|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
| Bible
Talks |
|
29 September 2007
Tafsir dan Khotbah Leksionari Pdt. Yohanes Bambang Mulyono |
|
|
|
Pengantar |
Persidangan Majelis Sinode ke XIV Gereja Kristen Indonesia
di Denpasar, Bali berhasil menetapkan Liturgi dengan
pembacaan Alkitab secara leksionari. Maksud pola pembacaan
secara leksionari berarti pembacaan Alkitab yang semula
hanya satu bacaan saja, kini menjadi 4 pembacaan dengan
perincian sebagai berikut:
- Bacaan 1: Perjanjian Lama
- Antar Bacaan: Mazmur
- Bacaan II: Surat Rasuli
- Bacaan III: Injil
Pertanyaan yang muncul adalah apakah suatu khotbah dengan
pembacaan Leksionari tersebut, pengkhotbah atau pendeta
harus mengkhotbahkan keempat bacaan tersebut? Ada anggapan
bahwa pola khotbah yang berupaya mengkait-kaitkan keempat
bacaan tersebut merupakan suatu pemaksaan tafsir. Dalam
hal ini kita harus mengakui bahwa kita baru pertama kali
menggunakan pola pembacaan secara leksionari, sehingga
dapat dipahami timbul kesimpang-siuran dan kesalahpahaman.
Karena kita semua pada prinsipnya sedang belajar dan terus
belajar, agar pemberitaan firman Tuhan dalam seluruh
kebaktian GKI makin dapat menyentuh dan memampukan seluruh
anggota jemaat untuk melaksanakan pembangunan jemaat dan
memiliki spiritualitas iman Kristen yang dewasa. |
|
|
|
Bahan Khotbah Secara Leksionari |
Ada suatu anggapan bahwa yang dikhotbahkan dalam suatu
kebaktian hanyalah salah satu bagian dari Alkitab saja,
misal dari bacaan I saja, atau dari bacaan II. Ada juga
yang mengatakan bahwa yang layak dikhotbahkan hanyalah
bacaan III yaitu Injil. Saya kira anggapan atau pandangan
tersebut memiliki landasan teologis dan tafsir yang cukup
dapat dipertanggung-jawabkan. Sebab dengan memfokuskan
diri kepada salah satu bacaan dari ketiga atau keempat
bacaan yang tersedia, kita dapat menggali suatu tafsir
Alkitabiah yang lebih mendalam.
Tetapi muncul suatu pertanyaan, benarkah pembacaan Alkitab
yang tersedia hanyalah sekedar suatu pembacaan liturgis
belaka, sehingga kita tidak memperdulikan apakah anggota
jemaat dapat mengerti dan memahami dari apa yang telah
mereka baca dalam suatu ibadah? Ataukah anggota jemaat
hanya terpaksa wajib untuk membaca bahan-bahan Alkitab
secara leksionaris karena telah diputuskan oleh PMS ke XIV
GKI?
Apabila kita memperhatikan buku “The Lectionary
Commentary”, Theological Exegesis for Sunday’s Texts
dengan editor Roger E. Van Harn sangat jelas bahwa yang
dikhotbahkan dalam kebaktian Minggu hanyalah Injil belaka.
Memang fokus utama dari Leksionari dalam arus pemikiran
ini adalah Injil. Sebab melalui Injil, umat percaya dapat
mengenal sejarah keselamatan Allah yang secara paripurna
dinyatakan oleh Tuhan Yesus Kristus. Dalam buku yang
berjudul “Memberitakan Injil Kerajaan” ulasan Injil hari
Minggu Tahun A, B, dan C untuk Masa Khusus dan buku
“Inilah Yesus Kristus” ulasan Injil hari Minggu Tahun A, B
dan C untuk Masa Biasa tulisan Dr. Martin Harun, OFM dari
Lembaga Biblika Indonesia sangat jelas hanya mengulas
bahan-bahan dari kitab Injil saja.
Tetapi dalam pemahaman secara kanonik, pandangan tersebut
perlu dipertanyakan secara kritis yaitu benarkah kitab
Injil-Injil menempati posisi tertinggi dan karena itu
selain Injil yaitu kitab-kitab lain seperti Alkitab
Perjanjian Lama, kitab Mazmur, dan surat-surat para rasul
tidak boleh ditafsirkan dan dikhotbahkan dalam kebaktian
hari Minggu?
