|
Navigasi |
|
|
|
|
|
Warta Jemaat |
|
|
|
|
Layanan Jemaat |
|
|
|
|
Kegiatan Ouikumenis
|
|
|
| |
|
|
|
|
 |
| Antar
Kita |
|
22 Juni 2006
Keberadaan Gereja dan Maknanya Disadur oleh: Riani T. Soerjodibroto |
|
|
| Tulisan ini disampaikan dalam usaha
memahami lebih jauh makna keberadaan gereja, dengan
menoleh ke belakang secara historis, serta melakukan
self critique tentang keadaan sekarang. Dengan
berpijak kepada masa lalu dan sekarang, semoga
memperoleh pencerahan mengenai bagaimana gereja/jemaat
bisa berfungsi sebagai garam dan terang bagi
lingkungannya. Kebangkitan Tuhan Yesus yang kita
peringati, seharusnya juga menjadi semangat bagi
kebangkitan gereja untuk selalu memperbaharui dirinya.
Inilah yang perlu kita renungkan bersama untuk
bersaksi dan melayani dalam konteks GKI Pondok Indah
yang pada tanggal 20 Juni 2006 berusia 22 tahun. |
| |
|
Kekristenan di Asia |
Kekristenan dan Gereja di Asia pada
umumnya datang bersamaan dengan masuknya penjajahan
bangsa Barat yang mencari keuntungan ekonomis dan
memperluas rentang kekuasaan politis corak kekristenan
Barat abad pertengahan yang mewarnai kekristenan di
Asia mengakibatkan penduduk pribumi mempunyai kesan
bahwa gereja adalah unsur asing.
Di Indonesia gereja baru ada pada tahun 1520-an,
beberapa tahun setelah kedatangan orang Portugis.
Ketika kekristenan masuk, di Indonesia telah ada
agama-agama suku. Selama tiga abad agama Kristen yang
dibawa Portugis dan Belanda berkembang dengan sangat
lamban. Namun mulai abad XIX terjadi perubahan besar
dalam perkembangan gereja-gereja di Indonesia yang
terkait dengan perkembangan politik di Indonesia serta
perkembangan gereja dan teologi di Eropa. Gereja terus
mengalami perubahan dalam pemahaman iman di sepanjang
sejarah kehidupannya, sejalan dengan perkembangan yang
terjadi di dunia. |
| |
|
Gereja Kristen Indonesia (Jawa Tengah) |
Nama “Gereja Kristen Indonesia” (GKI)
baru dipakai pada tahun 1956. Pada awalnya ada
beberapa nama dalam bahasa Tiong Hoa yang dipakai,
yaitu Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH). Di
Magelang dan Semarang Stadion nama yang dipakai adalah
Hoa Kiauw Kie Tok Kauw Hwee, sedangkan di Solo
Sangkrah memakai nama Kie Tok Kauw Hwee. Dari
nama-nama awal ini terlihat bahwa hampir semua anggota
gereja berasal dari orang-orang etnis Tiong Hoa
peranakan. Namun demikian, ada juga jemaat yang sejak
semula memiliki anggota dari berbagai suku dan
berbahasa Melayu, yakni Gereja Kwitang Jakarta.
Golongan etnis ini merupakan keturunan dari
orang-orang Tiong Hoa yang merantau pada abad-abad
XIII-XIV karena penindasan rezim Manchuria, bahkan ada
juga yang datang sebelum zaman VOC lalu menetap di
Indonesia. Kebanyakan dari perantau ini menikah dengan
penduduk pribumi dan dari perkawinan campuran ini
timbul apa yang disebut “golongan peranakan Tiong Hoa”.
Di Jawa terdapat perbedaan antara orang-orang Tiong
Hoa totok (sin-khe) yang asli masih fasih berbahasa
Cina dan cenderung kawin dengan sesama orang Tiong Hoa,
dengan orang-orang Tiong Hoa peranakan (kiauw-seng)
yang sudah membaur dengan wanita pribumi dan tidak
bisa lagi berbahasa Cina tetapi memakai bahasa Melayu
rendah atau bahasa Jawa ngoko (kasar).
