Antar Kita
22 Juni 2006
Keberadaan Gereja dan Maknanya

Disadur oleh: Riani T. Soerjodibroto
Tulisan ini disampaikan dalam usaha memahami lebih jauh makna keberadaan gereja, dengan menoleh ke belakang secara historis, serta melakukan self critique tentang keadaan sekarang. Dengan berpijak kepada masa lalu dan sekarang, semoga memperoleh pencerahan mengenai bagaimana gereja/jemaat bisa berfungsi sebagai garam dan terang bagi lingkungannya. Kebangkitan Tuhan Yesus yang kita peringati, seharusnya juga menjadi semangat bagi kebangkitan gereja untuk selalu memperbaharui dirinya. Inilah yang perlu kita renungkan bersama untuk bersaksi dan melayani dalam konteks GKI Pondok Indah yang pada tanggal 20 Juni 2006 berusia 22 tahun.
 
Kekristenan di Asia
Kekristenan dan Gereja di Asia pada umumnya datang bersamaan dengan masuknya penjajahan bangsa Barat yang mencari keuntungan ekonomis dan memperluas rentang kekuasaan politis corak kekristenan Barat abad pertengahan yang mewarnai kekristenan di Asia mengakibatkan penduduk pribumi mempunyai kesan bahwa gereja adalah unsur asing.

Di Indonesia gereja baru ada pada tahun 1520-an, beberapa tahun setelah kedatangan orang Portugis. Ketika kekristenan masuk, di Indonesia telah ada agama-agama suku. Selama tiga abad agama Kristen yang dibawa Portugis dan Belanda berkembang dengan sangat lamban. Namun mulai abad XIX terjadi perubahan besar dalam perkembangan gereja-gereja di Indonesia yang terkait dengan perkembangan politik di Indonesia serta perkembangan gereja dan teologi di Eropa. Gereja terus mengalami perubahan dalam pemahaman iman di sepanjang sejarah kehidupannya, sejalan dengan perkembangan yang terjadi di dunia.
 
Gereja Kristen Indonesia (Jawa Tengah)
Nama “Gereja Kristen Indonesia” (GKI) baru dipakai pada tahun 1956. Pada awalnya ada beberapa nama dalam bahasa Tiong Hoa yang dipakai, yaitu Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH). Di Magelang dan Semarang Stadion nama yang dipakai adalah Hoa Kiauw Kie Tok Kauw Hwee, sedangkan di Solo Sangkrah memakai nama Kie Tok Kauw Hwee. Dari nama-nama awal ini terlihat bahwa hampir semua anggota gereja berasal dari orang-orang etnis Tiong Hoa peranakan. Namun demikian, ada juga jemaat yang sejak semula memiliki anggota dari berbagai suku dan berbahasa Melayu, yakni Gereja Kwitang Jakarta.

Golongan etnis ini merupakan keturunan dari orang-orang Tiong Hoa yang merantau pada abad-abad XIII-XIV karena penindasan rezim Manchuria, bahkan ada juga yang datang sebelum zaman VOC lalu menetap di Indonesia. Kebanyakan dari perantau ini menikah dengan penduduk pribumi dan dari perkawinan campuran ini timbul apa yang disebut “golongan peranakan Tiong Hoa”. Di Jawa terdapat perbedaan antara orang-orang Tiong Hoa totok (sin-khe) yang asli masih fasih berbahasa Cina dan cenderung kawin dengan sesama orang Tiong Hoa, dengan orang-orang Tiong Hoa peranakan (kiauw-seng) yang sudah membaur dengan wanita pribumi dan tidak bisa lagi berbahasa Cina tetapi memakai bahasa Melayu rendah atau bahasa Jawa ngoko (kasar).

Pada zaman kolonial, golongan peranakan ini dipandang dan diperlakukan sebagai “orang-orang asing” (vreemde oosterlingen), walaupun mereka sudah turun-temurun dan dibesarkan di negeri ini, dan tidak diperkenankan untuk membeli dan memiliki tanah. Karena itu mereka mengutamakan usaha perniagaan yang lambat laun memainkan peranan penting sekali di bidang ekonomi negeri. Sesudah tahun 1910 peraturan-peraturan yang membatasi ruang gerak mereka diperlunak dan kemudian dihapuskan, sehingga mereka dapat berdiam di kota-kota besar dan kota-kota kecil. Pemerintah kolonial Belanda kemudian memberikan wilayah khusus sebagai tempat tinggal mereka, yang disebut chinese wijk. Keadaan inilah yang kemudian memberi sifat gerejanya sebagai gereja kota dan berbahasa Melayu yang banyak dipergunakan dalam lalu lintas perdagangan.
 
