|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
| Bible
Talks |
|
17 Nopember 2006
Etika Politik dari Perspektif Alkitab Pdt. Saut Sirait, M.Th. |
|
|
Etika merupakan pelajaran sistematis mengenai
persoalan-persoalan yang paling utama dan terutama dari
tindakan manusia (human conduct). Di dalamnya terkandung
hal yang bersifat universal, yang membedakannya dengan
sopan santun yang kebanyakan bersifat lokal (misalnya cium
tangan/sujud, dll).
Ada dua kata kunci yang perlu dan tidak dapat dilepaskan
dalam upaya memahami etika, yakni karakter dan kebiasaan.
Di dalam kedua kata itulah termaktub pelbagai pengertian
dan perumusan mengenai etika. Jika pengertiannya lebih
menekankan pada tingkah laku manusia maka akan dikatakan
etika itu adalah pengetahuan mengenai perilaku: ethics is
the science of behaviour (Emil Bruner: The Divine of
Imperative, 1947, P.83). Jika kecenderungannya pada
nilai-nilai yang membentuk kepribadian (karakter), maka
etika akan disebut sebagai ajaran menyangkut karakter
manusia (doctrine of human character).
Tidak berbeda dengan pengertian di atas, Jongeneel, salah
satu pakar Etika yang cukup dikenal di Indonesia,
merumuskan bahwa etikka adalah ajaran yang baik dan yang
buruk dalam pikiran, perkataan dan perbuatan manusia dan
masyarakat (Jongeneel: Hukum Kemerdekaan I, 1980. h. 10).
Hal itu lebih diperluas lagi oleh pakar lain yang
mengatakan bahwa bukan hanya soal baik dan buruk, tetapi
menyangkut persoalan benar dan salah. Apa yang baik di
dalam semua tindakan baik? Apa yang buruk di dalam semua
tindakan yang salah dan jahat? Apa yang benar dan apa yang
membuat tindakan yang benar itu benar, apa yang salah dan
apa yang membuat tindakan itu salah? Dan mengapa yang
benar ditemukan dalam apa yang baik? (Niebuhr: Faith and
Ethics, 1957. P.120).
Dalam pertanyaan-pertanyaan di atas sudah tergambar muatan
yang sesungguhnya dari etika itu. Namun belumlah cukup.
Satu perkataan lain yang sangat akrab di telinga manusia
masih diperlukan, yakni: moral. Niebuhr dengan tandas
mengatakan bahwa moral sangat memainkan peran dalam etika.
Menurutnya, keberadaan moral (moral existence) merupakan
keberadaan pribadi (personal existence). Masih menurut
Niebuhr, dasar dari sebuah keputusan moral adalah hati
(reason of heart) dari orang yang sungguh-sungguh.
Pengutamaan moral itu bagi Niebuhr adalah juga disebabkan
pemahamannya bahwa tidak ada alat yang lebih besar bagi
penyamarataan kehidupan yang membuat manusia setara
(equal), kecuali moral. Dalam relasinya dengan keagamaan,
Niebuhr juga melihat kerusakan moral berkaitan dengan dosa,
yang dari dimensi religius dikatakannya sebagai
pemberontakan terhadap Allah dan upaya untuk menduduki
secara paksa tempat atau kedudukan Allah. Kerusakan moral
karena dosa., dari dimensi sosial adalah ketidakadilan.
Kata absolutisasi menjadi suatu pokok tersendiri untuk
memasuki wilayah politik dari dimensi etika itu. Semua
mengetahui dan mengakui bahwa tidak ada yang absolut di
dunia ini. Satu yang tunggal, yakni Allah pencipta semesta
itulah yang absolut. Jika kerusakan moral terjadi dan
manusia mencoba dengan paksa untuk menduduki tempat (kedudukan)
Allah, maka manusia membuat dirinya absolut, menjadi
penafsir tunggal kebenaran atau hukum dan menjadi
kebenaran dan hukum itu sendiri. Inilah yang disebut
absolutisasi kebenarannya sendiri. Dan, di dalam proses
manusia merebut paksa dan kemudian mempertahankan
kedudukan yang dimiliki Allah itu, dimensi sosial akan
menunjukkan kenyataan yang dipenuhi pelbagai ketidakadilan
di segala bidang kehidupan. |
|
|
|
Politik |
Perkataan yang berasal dari kata Yunani, Polis diartikan
kota (city). Dalam perkembangan berikutnya kota-kota
memperluas dirinya atau menyatukan diri dan kemudian
disebut Negara. Sebagai ilmu, politik merupakan analisa
tentang pemerintahan, proses-proses di dalamnya,
bentuk-bentuk organisasi, lembaga-lembaga dan tujuannya
(William Ebenstein: Political Science, 1972. P.309). Dalam
bentuk yang lebih operasional, politik merupakan pembuatan
keputusan yang dilakukan masyarakat; suatu pengambilan
keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan-kebijakan
publik (Joice & William Mitchel: Political Analysis and
Public Policy, 1969 P.4).