Pada zaman kolonial, golongan peranakan ini dipandang
dan diperlakukan sebagai “orang-orang asing” (vreemde
oosterlingen), walaupun mereka sudah turun-temurun dan
dibesarkan di negeri ini, dan tidak diperkenankan
untuk membeli dan memiliki tanah. Karena itu mereka
mengutamakan usaha perniagaan yang lambat laun
memainkan peranan penting sekali di bidang ekonomi
negeri. Sesudah tahun 1910 peraturan-peraturan yang
membatasi ruang gerak mereka diperlunak dan kemudian
dihapuskan, sehingga mereka dapat berdiam di kota-kota
besar dan kota-kota kecil. Pemerintah kolonial Belanda
kemudian memberikan wilayah khusus sebagai tempat
tinggal mereka, yang disebut chinese wijk. Keadaan
inilah yang kemudian memberi sifat gerejanya sebagai
gereja kota dan berbahasa Melayu yang banyak
dipergunakan dalam lalu lintas perdagangan. |
| |
|
Pembagian Periode Perjalanan Sejarah GKI |
Untuk memahami latar belakang
historis, maka perjalanan sejarah sampai tahun 1970
dapat dibagi dalam empat periode seperti terlihat
dalam skema berikut ini:

Periode 1: Penaburan dan Penyemaian (1866-1933)
Usaha penginjilan terhadap etnis ini telah dimulai
pada permulaan abad ke XIX, yaitu pada zaman
pemerintahan Inggris. Semula penginjilan dimaksudkan
untuk negeri Tiongkok, namun karena belum ada
kemungkinan untuk masuk maka badan-badan zending
Inggris yaitu Baptist Missionary Society dan London
Missionary Society melakukan penginjilan bagi
orang-orang Tionghoa asli yang berada di Jakarta dan
Surabaya. Pada tahun 1942 kesempatan penginjilan ke
Tiongkok terbuka, sehingga penginjilan di Jawa tidak
dilanjutkan.
Seorang Belanda di Batavia bernama F. L. Anting
(1820-1883) bergabung dengan Genootschap voor Inen
Uitwendige Zending (Perkumpulan Pekabaran Injil bagi
masyarakat di dalam dan di luar Batavia) yang
didirikan oleh beberapa orang Barat di Batavia, namun
kemudian ia mengundurkan diri dan melakukan
penginjilan secara pribadi. Kemudian seorang pekabar
Injil Tiong Hoa bernama Gan Kwee ikut bergabung lalu
memberitakan Injil kepada golongan Tiong Hoa di banyak
kota di seluruh Jawa.
Tahun 1866 Khouw Tek San dibaptis di Purbalingga oleh
Pdt. Vermeer, seorang utusan Nederlandsche
Gereformeerd Zending Vereniging (NGZV), yang
diperbolehkan bekerja di Tegal dan sekitarnya atas
izin seorang residen, yaitu A.A.M.N. Keuchenius.
Paulus Khouw Tek San segera menjadi seorang penginjil
yang giat sekali dan mengasuh orang-orang Tiong Hoa di
Purbalingga. Di daerah Jawa tengah bagian Utara,
pekabaran Injil mula-mula dikerjakan di Salatiga oleh
Ny. Ie-Jolle, lalu dilanjutkan oleh Zending Salatiga
yang semula berasal dari Jerman dengan nama De
Ermelosche Zendingsgemeente yang terbentuk pada tahun
1886 dan bekerja terutama di kota Semarang.
Di Jawa Tengah bagian Selatan pada tahun 1850 di rumah
Ny. Oostrom-Philips di Banyumas Injil diberitakan
dengan mengadakan persekutuan doa bersama dengan para
karyawannya. Cara yang sama juga ditempuh oleh Ny.
Philips-Stevens di Purworejo. Kebanyakan dari mereka
adalah orang-orang pribumi, meskipun ada pula beberapa
orang Tiong Hoa peranakan juga yang ikut serta di
dalamnya.