Pembagian Periode Perjalanan Sejarah GKI
Untuk memahami latar belakang historis, maka perjalanan sejarah sampai tahun 1970 dapat dibagi dalam empat periode seperti terlihat dalam skema berikut ini:


Periode 1: Penaburan dan Penyemaian (1866-1933)

Usaha penginjilan terhadap etnis ini telah dimulai pada permulaan abad ke XIX, yaitu pada zaman pemerintahan Inggris. Semula penginjilan dimaksudkan untuk negeri Tiongkok, namun karena belum ada kemungkinan untuk masuk maka badan-badan zending Inggris yaitu Baptist Missionary Society dan London Missionary Society melakukan penginjilan bagi orang-orang Tionghoa asli yang berada di Jakarta dan Surabaya. Pada tahun 1942 kesempatan penginjilan ke Tiongkok terbuka, sehingga penginjilan di Jawa tidak dilanjutkan.

Seorang Belanda di Batavia bernama F. L. Anting (1820-1883) bergabung dengan Genootschap voor Inen Uitwendige Zending (Perkumpulan Pekabaran Injil bagi masyarakat di dalam dan di luar Batavia) yang didirikan oleh beberapa orang Barat di Batavia, namun kemudian ia mengundurkan diri dan melakukan penginjilan secara pribadi. Kemudian seorang pekabar Injil Tiong Hoa bernama Gan Kwee ikut bergabung lalu memberitakan Injil kepada golongan Tiong Hoa di banyak kota di seluruh Jawa.

Tahun 1866 Khouw Tek San dibaptis di Purbalingga oleh Pdt. Vermeer, seorang utusan Nederlandsche Gereformeerd Zending Vereniging (NGZV), yang diperbolehkan bekerja di Tegal dan sekitarnya atas izin seorang residen, yaitu A.A.M.N. Keuchenius. Paulus Khouw Tek San segera menjadi seorang penginjil yang giat sekali dan mengasuh orang-orang Tiong Hoa di Purbalingga. Di daerah Jawa tengah bagian Utara, pekabaran Injil mula-mula dikerjakan di Salatiga oleh Ny. Ie-Jolle, lalu dilanjutkan oleh Zending Salatiga yang semula berasal dari Jerman dengan nama De Ermelosche Zendingsgemeente yang terbentuk pada tahun 1886 dan bekerja terutama di kota Semarang.

Di Jawa Tengah bagian Selatan pada tahun 1850 di rumah Ny. Oostrom-Philips di Banyumas Injil diberitakan dengan mengadakan persekutuan doa bersama dengan para karyawannya. Cara yang sama juga ditempuh oleh Ny. Philips-Stevens di Purworejo. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang pribumi, meskipun ada pula beberapa orang Tiong Hoa peranakan juga yang ikut serta di dalamnya.

Pada tahun 1877 Gereja Gereformeerd mendirikan jemaat Melayu di Kwitang Jakarta, yang beranggotakan baik orang-orang Belanda, Tiong Hoa maupun pribumi, yang pada awalnya muncul sebagai buah pekabaran Injil zendeling Haan dari Christelijk Gereformeerde Kerken. Gereja ini kemudian menggabungkan diri dengan gereja THKTKH menjadi anggota klasis Yogya pada tahun 1936.

Kemudian pada tahun 1925 dibuka Theologische School di Yogyakarta, yang kemudian hari menjadi STT Duta Wacana dan kini berkembang menjadi Fakultas Theologia Universitas Kristen Duta Wacana. Sekolah teologi ini berhasil mendidik pemuda-pemuda Tiong Hoa maupun pribumi untuk menjadi pelayan Tuhan di kemudian hari.


