita masih merasa terbelenggu dan
merasa belum merdeka?
Merdeka artinya bebas. Bebas dari penjajahan bangsa lain,
bebas dari ketakutan, bebas dari tekanan pihak lain. Namun,
kebebasan atau kemerdekaan ini juga harus ada aturannya,
tidak bisa semau-maunya. Pada saat ini ada kecenderungan
yang mengarah ke anarkis. Orang bisa semaunya memukuli
orang lain, orang bebas membakar pencuri atau maling yang
tertangkap tangan, bahkan yang hanya dicurigai mau mencuri.
Kebebasan yang sudah jauh melenceng dari cita-cita
kemerdekaan dulu.
Dr. Daniel Sparingga mengatakan bahwa Sebagai warga
Kristen, kita tidak perlu takut. Biarpun minoritas dalam
jumlah, kita harus menjadi mayoritas dalam pemikiran.
Warga Kristen harus berupaya agar hukum benar-benar
ditegakkan di negeri ini. Jadi, bagaimana kita bisa
berperan dalam dalam upaya menegakkan hukum dan aturan
dalam masyarakat kita. Marilah kita mulai dari komunitas
masyarakat yang paling kecil dulu, yaitu keluarga.
Kita bisa menciptakan suasana yang bebas dan terbuka dalam
keluarga kita, tentunya dengan mengacu kepada nilai, norma
dan aturan yang berlaku. Kita perbolehkan seluruh anggota
keluarga untuk menyatakan pendapat, pemikiran dan
perasaannya. Menyatakan perasaan adalah penting, karena
perasaan adalah sesuatu yang muncul dalam diri seseorang
sebagai respons terhadap situasi yang terjadi atau yang
diciptakan oleh orang-orang (lingkungan) di sekitarnya,
yaitu berupa perasaan senang, gembira, kesal, marah, sedih,
kecewa, dan sebagainya.
Perasaan ini penting diungkapkan karena dengan
mengungkapkan perasaan secara jujur, maka lingkungan dari
waktu ke waktu akan belajar untuk lebih empatis, peduli
dan tidak suka menyakiti hati seseorang. Anak-anak, sejak
dini sebaiknya diberi kesempatan untuk menyatakan
perasaannya, agar supaya mereka juga terbiasa untuk
menghayati perasaan orang lain. Jadikanlah mereka
anak-anak yang peka dan peduli terhadap lingkungannya.
Nah, kalau kita belum berani mengungkapkan
perasaan-perasaan yang ada pada diri kita, apakah kita
sudah merasa merdeka? Dan kalau kita tidak atau belum
memberikan kesempatan kepada anak-anak kita dan orang lain
di sekitar kita untuk mengungkapkan perasaan mereka, maka
artinya kita belum memberikan kemerdekaan kepada mereka.
Jadi, lebih baik merdeka atau mati sajakah? |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|