Pada tahun 1877 Gereja Gereformeerd mendirikan jemaat
Melayu di Kwitang Jakarta, yang beranggotakan baik
orang-orang Belanda, Tiong Hoa maupun pribumi, yang
pada awalnya muncul sebagai buah pekabaran Injil
zendeling Haan dari Christelijk Gereformeerde Kerken.
Gereja ini kemudian menggabungkan diri dengan gereja
THKTKH menjadi anggota klasis Yogya pada tahun 1936.
Kemudian pada tahun 1925 dibuka Theologische School di
Yogyakarta, yang kemudian hari menjadi STT Duta Wacana
dan kini berkembang menjadi Fakultas Theologia
Universitas Kristen Duta Wacana. Sekolah teologi ini
berhasil mendidik pemuda-pemuda Tiong Hoa maupun
pribumi untuk menjadi pelayan Tuhan di kemudian hari.
Periode II: Pembentukan Gereja (1933-1945)
Pada tahun 1935 Pendeta Liem Siok Hie mendirikan
gereja Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) di
Semarang, yang berasal dari perkumpulan-perkumpulan
doa yang dipimpinnya di rumahnya dan menjadi pendeta
pertama gereja itu. Beberapa THKTKH lain berdiri juga
di Salatiga dan Blora, sehingga pada tahun 1936 ketiga
Jemaat ini bergabung menjadi satu klasis, (Khu Hwee).
Selain itu Jemaat-jemaat Tiong Hoa berbahasa Melayu
muncul juga di daerah Surakarta, Magelang dan
Yogyakarta dan pada tahun yang sama (1936) bergabung
dalam klasis Yogya.
Perkembangan luar biasa terjadi ketika penginjil Dr.
John Sung datang ke Jawa Tengah pada tahun 1939.
Kebaktian Kebangunan Rohani yang diadakannya berhasil
memikat ribuan orang Tiong Hoa. Kemajuan pesat ini
disadari oleh Gereja Gereformeerd di Belanda, sehingga
pada tahun 1940 mereka mengutus Pdt. A.F.J. Pieron
untuk bekerja di tengah-tengah orang Tiong Hoa di Jawa
Tengah dan ia tinggal di Purbalingga (Banyumas).
Pada masa pendudukan Jepang, banyak kesulitan muncul.
Hubungan dengan gereja di Belanda terputus, terutama
menyangkut bantuan dana dan banyak kegiatan Gereja
harus dihentikan. Situasi sulit ini justru mengajar
Jemaat-jemaat di Jawa Tengah untuk mandiri. Selain itu,
semakin banyak pula pemuda-pemuda Kristen pada zaman
ini yang kehilangan kesempatan untuk sekolah dan
tertarik untuk aktif dalam pelayanan di Gereja. Proses
pembentukan Gereja-gereja baru yang banyak berasal
dari kumpulan-kumpulan orang-orang Kristen, berjalan
dengan lancar seperti di Purbalingga (1942),
Temanggung (1943) dan Tegal (1944). Namun ada juga
terjadi keretakan dalam tubuh Kie Tok Kauw Hwee di
Solo Sangkrah yang berakibatkan 139 anggotanya
memisahkan diri dan membentuk jemaat tersendiri pada
bulan November 1945 dan di kemudian hari menjadi GKI
Solo Coyudan.
Periode III: Penemuan Diri (1945-1956)
Berakhirnya Perang Pasifik dan diproklamirkannya
Negara Republik Indonesia merupakan suatu masa baru
bagi gereja-gereja THKTKH. Perkembangan dan
pembentukan gereja di Utara (Khu Hwee) dan di Selatan
(Klasis Yogya) mencapai persatuan gerejani dalam
Sinode pertama pada tanggal 7-8 Agustus 1945 di
Magelang. Sinode I ini merumuskan dasar-dasarnya, dan
memutuskan untuk memperbaiki dan menyusun Peraturan
Gereja, serta membentuk 3 klasis baru; yakni klasis
Yogya, klasis Magelang dan klasis Semarang. Beberapa
faktor yang menyebabkan persatuan ini adalah: a)
adanya rasa persatuan secara etnis, b) latar belakang
teologis yang tidak banyak berbeda, dan c) adanya
latar belakang pendidikan teologis para pengerja
gereja yang sama yaitu dari Sekolah Teologia di
Yogyakarta.