Periode II: Pembentukan Gereja (1933-1945)

Pada tahun 1935 Pendeta Liem Siok Hie mendirikan gereja Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) di Semarang, yang berasal dari perkumpulan-perkumpulan doa yang dipimpinnya di rumahnya dan menjadi pendeta pertama gereja itu. Beberapa THKTKH lain berdiri juga di Salatiga dan Blora, sehingga pada tahun 1936 ketiga Jemaat ini bergabung menjadi satu klasis, (Khu Hwee). Selain itu Jemaat-jemaat Tiong Hoa berbahasa Melayu muncul juga di daerah Surakarta, Magelang dan Yogyakarta dan pada tahun yang sama (1936) bergabung dalam klasis Yogya.

Perkembangan luar biasa terjadi ketika penginjil Dr. John Sung datang ke Jawa Tengah pada tahun 1939. Kebaktian Kebangunan Rohani yang diadakannya berhasil memikat ribuan orang Tiong Hoa. Kemajuan pesat ini disadari oleh Gereja Gereformeerd di Belanda, sehingga pada tahun 1940 mereka mengutus Pdt. A.F.J. Pieron untuk bekerja di tengah-tengah orang Tiong Hoa di Jawa Tengah dan ia tinggal di Purbalingga (Banyumas).

Pada masa pendudukan Jepang, banyak kesulitan muncul. Hubungan dengan gereja di Belanda terputus, terutama menyangkut bantuan dana dan banyak kegiatan Gereja harus dihentikan. Situasi sulit ini justru mengajar Jemaat-jemaat di Jawa Tengah untuk mandiri. Selain itu, semakin banyak pula pemuda-pemuda Kristen pada zaman ini yang kehilangan kesempatan untuk sekolah dan tertarik untuk aktif dalam pelayanan di Gereja. Proses pembentukan Gereja-gereja baru yang banyak berasal dari kumpulan-kumpulan orang-orang Kristen, berjalan dengan lancar seperti di Purbalingga (1942), Temanggung (1943) dan Tegal (1944). Namun ada juga terjadi keretakan dalam tubuh Kie Tok Kauw Hwee di Solo Sangkrah yang berakibatkan 139 anggotanya memisahkan diri dan membentuk jemaat tersendiri pada bulan November 1945 dan di kemudian hari menjadi GKI Solo Coyudan.


Periode III: Penemuan Diri (1945-1956)

Berakhirnya Perang Pasifik dan diproklamirkannya Negara Republik Indonesia merupakan suatu masa baru bagi gereja-gereja THKTKH. Perkembangan dan pembentukan gereja di Utara (Khu Hwee) dan di Selatan (Klasis Yogya) mencapai persatuan gerejani dalam Sinode pertama pada tanggal 7-8 Agustus 1945 di Magelang. Sinode I ini merumuskan dasar-dasarnya, dan memutuskan untuk memperbaiki dan menyusun Peraturan Gereja, serta membentuk 3 klasis baru; yakni klasis Yogya, klasis Magelang dan klasis Semarang. Beberapa faktor yang menyebabkan persatuan ini adalah: a) adanya rasa persatuan secara etnis, b) latar belakang teologis yang tidak banyak berbeda, dan c) adanya latar belakang pendidikan teologis para pengerja gereja yang sama yaitu dari Sekolah Teologia di Yogyakarta.

Pada tahun 1947-1948 terjadi agresi militer Belanda. Salah satu eksesnya adalah munculnya pergolakan sosial yang mengakibatkan orang-orang Tiong Hoa mengalami tekanan dan penderitaan. Jemaat Grabag dan Jemaat Blabak, misalnya, dihancurkan oleh penduduk setempat dan hampir seluruh orang-orang Tiong Hoa di sana hijrah di kota-kota sekitarnya (Magelang, Temanggung dan lainnya).

Gereja-gereja Gereformeerd di Nederlands (GKN) masih mengadakan hubungan kerja sama (partnership obedience) dengan THKTKH di bidang Pekabaran Injil yang dicetuskan dalam Persetujuan Kwitang. Pada tahun 1951 GKN mengirim tenaga-tenaga misioner untuk pekabaran Injil, yaitu Nona J.C. van Vliet dan Ds. J.M. Vlijm yang ditempatkan di Semarang.

