Gurat
30 Maret 2003
Inul
Sindhu Sumargo
Masih ingatkah anda ketika beberapa tahun yang lalu seorang menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan larangan terhadap semua merk dagang yang berbau bahasa asing? Akibatnya, semua toko dan restoran terburu-buru mengganti merk dagang mereka dengan merk yang lebih nasionalis. Namun, karena beberapa alasan yang tidak jelas, ada beberapa merk dagang yang diubah sedemikian rupa sehingga menjadi lucu dan tidak mempunyai arti, seperti Green Garden menjadi Gren Gaden, Bakery menjadi Bakeri, Sky Lab menjadi Skilap, Grand Melia menjadi Gran Melia, Furniture menjadi Furnitur dan masih banyak lagi.

Sekarang, larangan tersebut sudah dianggap sebagai angin lalu saja, tidak pernah dicabut tetapi juga tidak ditaati. Merk-merk dagang dan usaha sudah marak lagi dengan yang berbau asing. Coba saja perhatikan, suatu daerah permukiman diberi nama serupa dengan berbagai kota di luar negeri, seperti Barcelona, Manchester, Nevada, Las Vegas, Amsterdam dan sebagainya. Bahkan toko yang dahulu mengganti merknya sudah menggantinya lagi dengan merk yang lama.

Mengapa ini semua terjadi? Jawabannya adalah, karena menterinya ganti. Menteri yang baru tidak peduli dengan kebijakan menteri yang lama, kalau perlu kebijakannya diubah. Itulah yang sering terjadi, sehingga timbul ungkapan “ganti menteri, ganti peraturan”. Tengoklah kurikulum sekolah, yang terus menerus berubah sejalan dengan pergantian menterinya.

Di gereja kitapun terjadi hal yang serupa. Dua tahun yang lalu, Majelis Jemaat telah memutuskan untuk menggunakan kata PASKA, tanpa H sebagai istilah yang baku. Yang agak menggelitik adalah bahwa saat ini kita melihat lagi kata PASKAH (pakai H) dipakai lagi. Memang, kedua kata tersebut memiliki arti yang sama. Sebetulnya, istilah manapun yang digunakan, sah-sah saja, tetapi yang lebih penting adalah konsistensinya. Justru, saat ini yang terjadi adalah tidak adanya konsistensi, Warta Jemaat menggunakan istilah PASKA, sedangkan pada billboard yang dipajang di dekat mimbar, muncul istilah PASKAH. Mudah-mudahan ini bukan karena ganti majelis, ganti istilah.

Dalam era globalisasi ini, kita melihat banyak sekali institusi pendidikan asing yang membuka sekolahnya di Indonesia, banyak pula institusi pendidikan lokal yang berafiliasi dengan sekolah asing. Banyak sekolah yang memproklamirkan dirinya sebagai sekolah plus dengan bahasa pengantarnya menggunakan bahasa Inggris. Bahasa Inggris tampaknya sudah hampir menjadi bahasa kedua di negeri ini. Mulai dari play group, anak-anak sudah diajar bahasa Inggris. Para orangtua bangga melihat anaknya sudah bisa cas cis cus ngomong Inggris . Cobalah sesekali simak percakapan mereka di mall atau di super market. Hal ini tentu saja sangat menggembirakan, anak-anak sudah punya modal untuk go international, siap bersaing dengan anak-anak dari negera lain. Akan tetapi, kita tetap harus sadar, bahwa kita ini masih orang Indonesia, anak-anak kita juga masih orang Indonesia.

Saat ini ada kecenderungan untuk menomorduakan bahasa Indonesia. Anak-anak lebih diarahkan untuk belajar bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya, tetapi tidak diajar untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Seringkali kita sangat berhati-hati ketika menulis dalam bahasa Inggris, jangan sampai menyalahi grammar, memalukan. Tetapi sebaliknya, ketika menulis dalam bahasa Indonesia, kita tidak berpikir seperti itu, kita sering tidak peduli dan tidak merasa malu bila menulis dengan tata bahasa yang salah.
 
>> Arsip

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003