Pada tahun 1947-1948 terjadi agresi militer Belanda.
Salah satu eksesnya adalah munculnya pergolakan sosial
yang mengakibatkan orang-orang Tiong Hoa mengalami
tekanan dan penderitaan. Jemaat Grabag dan Jemaat
Blabak, misalnya, dihancurkan oleh penduduk setempat
dan hampir seluruh orang-orang Tiong Hoa di sana
hijrah di kota-kota sekitarnya (Magelang, Temanggung
dan lainnya).
Gereja-gereja Gereformeerd di Nederlands (GKN) masih
mengadakan hubungan kerja sama (partnership obedience)
dengan THKTKH di bidang Pekabaran Injil yang
dicetuskan dalam Persetujuan Kwitang. Pada tahun 1951
GKN mengirim tenaga-tenaga misioner untuk pekabaran
Injil, yaitu Nona J.C. van Vliet dan Ds. J.M. Vlijm
yang ditempatkan di Semarang.
THKTKH terus berupaya menemukan dirinya dengan
melengkapi kerapian di bidang liturgi, dan
rumusan-rumusan mengenai 10 Hukum Allah dan 12
Pengakuan Iman Rasuli. Demikian pula menggantikan Buku
Nyanyian yang lama susunan Pdt. S.H. Liem dengan Buku
Nyanyian Rohani dan Mazmur. THKTKH Jateng yang terus
berupaya menemukan dirinya di mana hidup di tengah
bangsa dan negara, menyadari bahwa Gereja tidak hanya
terbuka bagi satu golongan etnis saja. Karena itu
Sinode di Purwokerto pada tahun 1956 memutuskan
perubahan nama Gereja menjadi Gereja Kristen Indonesia
(GKI).
Periode IV: Menghayati Misinya di Dalam Dunia
(1956-1970)
Perubahan nama ini memberi pengaruh yang positif
kepada GKI sendiri, yakni mulai ada sikap keterbukaan
baik dalam hubungan dengan gereja-gereja lain, maupun
di dalam segi kehidupannya sendiri. Sikap ini menjadi
titik tolak dari sikap selanjutnya dalam menghayati
misinya di dalam dunia.
Pada masa ini usaha pekabaran Injil tidak lagi
dikerjakan oleh tenaga-tenaga asing. Jemaat-jemaat
yang sudah dewasa banyak mendirikan pos-pos PI (Pekabaran
Injil) di daerah yang dekat dengannya, yang pada
akhirnya didewasakan juga sebagai Jemaat. Mulai tahun
1960 Gereja mempunyai sikap yang lebih terbuka dengan
mengangkat beberapa Syamas (Diaken) Wanita di dalam
gereja yang kemudian diikuti dengan peneguhan Tua-tua
Wanita.
Selama periode ini ada beberapa Gereja Gereformeerd
yang menggabungkan diri kepada Sinode GKI Jateng,
yaitu Gereja Gereformeerd Taman Cibunut Bandung pada
tahun 1958 dan Gereja Gereformeerd Kalisari Semarang
pada tahun 1960.
Pada tahun 1962 untuk pertama kalinya dibentuk Sinode
Am dari GKI-GKI se Jawa yang bersidang di Jakarta.
Sebenarnya proses ke arah ini telah mulai sejak tahun
tigapuluhan yang timbul dari hasrat yang kuat untuk
mempersatukan gereja-gereja THKTKH di seluruh Jawa.