Dalam buku “The Minister’s Manual 2007 yang diedit oleh
James W. Cox dan Lee McGlone, kita dapat melihat bahwa
khotbah leksionari ternyata tidak hanya diambil dari Injil
saja. Misal untuk Minggu tanggal 7 Januari 2007, bahan
khotbah diambil dari Yes. 43:1-7 dengan topik: “The Turn
of a New Year”. Kemudian untuk hari Minggu tanggal 14
Januari 2007 sebagai “Lectionary Message”-nya diambil dari
I Kor. 12:1-11 dengan judul: “The Believer and Spiritual
Gift”. Jadi bahan khotbah (pemberitaan firman) secara
leksionari ternyata dapat diambil dari salah satu ketiga
bacaaan yang tersedia, dengan demikian khotbah dalam
kebaktian hari Minggu bukan hanya diambil dari kitab Injil
saja. Dalam pemikiran ini, kita selaku gereja wajib
memperlakukan semua kitab dalam Alkitab sejajar dan
masing-masing kitab tersebut memiliki kewibawaan yang
setara. |
|
|
|
Pola Ekesegese Leksionari |
Pola eksegese leksionari (ilmu tafsir secara leksionaris)
pada prinsipnya saya pahami dan didefinisikan, yaitu
sebagai: “pola tafsir alkitabiah yang berusaha menggali
teks-teks yang tersedia secara leksionaris, yang mana
setiap teks dari keempat bacaan leksionaris pada
hakikatnya memiliki latar-belakang historis, pemikiran dan
makna teologis yang berbeda. Namun dari penggalian tafsir
alkitabiah yang dilakukan secara eksegetis tersebut kita
mau belajar mendengar untuk memahami pesan dan makna
teologis dari keempat teks yang tersedia sehingga kita
dapat memiliki pemahaman teologis yang lebih utuh dan
menyeluruh. Dengan demikian kita selaku gereja dapat
menyampaikan kebenaran firman Tuhan yang relevan dengan
kehidupan jemaat”.
Dengan definisi yang saya maksudkan di atas dalam pola
eksegese leksionari adalah:
- Tiap-tiap teks yaitu khususnya dari ketiga bacaan
Alkitab yaitu: Perjanjian Lama, surat dari para rasul, dan
Injil harus ditafsirkan sesuai dengan kaidah-kaidah tafsir
(eksegese) yang berlaku.
- Karena pembacaan secara leksionari berputar setiap tiga
tahun, maka hasil tafsir tersebut perlu memfokuskan diri
kepada tema dan tujuan yang telah dirumuskan.
- Apabila dari hasil tafsir terhadap salah satu dari
keempat teks leksionari ternyata bertentangan dengan tema
atau tujuan yang telah dirumuskan, sebaiknya tema atau
tujuan yang didukung oleh salah satu teks yang menjadi
acuan khotbah. Dalam hal ini bahan khotbah atau
pemberitaan firman Tuhan cukup diambil dari satu kitab
saja.
- Pengkhotbah atau pendeta tidak perlu memaksakan
hubungan ide atau makna teologis dari ketiga atau keempat
teks Alkitab dalam pemberitaan firmannya.
- Namun apabila dari hasil tafsir yang telah dilakukan
secara benar dan bertanggungjawab si pengkhotbah atau
pendeta dapat menemukan hubungan dari ketiga atau keempat
teks bacaan, maka “penemuan” terhadap hubungan-hubungan
ide/pesan teologis tersebut perlu dikomunikasikan si
pengkhotbah kepada anggota jemaat dalam pemberitaan
firmannya.
- Khotbah leksionaris bukan sekedar suatu pemberitaan
firman yang hanya mampu untuk melihat hubungan ide dan
pesan dari ketiga atau keempat bacaan yang tersedia,
tetapi juga yang tak kalah pentingnya adalah apakah dari
hasil tafsir yang telah dilakukan si pengkhotbah juga
mampu melihat secara tepat hubungan firman Tuhan yang
ditafsirkan itu dengan pergumulan dan kehidupan nyata
anggota jemaat.