THKTKH terus berupaya menemukan dirinya dengan melengkapi kerapian di bidang liturgi, dan rumusan-rumusan mengenai 10 Hukum Allah dan 12 Pengakuan Iman Rasuli. Demikian pula menggantikan Buku Nyanyian yang lama susunan Pdt. S.H. Liem dengan Buku Nyanyian Rohani dan Mazmur. THKTKH Jateng yang terus berupaya menemukan dirinya di mana hidup di tengah bangsa dan negara, menyadari bahwa Gereja tidak hanya terbuka bagi satu golongan etnis saja. Karena itu Sinode di Purwokerto pada tahun 1956 memutuskan perubahan nama Gereja menjadi Gereja Kristen Indonesia (GKI).


Periode IV: Menghayati Misinya di Dalam Dunia (1956-1970)

Perubahan nama ini memberi pengaruh yang positif kepada GKI sendiri, yakni mulai ada sikap keterbukaan baik dalam hubungan dengan gereja-gereja lain, maupun di dalam segi kehidupannya sendiri. Sikap ini menjadi titik tolak dari sikap selanjutnya dalam menghayati misinya di dalam dunia.
Pada masa ini usaha pekabaran Injil tidak lagi dikerjakan oleh tenaga-tenaga asing. Jemaat-jemaat yang sudah dewasa banyak mendirikan pos-pos PI (Pekabaran Injil) di daerah yang dekat dengannya, yang pada akhirnya didewasakan juga sebagai Jemaat. Mulai tahun 1960 Gereja mempunyai sikap yang lebih terbuka dengan mengangkat beberapa Syamas (Diaken) Wanita di dalam gereja yang kemudian diikuti dengan peneguhan Tua-tua Wanita.

Selama periode ini ada beberapa Gereja Gereformeerd yang menggabungkan diri kepada Sinode GKI Jateng, yaitu Gereja Gereformeerd Taman Cibunut Bandung pada tahun 1958 dan Gereja Gereformeerd Kalisari Semarang pada tahun 1960.

Pada tahun 1962 untuk pertama kalinya dibentuk Sinode Am dari GKI-GKI se Jawa yang bersidang di Jakarta. Sebenarnya proses ke arah ini telah mulai sejak tahun tigapuluhan yang timbul dari hasrat yang kuat untuk mempersatukan gereja-gereja THKTKH di seluruh Jawa. Dalam pemikiran dan diskusi bersama diharapkan dapat saling memperluas pandangannya dan menanamkan kesadaran bersama mengenai tugas panggilannya di tengah masyarakat dan dunia. Dengan keterbukaan ekumenisnya maka melalui Sinode Am ini, GKI Jateng ikut menjadi anggota dari Badan-badan Internasional yaitu: Dewan Gereja-gereja se-Indonesia (DGI, sekarang: PGI), Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC: World Council of Churches), EACC (East Asia Christian Conference, sekarang: CCA: Christian Conference of Asia), WARC (World Aliance of Reformed Church) dan REC (Reformed Ecumenical Council).

Di balik hasrat kesatuan itu, di dalam tubuh GKI Jateng sendiri pada tahun 1961 timbul keretakan, di mana sebagian dari anggota gereja di GKI Karangsaru di Semarang memisahkan diri dan di bawah pimpinan seorang pendetanya mendirikan sebuah gereja sendiri, yang disebut Gereja Kristen Indonesia Injili (GKII). Keadaan ini disebabkan oleh perbedaan paham mengenai beberapa pokok ajaran GKI Jateng.

Peristiwa G-30-S pada tahun 1965 membawa pengaruh yang mendalam di dalam kehidupan seluruh bangsa dan negara termasuk kehidupan gereja. Gereja mengakui kekurangan-kekurangannya di masa lampau di dalam bidang pelayanan dan menyadari betapa luasnya pelayanan yang terbuka bagi Gereja. Dengan perkembangan dan kesadaran itu, timbullah kebutuhan untuk mengubah cara kerja Sinode dan meninjau lagi Peraturan Gereja tahun 1950.
 