Dalam pemikiran dan diskusi bersama diharapkan dapat
saling memperluas pandangannya dan menanamkan
kesadaran bersama mengenai tugas panggilannya di
tengah masyarakat dan dunia. Dengan keterbukaan
ekumenisnya maka melalui Sinode Am ini, GKI Jateng
ikut menjadi anggota dari Badan-badan Internasional
yaitu: Dewan Gereja-gereja se-Indonesia (DGI, sekarang:
PGI), Dewan Gereja-gereja se-Dunia (WCC: World Council
of Churches), EACC (East Asia Christian Conference,
sekarang: CCA: Christian Conference of Asia), WARC
(World Aliance of Reformed Church) dan REC (Reformed
Ecumenical Council).
Di balik hasrat kesatuan itu, di dalam tubuh GKI
Jateng sendiri pada tahun 1961 timbul keretakan, di
mana sebagian dari anggota gereja di GKI Karangsaru di
Semarang memisahkan diri dan di bawah pimpinan seorang
pendetanya mendirikan sebuah gereja sendiri, yang
disebut Gereja Kristen Indonesia Injili (GKII).
Keadaan ini disebabkan oleh perbedaan paham mengenai
beberapa pokok ajaran GKI Jateng.
Peristiwa G-30-S pada tahun 1965 membawa pengaruh yang
mendalam di dalam kehidupan seluruh bangsa dan negara
termasuk kehidupan gereja. Gereja mengakui
kekurangan-kekurangannya di masa lampau di dalam
bidang pelayanan dan menyadari betapa luasnya
pelayanan yang terbuka bagi Gereja. Dengan
perkembangan dan kesadaran itu, timbullah kebutuhan
untuk mengubah cara kerja Sinode dan meninjau lagi
Peraturan Gereja tahun 1950. |
| |
|
Perkembangan Selanjutnya Sampai Sekarang |
GKI Jawa Tengah mempunyai riwayat
historisnya sendiri sementara di Jawa Timur pada
tanggal 22 Februari 1934 berdirilah gereja yang
kemudian disebut GKI Jawa Timur. Demikian juga, pada
tanggal 24 Maret 1940 di Jawa Barat berdirilah gereja
yang kemudian disebut GKI Jawa Barat. Cikal bakal GKI
Jawa Barat adalah GKI Indramayu yang pada awalnya
dirintis dari peribadahan jemaat di rumah Ang Boeng
Swi yang dibaptis pada tahun 1858. Sejak tanggal 27
Maret 1962 ketiga gereja itu memulai upaya menggalang
kebersamaan untuk mewujudkan penyatuan GKI, dalam
wadah Sinode Am GKI. Setelah berjalan hampir tiga
dekade lamanya yang dilewati dengan berbagai tahap,
permasalahan dan terobosan, maka pada tanggal 26
Agustus 1988 ketiga gereja tersebut diikrarkan menjadi
satu gereja yang diberi nama GKI. Kesatuan ini dimulai
dengan pembentukan Komisi Tata Gereja pada tahun 1988
dan 1992.
Penyatuan GKI ini ditandai dengan memberlakukan secara
penuh Tata Gereja GKI mulai tanggal 26 Agustus 2003,
yang berarti tata Gereja ini menjadi satu-satunya tata
gereja yang berlaku di semua Jemaat, Klasis, Sinode
Wilayah, dan Sinode GKI. Pemberlakuan ini dicanangkan
secara serentak melalui Ibadah Pertukaran Pelayanan
sesinode dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun GKI
ke-15 pada hari Minggu tanggal 24 Agustus 2003 di
semua Jemaat GKI. Pada saat penyatuan ada tiga Sinode
Wilayah, 18 klasis, dan 198 jemaat yang tersebar dari
Batam sampai Bali, dan pada awal tahun 2006 jumlah
jemaat telah bertambah menjadi 211 jemaat. Penyatuan
GKI ditujukan untuk makin memampukan GKI di dalam ikut
mengerjakan misi Allah di dunia, khususnya di
Indonesia. Itu berarti keesaan yang diupayakan dan
diperjuangkan GKI adalah keesaan yang bersifat
misioner. |
| |
|
Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah |
GKI Pondok Indah semula bernama GKI
Kebayoran Selatan, lahir dari pengembangan pelayanan
Gereja Kristen Indonesia Kebayoran Baru yang mulai
dijajaki pada tahun 1972. GKI Kebayoran Baru sendiri
sebelumnya adalah Bakal Jemaat yang didewasakan
menjadi jemaat yang mandiri oleh GKI Kwitang pada
tanggal 25 Februari 1962. Pada tahun 1976 ada sekitar
200 (dua ratus) anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru yang
bertempat tinggal di daerah Tarogong, Cilandak, Cipete,
Pondok Indah, Cirendeu, Cinere dan Ciputat yang
dilayani secara teratur. Kebaktian pertama dilakukan
pada tanggal 8 Oktober 1978 di ruang kafetaria Jakarta
International School (JIS) dengan dihadiri oleh kurang
lebih 20 orang. Namun kebaktian hanya berlangsung
beberapa bulan dengan jumlah pengunjung yang statis.