- Pola tafsir atau eksegese leksionari bukan sekedar
suatu upaya penafsiran akademis terhadap ketiga atau
keempat teks bacaan, tetapi yang dibutuhkan adalah suatu
upaya tafsir yang bertanggungjawab dan reflektif-teologis,
sehingga mampu menggugah, memotivasi, membekali dan
membangun spiritualitas anggota jemaat yang mendengarkan
firman Tuhan tersebut.
|
|
Pembangunan Jemaat |
Tugas utama dari kehidupan berjemaat adalah melaksanakan
pembangunan jemaat. Sebagaimana yang telah dirumuskan
dalam Tata Laksana GKI pasal 52, makna dari salah satu
pembangunan jemaat adalah: “pemberdayaan seluruh anggota
GKI dan kelompok-kelompok pelayanan dalam jemaat dengan
mendayagunakan talenta-talenta yang dikaruniakan oleh
Tuhan kepada mereka serta memanfaatkan potensi-potensi dan
kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam jemaat itu” (Talak
GKI 52:2.a). Dalam hal ini saya memahami bahwa melalui
pemberitaan firman Tuhan setiap kebaktian hari Minggu pada
prinsipnya kita sedang melaksanakan upaya pemberdayaan
kepada seluruh jemaat. Dalam konteks pemberitaan firman
secara leksionaris, saya memahami makna pemberdayaan untuk
menciptakan pembangunan jemaat, yaitu sebagai:
- Anggota jemaat berperan serta secara aktif dalam
pembacaan Alkitab.
- Anggota jemaat diajak mempersiapkan kebaktian dan
pemahaman terhadap firman Tuhan dengan terlebih dahulu
membaca firman Tuhan dari keempat bacaan yang tersedia.
- Anggota jemaat diajak untuk mampu melihat hubungan
suatu teks dengan teks lain, dan pada pihak lain anggota
jemaat juga diajak bersikap jeli dan kritis untuk melihat
perbedaan-perbedaan teologis yang dikemukakan oleh keempat
bacaan leksionari tersebut.
- Anggota jemaat makin terlatih untuk menyikapi suatu
khotbah yang bermutu dan sungguh-sungguh dipersiapkan
secara matang, serta mampu disampaikan secara etis,
relevan dan bertanggungjawab.
- Anggota jemaat terdorong untuk membaca Alkitab secara
lebih kontinyu melalui pembacaan Alkitab secara
leksionaris setiap hari (daily readings), sehinggga mereka
makin menyerap nilai-nilai firman Tuhan dalam kehidupan
dan pergumulan mereka.
|
|
Mazmur Untuk Didaraskan saja? |
Kitab Mazmur telah menjadi bagian dari pembacaan
leksionaris. Tetapi bagaimana dengan pembacaan kitab
Mazmur yang umumnya hanya dijadikan sebagai antar bacaan
belaka? Apakah dengan pola pembacaan leksionari, kita
selaku gereja Tuhan tidak pernah lagi mengkhotbahkan kitab
Mazmur dalam kebaktian-kebaktian kita?
Pembacaan kitab Mazmur dalam pola pembacaan leksionari
disebut sebagai antar bacaan untuk menanggapi bacaan
pertama dari firman Tuhan, yaitu yang diambil dari Alkitab
Perjanjian Lama. Bentuk tanggapan dengan kitab Mazmur
tersebut dapat berupa bacaan, atau nyanyian. Nyanyian
Mazmur tersebut dapat kita lihat dalam buku nyanyian yang
pernah digunakan oleh sinode-sinode GKI wilayah sebelum
mereka menyatukan diri sebagai jemaat GKI, yaitu “Mazmur
dan Nyanyian Rohani”. Dalam hal ini saya pribadi memiliki
pandangan sebagai berikut:
- Kita dapat setuju bahwa letak atau tempat kitab Mazmur
dalam pembacaan secara leksionaris merupakan antar bacaan
untuk menanggapi pembacaan Alkitab Perjanjian Lama.
- Walau kitab Mazmur dalam tradisi umat Israel dan gereja
awal lebih cenderung untuk didaraskan dalam suatu acara
ibadah, namun perlu diingat bahwa berulang-ulang kitab
Injil mengutip kitab Mazmur sebagai rujukan nubuat
terhadap kehidupan dan karya Kristus (misal Kis. 4:25-26
dikutip dari Mzm. 2:1-2; Kis. 13:35 dikutip dari Mzm.