Perkembangan Selanjutnya Sampai Sekarang
GKI Jawa Tengah mempunyai riwayat historisnya sendiri sementara di Jawa Timur pada tanggal 22 Februari 1934 berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Timur. Demikian juga, pada tanggal 24 Maret 1940 di Jawa Barat berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Barat. Cikal bakal GKI Jawa Barat adalah GKI Indramayu yang pada awalnya dirintis dari peribadahan jemaat di rumah Ang Boeng Swi yang dibaptis pada tahun 1858. Sejak tanggal 27 Maret 1962 ketiga gereja itu memulai upaya menggalang kebersamaan untuk mewujudkan penyatuan GKI, dalam wadah Sinode Am GKI. Setelah berjalan hampir tiga dekade lamanya yang dilewati dengan berbagai tahap, permasalahan dan terobosan, maka pada tanggal 26 Agustus 1988 ketiga gereja tersebut diikrarkan menjadi satu gereja yang diberi nama GKI. Kesatuan ini dimulai dengan pembentukan Komisi Tata Gereja pada tahun 1988 dan 1992.

Penyatuan GKI ini ditandai dengan memberlakukan secara penuh Tata Gereja GKI mulai tanggal 26 Agustus 2003, yang berarti tata Gereja ini menjadi satu-satunya tata gereja yang berlaku di semua Jemaat, Klasis, Sinode Wilayah, dan Sinode GKI. Pemberlakuan ini dicanangkan secara serentak melalui Ibadah Pertukaran Pelayanan sesinode dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun GKI ke-15 pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2003 di semua Jemaat GKI. Pada saat penyatuan ada tiga Sinode Wilayah, 18 klasis, dan 198 jemaat yang tersebar dari Batam sampai Bali, dan pada awal tahun 2006 jumlah jemaat telah bertambah menjadi 211 jemaat. Penyatuan GKI ditujukan untuk makin memampukan GKI di dalam ikut mengerjakan misi Allah di dunia, khususnya di Indonesia. Itu berarti keesaan yang diupayakan dan diperjuangkan GKI adalah keesaan yang bersifat misioner.
 
Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah
GKI Pondok Indah semula bernama GKI Kebayoran Selatan, lahir dari pengembangan pelayanan Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru yang mulai dijajaki pada tahun 1972. GKI Kebayoran Baru sendiri sebelumnya adalah Bakal Jemaat yang didewasakan menjadi jemaat yang mandiri oleh GKI Kwitang pada tanggal 25 Februari 1962. Pada tahun 1976 ada sekitar 200 (dua ratus) anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru yang bertempat tinggal di daerah Tarogong, Cilandak, Cipete, Pondok Indah, Cirendeu, Cinere dan Ciputat yang dilayani secara teratur. Kebaktian pertama dilakukan pada tanggal 8 Oktober 1978 di ruang kafetaria Jakarta International School (JIS) dengan dihadiri oleh kurang lebih 20 orang. Namun kebaktian hanya berlangsung beberapa bulan dengan jumlah pengunjung yang statis. Tempat kebaktian ini selanjutnya berpindah-pindah di rumah beberapa warga yang menyediakannya.

Berbagai tantangan yang dialami pos kebaktian ini terutama dalam hal penggunaan tempat kebaktian menyebabkan penurunan kehadiran. Berlandaskan keputusan rapat Majelis GKI Kebayoran Baru pada tanggal 7 September dan Oktober 1980, dilakukan langkah-langkah yang lebih nyata, yakni pembentukan Badan Pengurus Cabang Kebayoran Selatan dan penjabaran tahap-tahap persiapannya. Akhirnya mulai tanggal 15 Nopember 1981 menggunakan Sekolah Kristen Tirta Marta-BPK Jabar di Jl. Sekolah Kencana IV sebagai tempat kebaktian yang baru.

Cabang yang diasuh oleh Majelis GKI Kebayoran Baru ini menyusun perencanaan tahunan dengan sasaran-sasaran yang diselaraskan dengan tujuan pengembangan cabang Kebayoran Selatan. Setelah menjalani status cabang selama lebih dari dua tahun, maka pada tanggal 20 Juni 1984 dilakukan Kebaktian Pendewasaan GKI Cabang Kebayoran Selatan menjadi Jemaat GKI Kebayoran Selatan dengan Pendeta M.A. Christian sebagai pendeta konsulen. Pada tanggal 17 Juni 1988 diresmikan Gedung Gereja di Jl. Sekolah Kencana IV yang menggunakan nama Gedung GKI Pondok Indah. Penggunaan nama baru ini sesuai dengan ketentuan untuk menggunakan nama Jemaat sejalan dengan wilayah di mana Jemaat tersebut berada.
 