Tempat kebaktian ini selanjutnya berpindah-pindah di
rumah beberapa warga yang menyediakannya.
Berbagai tantangan yang dialami pos kebaktian ini
terutama dalam hal penggunaan tempat kebaktian
menyebabkan penurunan kehadiran. Berlandaskan
keputusan rapat Majelis GKI Kebayoran Baru pada
tanggal 7 September dan Oktober 1980, dilakukan
langkah-langkah yang lebih nyata, yakni pembentukan
Badan Pengurus Cabang Kebayoran Selatan dan penjabaran
tahap-tahap persiapannya. Akhirnya mulai tanggal 15
Nopember 1981 menggunakan Sekolah Kristen Tirta Marta-BPK
Jabar di Jl. Sekolah Kencana IV sebagai tempat
kebaktian yang baru.
Cabang yang diasuh oleh Majelis GKI Kebayoran Baru ini
menyusun perencanaan tahunan dengan sasaran-sasaran
yang diselaraskan dengan tujuan pengembangan cabang
Kebayoran Selatan. Setelah menjalani status cabang
selama lebih dari dua tahun, maka pada tanggal 20 Juni
1984 dilakukan Kebaktian Pendewasaan GKI Cabang
Kebayoran Selatan menjadi Jemaat GKI Kebayoran Selatan
dengan Pendeta M.A. Christian sebagai pendeta konsulen.
Pada tanggal 17 Juni 1988 diresmikan Gedung Gereja di
Jl. Sekolah Kencana IV yang menggunakan nama Gedung
GKI Pondok Indah. Penggunaan nama baru ini sesuai
dengan ketentuan untuk menggunakan nama Jemaat sejalan
dengan wilayah di mana Jemaat tersebut berada. |
| |
|
Refleksi Teologis |
Kini pada usianya yang ke-22 tahun,
bagaimanakah Jemaat GKI Pondok Indah memahami dirinya?
Pertanyaan ini penting diajukan, karena hanya dengan
memahami dirinya maka Jemaat mengerti akan makna
keberadaannya. Makna Gereja tidak terletak pada
dirinya sendiri, tetapi ada pada tugas perutusan yang
diberikan oleh Allah, yakni melayani dan bersaksi
kepada dunia. Tugas ini menjadikan Gereja terbuka
terhadap kepelbagaian yang ada, dinamis dan peka
terhadap kehidupan dunia sekitar. Gereja bukanlah
tujuan akhir namun menjadi alat untuk melaksanakan
misi Allah di dunia, yaitu mewujudkan damai sejahtera.
Pengertian “ikut mengerjakan misi Allah di dunia yang
berisi damai sejahtera” mempunyai pengertian misi di
dalam arti yang sangat luas karena dunia merupakan
ciptaan secara menyeluruh. Di dalam ciptaan ini satu
dengan lainnya saling terkait, saling berpengaruh dan
direncanakan untuk kehidupan yang tertata yang juga
menjadi tugas Gereja untuk memeliharanya. Kabar
sukacita tentang keselamatan pada masa yang datang
juga merupakan kabar sukacita pada masa kini di tempat
gereja diutus.
