Masih
ingatkah anda ketika beberapa tahun yang lalu seorang
menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan larangan
terhadap semua merk dagang yang berbau bahasa asing?
Akibatnya, semua toko dan restoran terburu-buru mengganti
merk dagang mereka dengan merk yang lebih nasionalis.
Namun, karena beberapa alasan yang tidak jelas, ada
beberapa merk dagang yang diubah sedemikian rupa sehingga
menjadi lucu dan tidak mempunyai arti, seperti Green
Garden menjadi Gren Gaden, Bakery menjadi Bakeri, Sky Lab
menjadi Skilap, Grand Melia menjadi Gran Melia, Furniture
menjadi Furnitur dan masih banyak lagi.
Sekarang, larangan tersebut sudah dianggap sebagai angin
lalu saja, tidak pernah dicabut tetapi juga tidak ditaati.
Merk-merk dagang dan usaha sudah marak lagi dengan yang
berbau asing. Coba saja perhatikan, suatu daerah
permukiman diberi nama serupa dengan berbagai kota di luar
negeri, seperti Barcelona, Manchester, Nevada, Las Vegas,
Amsterdam dan sebagainya. Bahkan toko yang dahulu
mengganti merknya sudah menggantinya lagi dengan merk yang
lama.
Mengapa ini semua terjadi? Jawabannya adalah, karena
menterinya ganti. Menteri yang baru tidak peduli dengan
kebijakan menteri yang lama, kalau perlu kebijakannya
diubah. Itulah yang sering terjadi, sehingga timbul
ungkapan ganti menteri, ganti peraturan. Tengoklah
kurikulum sekolah, yang terus menerus berubah sejalan
dengan pergantian menterinya.
Di gereja kitapun terjadi hal yang serupa. Dua tahun yang
lalu, Majelis Jemaat telah memutuskan untuk menggunakan
kata PASKA, tanpa H sebagai istilah yang baku. Yang agak
menggelitik adalah bahwa saat ini kita melihat lagi kata
PASKAH (pakai H) dipakai lagi. Memang, kedua kata tersebut
memiliki arti yang sama. Sebetulnya, istilah manapun yang
digunakan, sah-sah saja, tetapi yang lebih penting adalah
konsistensinya. Justru, saat ini yang terjadi adalah tidak
adanya konsistensi, Warta Jemaat menggunakan istilah PASKA,
sedangkan pada billboard yang dipajang di dekat mimbar,
muncul istilah PASKAH. Mudah-mudahan ini bukan karena
ganti majelis, ganti istilah.
Dalam era globalisasi ini, kita melihat banyak sekali
institusi pendidikan asing yang membuka sekolahnya di
Indonesia, banyak pula institusi pendidikan lokal yang
berafiliasi dengan sekolah asing. Banyak sekolah yang
memproklamirkan dirinya sebagai sekolah plus dengan bahasa
pengantarnya menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Inggris
tampaknya sudah hampir menjadi bahasa kedua di negeri ini.
Mulai dari play group, anak-anak sudah diajar bahasa
Inggris. Para orangtua bangga melihat anaknya sudah bisa
cas cis cus ngomong Inggris . Cobalah sesekali simak
percakapan mereka di mall atau di super market. Hal ini
tentu saja sangat menggembirakan, anak-anak sudah punya
modal untuk go international, siap bersaing dengan
anak-anak dari negera lain. Akan tetapi, kita tetap harus
sadar, bahwa kita ini masih orang Indonesia, anak-anak
kita juga masih orang Indonesia.
Saat ini ada kecenderungan untuk menomorduakan bahasa
Indonesia. Anak-anak lebih diarahkan untuk belajar bahasa
Inggris atau bahasa asing lainnya, tetapi tidak diajar
untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Seringkali kita sangat berhati-hati ketika menulis dalam
bahasa Inggris, jangan sampai menyalahi grammar, memalukan.
Tetapi sebaliknya, ketika menulis dalam bahasa Indonesia,
kita tidak berpikir seperti itu, kita sering tidak peduli
dan tidak merasa malu bila menulis dengan tata bahasa yang
salah.
|