Refleksi Teologis
Kini pada usianya yang ke-22 tahun, bagaimanakah Jemaat GKI Pondok Indah memahami dirinya? Pertanyaan ini penting diajukan, karena hanya dengan memahami dirinya maka Jemaat mengerti akan makna keberadaannya. Makna Gereja tidak terletak pada dirinya sendiri, tetapi ada pada tugas perutusan yang diberikan oleh Allah, yakni melayani dan bersaksi kepada dunia. Tugas ini menjadikan Gereja terbuka terhadap kepelbagaian yang ada, dinamis dan peka terhadap kehidupan dunia sekitar. Gereja bukanlah tujuan akhir namun menjadi alat untuk melaksanakan misi Allah di dunia, yaitu mewujudkan damai sejahtera.

Pengertian “ikut mengerjakan misi Allah di dunia yang berisi damai sejahtera” mempunyai pengertian misi di dalam arti yang sangat luas karena dunia merupakan ciptaan secara menyeluruh. Di dalam ciptaan ini satu dengan lainnya saling terkait, saling berpengaruh dan direncanakan untuk kehidupan yang tertata yang juga menjadi tugas Gereja untuk memeliharanya. Kabar sukacita tentang keselamatan pada masa yang datang juga merupakan kabar sukacita pada masa kini di tempat gereja diutus.

Dari perspektif teologis, keselamatan adalah bagi manusia sebagai tubuh dan jiwa yang memasyarakat. Dengan demikian damai sejahtera adalah damai sejahtera tubuh, jiwa dan sosialnya. Inilah yang menjadi konteks misi Gereja, untuk melibatkan diri di dalam masalah-masalah yang terjadi di lingkungan di mana ia tumbuh. Misi Kristiani adalah misi yang mengikuti pola yang diteladankan oleh Yesus, yaitu tidak hanya ke dalam tetapi juga berani ke luar dari kemapanan Gereja, memasuki dunia-dunia orang lain yang dalam kenyataannya sangat berbeda dengan dunia di dalam mana Gereja biasa hidup. Ini adalah tantangan yang terberat karena harus menyangkal diri dengan masuk ke dalam alam pikiran mereka, ke dalam tragedi dan keputusasaan mereka dan menyatakan pengharapan yang selalu ada sesuai dengan maksud Allah Sang Pencipta. Dengan melakukan ini harkat manusia ditempatkan pada tingkat yang seharusnya sehingga ia mampu melihat tanggung jawabnya sebagai ciptaan yang segambar dengan Allah.

Jemaat terdiri dari individu-individu. Kepada jemaat sebagai individu penting ditekankan tentang kesaksian dalam kehidupan sehari-hari. Dari pola hidup, nalar dan kerja orang-orang Kristen harus bisa mencerminkan Sang Bapa yang penuh kasih, adil dan tulus kepada masyarakat. Sangat penting bagi orang-orang Kristen untuk mengabarkan Injil itu melalui pemberlakuan prinsip-prinsip Kristen di dalam hidup mereka sehingga orang melihat bahwa apa yang diberitakan dan apa yang dilakoni adalah congruent. Ini pula yang diingatkan kepada setiap orang Kristen pada zaman Perjanjian Baru; “Milikilah cara hidup yang baik di tengah-tengah bangsa-bangsa bukan Yahudi, supaya apabila mereka memfitnah kamu sebagai orang durjana, mereka dapat melihatnya dari perbuatan-perbuatanmu yang baik dan memuliakan Allah pada hari Ia melawat mereka” (1 Petrus 2:12).

Jemaat sebagai tubuh Kristus seperti inilah yang menjadi kekuatan bagi struktur Gereja sebagai institusi seperti ungkapan the missionary structure of the congregation (struktur jemaat misioner). Ketika Jemaat melakukan pelayanan dengan tulus, ia akan menempatkan diri pada posisi yang sama tinggi/rendah dengan yang dilayani sehingga terhindar dari arogansi yang selama ini menjadi label Kristiani. Sikap ini juga akan mendukung kerjasama antar denominasi sebagai tubuh Kristus Gereja-Gereja di Indonesia, demikian pula dengan masyarakat dengan kepercayaan lain karena mempunyai tanggung jawab bersama untuk menanggulangi krisis multidimensional yang dihadapi oleh manusia Indonesia.
 