Dari perspektif teologis, keselamatan adalah bagi
manusia sebagai tubuh dan jiwa yang memasyarakat.
Dengan demikian damai sejahtera adalah damai sejahtera
tubuh, jiwa dan sosialnya. Inilah yang menjadi konteks
misi Gereja, untuk melibatkan diri di dalam
masalah-masalah yang terjadi di lingkungan di mana ia
tumbuh. Misi Kristiani adalah misi yang mengikuti pola
yang diteladankan oleh Yesus, yaitu tidak hanya ke
dalam tetapi juga berani ke luar dari kemapanan Gereja,
memasuki dunia-dunia orang lain yang dalam
kenyataannya sangat berbeda dengan dunia di dalam mana
Gereja biasa hidup. Ini adalah tantangan yang terberat
karena harus menyangkal diri dengan masuk ke dalam
alam pikiran mereka, ke dalam tragedi dan keputusasaan
mereka dan menyatakan pengharapan yang selalu ada
sesuai dengan maksud Allah Sang Pencipta. Dengan
melakukan ini harkat manusia ditempatkan pada tingkat
yang seharusnya sehingga ia mampu melihat tanggung
jawabnya sebagai ciptaan yang segambar dengan Allah.
Jemaat terdiri dari individu-individu. Kepada jemaat
sebagai individu penting ditekankan tentang kesaksian
dalam kehidupan sehari-hari. Dari pola hidup, nalar
dan kerja orang-orang Kristen harus bisa mencerminkan
Sang Bapa yang penuh kasih, adil dan tulus kepada
masyarakat. Sangat penting bagi orang-orang Kristen
untuk mengabarkan Injil itu melalui pemberlakuan
prinsip-prinsip Kristen di dalam hidup mereka sehingga
orang melihat bahwa apa yang diberitakan dan apa yang
dilakoni adalah congruent. Ini pula yang diingatkan
kepada setiap orang Kristen pada zaman Perjanjian Baru;
“Milikilah cara hidup yang baik di tengah-tengah
bangsa-bangsa bukan Yahudi, supaya apabila mereka
memfitnah kamu sebagai orang durjana, mereka dapat
melihatnya dari perbuatan-perbuatanmu yang baik dan
memuliakan Allah pada hari Ia melawat mereka” (1
Petrus 2:12).
Jemaat sebagai tubuh Kristus seperti inilah yang
menjadi kekuatan bagi struktur Gereja sebagai
institusi seperti ungkapan the missionary structure of
the congregation (struktur jemaat misioner). Ketika
Jemaat melakukan pelayanan dengan tulus, ia akan
menempatkan diri pada posisi yang sama tinggi/rendah
dengan yang dilayani sehingga terhindar dari arogansi
yang selama ini menjadi label Kristiani. Sikap ini
juga akan mendukung kerjasama antar denominasi sebagai
tubuh Kristus Gereja-Gereja di Indonesia, demikian
pula dengan masyarakat dengan kepercayaan lain karena
mempunyai tanggung jawab bersama untuk menanggulangi
krisis multidimensional yang dihadapi oleh manusia
Indonesia. |
| |
|
Penutup |
Banyak
Gereja, terlebih-lebih sebagai institusi yang sudah
mapan dan berada di kota besar, terperangkap di dalam
rutinitas dengan berbagai aktivitas yang terpusat ke
dalam atau bagi dirinya sendiri. Gereja kurang
memahami misinya dengan berbagai alasan sebagai
penyebabnya, pada umumnya adalah karena kurangnya
usaha untuk mengevaluasi ulang dan merumuskan apa yang
menjadi tujuan keberadaannya. Jemaat kehilangan
dimensi kritis dan terjebak di dalam program-program
yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang lalu dan
enggan untuk mengevaluasi diri sekalipun berada di
tengah lingkungan yang dinamis dan senantiasa berubah.