Politik jelas akan berbicara tentang pengaturan menyangkut
hajat hidup manusia, kepentingan masyarakat, termasuk
kepentingan kelompok-kelompok di dalamnya. Dalam
perspektif ini, kebutuhan mengenai peraturan, pengatur dan
pelaksana (pemerintah) adalah sesuatu yang tidak tertolak.
Dalam melaksanakan tugasnya, pemerintah pada tiap Negara
jelas membutuhkan dan sekaligus akan mengeluarkan pelbagai
kebijakan publik, sesuai dengan programnya. Berdasarkan
kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan itu, mujatan
atau warna politik dari suatu pemerintahan akan terbaca.
Tidaklah salah jika dikatakan bahwa tiap kebijakan atau
peraturan yang keluar dalam suatu Negara, merupakan produk
politik dari rezim yang sedang berkuasa. Di sinilah titik
krusial dari politik itu. Sebab, subjektivitas tidaklah
dengan sendirinya hilang, bahkan sering dapat mencuat
manakala kekuasaan membesar pada seseorang atau sekelompok
orang. Paling tidak, para penguasa akan mempengaruhi
rumusan dan muatan dari suatu kebijakan publik atau
peraturan yang keluar pada masa pemerintahannya, baik itu
mengenai ekonomi, hukum, lingkungan hidup, pendidikan dan
lain sebagainya.
Dalam sejarahnya, sebagaimana asal kata itu, Yunani
merupakan kiblat dari ilmu politik. Namun, sejarah juga
tidak bisa mengabaikan kontribusi Yahudi dalam
proses-proses politik itu sendiri. Gagasan-gagasan awal
mengenai persaudaraan manusia (brotherhood of man) dan
konsepsi tentang dunia yang satu (one world) sangat
memberi inspirasi dalam lintas pemikiran politik. Banyak
yang mengaitkan hal itu dengan lahirnya pemahaman
monoteisme Alkitab, terutama Perjanjian Lama.
Dalam arus gagasan yang demikian, pemaknaan koinonia dari
tri-tugas gereja, jelas memiliki kesejajaran dengan
pengertian polis itu. Bedanya adalah fundamentalnya,
antara persekutuan yang didasarkan keyakinan terhadap
Yesus Kristus dan persekutuan yang diikat secara politis
kebangsaan, kerajaan atau bentuk-bentuk lain. Inti makna
yang dapat dilihat adalah bahwa polis atau politik itu
adalah penataan kerhidupan sekelompok manusia ke arah yang
mereka kehendaki. |
|
|
|
Etika Politik |
Arena politik merupakan ruang yang sangat memungkinkan
bagi pemberlakuan syalom Kerajaan Allah, tetapi sekaligus
juga menjadi wilayah yang sangat terbuka bagi terjadinya
pemberontakan terhadap Allah. Absolutisme yang merupakan
prerogative Allah semata dan tidak terbagi terhadap
siapapun, ternyata dalam sejarah bisa ditarik dan diambil
paksa oleh manusia. Namun, selalu ada konsekuensi dari
sikap pemberontakan itu, yang selalu merugikan pihak
manusia, termasuk orang-orang yang saleh.
Kita dapat melihat kekerasan hati Firaun (absolutisasi)
yang berujung pada pemberontakan. Kita tidak disodorkan
Alkitab jumlah korban, baik fisik material maupun jiwa.
Hitler dengan keyakinan Arianisme (absolutisasi)
mengakibatkan ratusan ribu nyawa melayang, termasuk
orang-orang yang saleh. Termasuk juga diktator-diktator di
Negara-negara berkembang yang memakan anak-anak bangsanya.
Etika politik sesungguhnya berbicara pada tataran nilai
tentang Negara dan proses-proses yang manusiawi di
dalamnya. Kesadaran tentang keberdosaan manusia dan
kecenderungannya untuk menjadi ilah, membuka kesadaran
perlunya batas-batas etis menyangkut proses dan perilaku
politik dalam suatu negara. Karena itu politik tidak bisa
dibiarkan berjalan begitu saja, hanya sekadar diurus
orang-orang tertentu atau diserahkan kepada para politisi
semata.
Lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat, terutama
kelompok-kelompok kepentingan, termasuk lembaga keagamaan,
merupakan kekuatan tersendiri untuk mempengaruhi kebijakan
publik atau keluarnya suatu peraturan. Lembaga-lembaga
yang ada itu dapat mendengar dan menyalurkan pelbagai
keprihatinan dan aspirasi yang ada di tengah-tengah
sekelompok masyarakat untuk menekan penguasa memberi
perhatian atau mengeluarkan kebijakan pada tuntutan
masyarakat tersebut.