Penutup
Banyak Gereja, terlebih-lebih sebagai institusi yang sudah mapan dan berada di kota besar, terperangkap di dalam rutinitas dengan berbagai aktivitas yang terpusat ke dalam atau bagi dirinya sendiri. Gereja kurang memahami misinya dengan berbagai alasan sebagai penyebabnya, pada umumnya adalah karena kurangnya usaha untuk mengevaluasi ulang dan merumuskan apa yang menjadi tujuan keberadaannya. Jemaat kehilangan dimensi kritis dan terjebak di dalam program-program yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang lalu dan enggan untuk mengevaluasi diri sekalipun berada di tengah lingkungan yang dinamis dan senantiasa berubah. Gereja yang seperti ini lama kelamaan akan hanya tinggal sebagai sejarah. Tentu kita tidak mau mewariskan sejarah seperti ini kepada para pemuda, para remaja dan anak-anak sebagai penerus-penerus kita, bukan?

GKI Pondok Indah tidak boleh menjadi gereja yang hidup bagi dirinya sendiri. Ia harus menjadi “gereja bagi orang lain”; yang solider dengan umat manusia yang tak berdaya di dalam struktur ketidak-adilan. Jemaat sebagai persekutuan Kristiani juga harus mampu menampilkan kekristenan otentik yang melaluinya ajaran Yesus Kristus tentang cinta kasih, perdamaian, kejujuran, pengorbanan, pengampunan, pembebasan yang direfleksikan dalam tindak nyata. Karena itu Gereja harus menanggalkan kekristenan simbolis dan formalistis, yang hanya atributnya saja kristen. Dengan cara itu Gereja memberi makna bagi dunia, membangkitkan harapan umat dan yang mengarahkan seluruh umat manusia menuju jalan damai sejahtera.

Di dalam upaya mendifinisi ulang jati diri di tengah lingkungannya, mau tidak mau kita harus segera mewujudkan hasil perumusan makna keberadaan GKI Pondok Indah dalam rencana-rencana kerja yang konkret dan praktis yang mengupayakan pembebasan manusia dari dehumanisasi. Rencana kerja secara terus menerus dievaluasi ulang agar bentuk kesaksian dan pelayanannya relevan dengan konteks Indonesia yang majemuk dengan masalahnya yang multi dimensi. Sebagai bagian dari proses evaluasi ulang, jemaat harus menjalani pembinaan yang berkesinambungan agar mampu menginternalisasikan nilai-nilai Kristiani di dalam kehidupan pribadi, kehidupan berjemaat serta kehidupan bermasyarakat. Inilah yang akan menjadi peninggalan sejarah yang baru bagi generasi penerus, karena hari ini tidak bisa lepas dari hari kemarin, dan apa yang dikerjakan pada hari ini menjadi sejarah bagi hari esok.

SELAMAT ULANG TAHUN!
 
KEPUSTAKAAN
Elwood, Douglas J. Teologi Kristen Asia – Tema-Tema Yang Tampil ke Permukaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004
______ Tata Gereja: Gereja Kristen Indonesia. Jakarta: Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia, 2003
______ Buku Peresmian Gedung Gereja dan Ulang Tahun ke IV Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah. Majelis Jemaat GKI Kebayoran Selatan. Jakarta: Juni 1988
Aritonang, Jan S. Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005
Artanto, Widi. Menjadi Gereja Misioner – Dalam Konteks Indonesia. Cetakan ke-5. Jakarta: Kanisius & BPK Gunung Mulia, 2001
Dyrness, William A. Agar Bumi Bersukacita: Misi Holistis Dalam Teologi Alkitab. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2001
Van den End, Th. & Weitjens, S.J., J. Ragi Carita 2: Sejarah Gereja di Indonesia 1860an-sekarang. Cetakan ke-2. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993
Stott, John. Isu-Isu Global: Menantang Kepemimpinan Kristiani – Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral Kontemporer. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 2000
Widyapranawa, S.H. Benih Yang Tumbuh: Suatu Survey Mengenai Gereja-Gereja Kristen Indonesia Jawa Tengah. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1973

Websites
http://www.gki.or.id/content/index.php?id=21
http://members.tripod.com/korps_gkicawang/id2.html
 
>> Arsip
 

   

Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah @ 2003