Gereja yang seperti ini lama kelamaan akan hanya
tinggal sebagai sejarah. Tentu kita tidak mau
mewariskan sejarah seperti ini kepada para pemuda,
para remaja dan anak-anak sebagai penerus-penerus kita,
bukan?
GKI Pondok Indah tidak boleh menjadi gereja yang hidup
bagi dirinya sendiri. Ia harus menjadi “gereja bagi
orang lain”; yang solider dengan umat manusia yang tak
berdaya di dalam struktur ketidak-adilan. Jemaat
sebagai persekutuan Kristiani juga harus mampu
menampilkan kekristenan otentik yang melaluinya ajaran
Yesus Kristus tentang cinta kasih, perdamaian,
kejujuran, pengorbanan, pengampunan, pembebasan yang
direfleksikan dalam tindak nyata. Karena itu Gereja
harus menanggalkan kekristenan simbolis dan
formalistis, yang hanya atributnya saja kristen.
Dengan cara itu Gereja memberi makna bagi dunia,
membangkitkan harapan umat dan yang mengarahkan
seluruh umat manusia menuju jalan damai sejahtera.
Di dalam upaya mendifinisi ulang jati diri di tengah
lingkungannya, mau tidak mau kita harus segera
mewujudkan hasil perumusan makna keberadaan GKI Pondok
Indah dalam rencana-rencana kerja yang konkret dan
praktis yang mengupayakan pembebasan manusia dari
dehumanisasi. Rencana kerja secara terus menerus
dievaluasi ulang agar bentuk kesaksian dan
pelayanannya relevan dengan konteks Indonesia yang
majemuk dengan masalahnya yang multi dimensi. Sebagai
bagian dari proses evaluasi ulang, jemaat harus
menjalani pembinaan yang berkesinambungan agar mampu
menginternalisasikan nilai-nilai Kristiani di dalam
kehidupan pribadi, kehidupan berjemaat serta kehidupan
bermasyarakat. Inilah yang akan menjadi peninggalan
sejarah yang baru bagi generasi penerus, karena hari
ini tidak bisa lepas dari hari kemarin, dan apa yang
dikerjakan pada hari ini menjadi sejarah bagi hari
esok.
SELAMAT ULANG TAHUN! |
| |
KEPUSTAKAAN
Elwood, Douglas J. Teologi Kristen Asia – Tema-Tema
Yang Tampil ke Permukaan. Jakarta: BPK Gunung Mulia,
2004
______ Tata Gereja: Gereja Kristen Indonesia. Jakarta:
Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Kristen Indonesia,
2003
______ Buku Peresmian Gedung Gereja dan Ulang Tahun ke
IV Gereja Kristen Indonesia Pondok Indah. Majelis
Jemaat GKI Kebayoran Selatan. Jakarta: Juni 1988
Aritonang, Jan S. Sejarah Perjumpaan Kristen dan Islam
di Indonesia. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005
Artanto, Widi. Menjadi Gereja Misioner – Dalam Konteks
Indonesia. Cetakan ke-5. Jakarta: Kanisius & BPK
Gunung Mulia, 2001
Dyrness, William A. Agar Bumi Bersukacita: Misi
Holistis Dalam Teologi Alkitab. Jakarta: BPK Gunung
Mulia, 2001
Van den End, Th. & Weitjens, S.J., J. Ragi Carita 2:
Sejarah Gereja di Indonesia 1860an-sekarang. Cetakan
ke-2. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993
Stott, John. Isu-Isu Global: Menantang Kepemimpinan
Kristiani – Penilaian Atas Masalah Sosial dan Moral
Kontemporer. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF,
2000
Widyapranawa, S.H. Benih Yang Tumbuh: Suatu Survey
Mengenai Gereja-Gereja Kristen Indonesia Jawa Tengah.
Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1973
Websites
http://www.gki.or.id/content/index.php?id=21
http://members.tripod.com/korps_gkicawang/id2.html |
| |
|
>> Arsip
|
|
|
| |
|
|
|