Gurat
30 Nopember 2003
Instan
Sindhu Sumargo
Merdeka atau Mati, begitulah slogan yang sering kita dengar dari cerita-cerita perjuangan para pahlawan kita ketika berjuang untuk merebut kemerdekaan negara kita. Kesimpulan yang dapat diambil dari slogan tersebut adalah bahwa Kemerdekaan itu begitu berharga sehingga mereka rela menebusnya dengan kematian.

Bagaimana dengan kondisi negara kita setelah merdeka, sudahkan kemerdekaan ini dihayati sebagaimana yang dirasakan oleh para pahlawan kita? Apakah hasil perjuangan mereka sudah diteruskan oleh kita yang telah menikmati kemerdekaan ini?

Kalau Heriyanto, seorang siswa SD di Garut yang nekad berupaya bunuh diri karena merasa sangat tertekan dan malu tidak dapat membayar biaya ekstra kurikuler sebesar Rp. 2.500,-, apakah dia sudah merasakan kemerdekaan di negeri ini?

Kalau Wahyu Hidayat, seorang praja (mahasiswa) STPDN Jatinangor, harus mengorbankan nyawanya akibat menerima siksaan fisik para seniornya, apakah dia sudah merasakan hasil perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan rakyat negeri ini?

Kalau kita sudah membayar untuk lewat di jalan tol, yang katanya jalan bebas hambatan, tetapi ternyata lebih lambat dari lewat jalan biasa, apakah kita sudah merasa dibebaskan dari hambatan?

Kalau kita masih merasa takut dan khawatir untuk bepergian malam hari seorang diri, apakah kita sudah merasa berada di negera yang merdeka?

Kalau kita masih merasa takut untuk mengutarakan pendapat dan saran kita, apakah kita masih merasa terbelenggu dan merasa belum merdeka?

Merdeka artinya bebas. Bebas dari penjajahan bangsa lain, bebas dari ketakutan, bebas dari tekanan pihak lain. Namun, kebebasan atau kemerdekaan ini juga harus ada aturannya, tidak bisa semau-maunya. Pada saat ini ada kecenderungan yang mengarah ke anarkis. Orang bisa semaunya memukuli orang lain, orang bebas membakar pencuri atau maling yang tertangkap tangan, bahkan yang hanya dicurigai mau mencuri. Kebebasan yang sudah jauh melenceng dari cita-cita kemerdekaan dulu.

Dr. Daniel Sparingga mengatakan bahwa “Sebagai warga Kristen, kita tidak perlu takut. Biarpun minoritas dalam jumlah, kita harus menjadi mayoritas dalam pemikiran. Warga Kristen harus berupaya agar hukum benar-benar ditegakkan di negeri ini”. Jadi, bagaimana kita bisa berperan dalam dalam upaya menegakkan hukum dan aturan dalam masyarakat kita. Marilah kita mulai dari komunitas masyarakat yang paling kecil dulu, yaitu keluarga.

Kita bisa menciptakan suasana yang bebas dan terbuka dalam keluarga kita, tentunya dengan mengacu kepada nilai, norma dan aturan yang berlaku. Kita perbolehkan seluruh anggota keluarga untuk menyatakan pendapat, pemikiran dan perasaannya. Menyatakan perasaan adalah penting, karena perasaan adalah sesuatu yang muncul dalam diri seseorang sebagai respons terhadap situasi yang terjadi atau yang diciptakan oleh orang-orang (lingkungan) di sekitarnya, yaitu berupa perasaan senang, gembira, kesal, marah, sedih, kecewa, dan sebagainya.

Perasaan ini penting diungkapkan karena dengan mengungkapkan perasaan secara jujur, maka lingkungan dari waktu ke waktu akan belajar untuk lebih empatis, peduli dan tidak suka menyakiti hati seseorang. Anak-anak, sejak dini sebaiknya diberi kesempatan untuk menyatakan perasaannya, agar supaya mereka juga terbiasa untuk menghayati perasaan orang lain. Jadikanlah mereka anak-anak yang peka dan peduli terhadap lingkungannya.

Nah, kalau kita belum berani mengungkapkan perasaan-perasaan yang ada pada diri kita, apakah kita sudah merasa merdeka? Dan kalau kita tidak atau belum memberikan kesempatan kepada anak-anak kita dan orang lain di sekitar kita untuk mengungkapkan perasaan mereka, maka artinya kita belum memberikan kemerdekaan kepada mereka. Jadi, lebih baik merdeka atau mati sajakah?
 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003