Keterlibatan politik secara kritis (critical engagement)
dari lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok kepentingan
dalam masyarakat akan menjadi sarana dan alat yang sangat
efektif untuk mengontrol segala tingkah pongah penguasa
dan dengan itu batas-batas etis kekuasaan yang layak tetap
terjaga. Upaya-upaya melakukan kritik, menekan pemerintah
dan melakukan kontrol, jika dilakukan secara
berkesinambungan dan terhormat, jelas akan membiasakan
suatu bangsa atau negara hidup dalam keseimbangan yang
terukur. Juga, pemerintah akan dididik untuk tunduk pada
yang seharusnya.
Pendidikan politik suatu bangsa akan berjalan dengan baik
di dalam dan melalui proses kesadaran kelompok-kelompok
yang ada di dalam masyarakat untuk terus menerus
membiasakan diri melakukan kritik dan kontrol terhadap
proses politik yang sedang berjalan. Suatu bangsa atau
negara, yang berjalan dalam situasi demikian, akan
membiasakan dirinya terbuka dan siap melakukan perbaikan.
Di samping itu, politik tidak akan menjadi suatu potret
seram yang menakutkan, tetapi sesuatu yang wajar dan
biasa-biasa saja. Kritik tidak akan dianggap sebagai
ancaman, dan para pengritik tidak diperlakukan sebagai
musuh.
Perubahan-perubahan yang dilakukan penguasa terhadap
kebijakannya yang salah atas desakan masyarakat merupakan
pendidikan politik yang paling baik. Dengan itu akan lahir
kebiasaan-kebiasaan yang positif, yang pada akhirnya akan
berujung pada suatu karakter politik yang terbuka dan mau
berubah ke arah yang lebih baik dan maju.
Kebiasaan-kebiasaan baik yang berjalan dalam pemerintahan
itu, akan menjadi etika politik suatu bangsa. |
|
|
|
Perspektif Alkitab |
Usahakanlah
kesejahteraan kota (baca: polis, politik)... dan
berdoalah untuk kota (polis, politik) itu (Yer. 29:7).
Naikkanlah permohonan, doa syafaat dan ucapan syukur untuk
semua orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar,
agar kita hidup tenang dan tentram dalam segala kesalehan
dan kehormatan (1 Tim 2:1-2).
Gereja diutus ke dunia, ditugaskan ke dunia untuk
menggenapkan firman Allah, memproklamasikan Injil Yesus
Kristus (Mat 28:19-20, Mark 6:15, Luk 4:18-19) dan tidak
diperintahkan untuk mencari sorga. Dalam bahasa realita
kontekstual saat ini. Gereja diutus untuk menyampaikan
kabar baik bagi orang-orang yang busung lapar, berita
pembebasan bagi para buruh, nelayan, petani yang dijerat (menjadi
tawanan) para pemodal, pendidikan bagi orang-orang
pinggiran yang tersisihkan (buta) dan orang-orang tergusur
(ditindas).
Semua yang di atas adalah muatan dan realitas politik yang
sesungguhnya dan tidak ada satu pun yang dapat dilewatkan
begitu saja. Lebih tandas lagi: mewujudkan Kerajaan Allah
di dunia dalam naungan syalom-Nya. Untuk mewujudkan hal
itu, Gereja tidak mungkin melepaskan diri dari
persoalan-persoalan politik. Apalagi ciri dari syalom itu
adalah: kesejahteraan, keadilan, kejujuran, kebenaran dan
ketertiban, bagi seluruh ciptaan (integrity of creation).
Etika Alkitab yang dapat merembes ke seluruh bidang dan
sendi kehidupan, termasuk ke dalam arena politik adalah:
kudus dan bertanggungjawab. Prinsip-prinsip inilah yang
sesungguhnya masih sangat kurang di dalam arena politik di
Indonesia. Itu sebabnya, semua orang beragama, berurusan
terus dengan agama dan bahkan fanatik beragama, tetapi
korupsinya merajalela pada saat Gereja menggebu dan
simultan harus membangun etika politik bangsa. (skt) |
|
|
Disampaikan dalam PTJ di GKI Pondok Indah, Jkt., 12
Oktober 2006
Pdt. Saut Sirait, M.Th. dari HKBP, alumnus STT Jakarta,
pernah aktif di Biro Pemuda PGI, GMKI, GAMKI, PIKI, LSM di
Sumatra Utara dan Jakarta, mantan Wakil Ketua Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan sekarang menjadi Ketua Umum
Dewan Pimpinan Pusat Partisipasi Kristen Indonesia (Parkindo),
2005-2010 |
|
|
|
>> Arsip
|
|
|
|
|
|