16:10; Mat. 27:46 dan ayat paralel dari Mzm. 22:2, dan
sebagainya). Jadi menurut pemahaman saya, kitab Mazmur
bukan sekedar kumpulan nyanyian ibadah, tetapi kitab
Mazmur juga memiliki tempat sebagai kitab pengajaran iman
yang sejajar dengan kitab-kitab kanonik yang lain.
- Sebagai gereja, selama ini kita telah banyak belajar
dan menggali kekayaan teologis, spiritualitas dan hikmat
dari kitab Mazmur.
- Tafsir kitab Mazmur merupakan khasanah dari ilmu
biblika yang terus berkembang, sehingga kita juga perlu
bertanggungjawab untuk terus mengembangkan kemampuan untuk
memahami dan menafsirkan kitab Mazmur.
- Bahan-bahan khotbah selain diambil dari ketiga bacaan,
yaitu dari Alkitab Perjanjian Lama, surat rasuli dan Injil
juga perlu dijadwal secara bersengaja teratur bahan-bahan
dari kitab Mazmur.
- Kedudukan kitab Mazmur dalam pembacaan dan penafsiran
secara leksionaris dapat memiliki hubungan ide, maksud,
dan makna secara teologis dengan ketiga bacaan leksionaris
lainnya; tetapi juga kitab Mazmur pada prinsipnya dapat
berdiri sendiri dan berwibawa untuk menyampaikan
pengajaran firman Tuhan.
Dengan pemikiran tersebut di atas, saya pribadi
beranggapan bahwa kedudukan kitab Mazmur dalam liturgi GKI
bukanlah sekedar untuk didaraskan atau dibacakan sebagai
tanggapan terhadap bacaan pertama. Tetapi selain berfungsi
sebagai antar bacaan, kitab Mazmur juga perlu diberi
tempat sebagai dasar pemberitaan firman Tuhan dalam
berbagai bentuk kebaktian yang diselenggarakan oleh
jemaat-jemaat di lingkungan GKI. |
|
|
|
Penutup |
Suatu khotbah
yang lahir dari eksegese leksionari diharapkan oleh
anggota jemaat dapat menjadi suatu khotbah yang efektif,
relevan, menyentuh hati dan komunikatif. Karena itu maksud
dari khotbah leksionari bukanlah suatu khotbah yang
berpanjang-lebar menguraikan tafsiran tiap-tiap teks.
Pengkhotbah atau pendeta wajib menggali dan menafsir
seluas dan sedalam mungkin terhadap bahan-bahan teks
Alkitab, tetapi dia juga harus tetap arif dan kontekstual
dengan kebutuhan dan kemampuan anggota jemaat. Itu
sebabnya suatu eksegese leksionari bertujuan untuk menjadi
media dari inkarnasi firman yang hidup dan yang memampukan
anggota jemaat sebagai pelaku-pelaku firman Tuhan. Ini
berarti eksegese leksionari bukanlah tujuan pada dirinya,
tetapi hanyalah alat yang perlu terus-menerus diasah,
dilatih dan dikembangkan agar setiap anggota jemaat
dimampukan untuk berjumpa dengan Allah melalui pemberitaan
firman.
Pada akhirnya suatu pemberitaan firman yang lahir dari
suatu eksegese apa pun termasuk eksegese leksionari bukan
segala-galanya. Sebab dalam melaksanakan pemberitaan
firman yang berhasil sangat ditentukan pula oleh faktor
mental, spiritual, kesiapan materi, kemampuan
mengkomunikasikan, dan kejelian untuk memahami persoalan
hidup jemaat. Tetapi semua hal yang baik tersebut juga
tidak dapat mencapai tujuan dari pelaksanaan suatu
kebaktian, manakala tidak didukung oleh unsur-unsur
liturgi dan pemimpin liturgi lainnya. Jika demikian, tiada
jalan lain kecuali kita harus sungguh-sungguh
mempersiapkan segala sesuatu dalam pelaksanaan suatu
kebaktian baik melalui persiapan secara pribadi maupun
persiapan secara kolektif dengan semua pihak sebagai tim
kerja yang berkomitmen dan antusias untuk melaksanakan
kebaktian yang berkenan kepadaNya. Tuhan memberkati
pelayanan kita bersama! |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|